Lokal

Dua Kandidat Daftar Ketua DPD Demokrat Aceh, Keputusan Akhir di DPP

Bagikan:
Dua bakal calon mendaftar untuk Ketua DPD Partai Demokrat Aceh saat pendaftaran ditutup

BANDA ACEH — Dua bakal calon mendaftar untuk posisi Ketua DPD Partai Demokrat Aceh periode 2026–2031. Pendaftaran dibuka 5 Agustus dan berakhir Selasa, 11 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB. Steering Committee (SC) Musyawarah Daerah (Musda) menegaskan keputusan akhir tetap berada di tangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.

Pendaftaran dan bakal calon

SC Musda Demokrat Aceh, Dalimi, menyatakan pendaftaran berlangsung sejak 5 Agustus sampai 11 Agustus 2026. Hingga penutupan, dua orang telah mendaftar: Nurdiansyah Alasta yang menyerahkan berkas pada 10 Agustus dan Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abu Bakar, yang mendaftar pada 11 Agustus.

"Hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran,"

— Dalimi, SC Musda Demokrat Aceh

Hak suara dan dukungan

Menurut Dalimi, kedua bakal calon membawa dukungan dari sejumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat di Aceh. Dalam Musda, terdapat 23 DPC yang memiliki hak suara. Selain itu, hak suara juga dimiliki Ketua DPD dan Ketua Umum DPP.

Komponen Jumlah hak suara
DPC 23
Ketua DPD 1
Ketua Umum DPP 1
Total tanpa organisasi sayap 25
Organisasi sayap (jika dihitung) 1
Total jika organisasi sayap dihitung 26

Dalimi menekankan bahwa jumlah dukungan DPC bukan satu-satunya pertimbangan dalam penentuan Ketua DPD. Keputusan akhir berada di kewenangan Ketua Umum DPP.

Peran DPP dan jadwal Musda

SC Musda hanya bertugas menerima pendaftaran dan memeriksa kelengkapan dokumen. Penentuan resmi Ketua DPD Aceh akan dilakukan melalui Musda yang melibatkan DPP dan dijadwalkan pada 18 Agustus 2026.

"Penentuan Ketua DPD ini ditentukan oleh Jakarta. Haknya ada pada Ketua Umum,"

— Dalimi

Dalimi menambahkan bahwa Ketua Umum DPP akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kelengkapan persyaratan dan proses yang telah dilalui para bakal calon.

Proses administrasi dan organisasi sayap

SC masih menunggu persetujuan dari DPP sebelum mengirim undangan resmi kepada DPC. Dalimi memperkirakan undangan akan dikirim dalam dua hingga tiga hari setelah mendapat persetujuan dari Jakarta.

Hingga penutupan pendaftaran, belum ada dukungan resmi yang disampaikan oleh organisasi sayap partai untuk salah satu bakal calon.

Musda pada 18 Agustus menjadi penentu final siapa yang akan memimpin DPD Partai Demokrat Aceh 2026–2031, dengan pertimbangan administratif dan kebijakan dari DPP sebagai faktor utama.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait