Dua Kandidat Daftar Ketua DPD Demokrat Aceh, Keputusan Akhir di DPP
BANDA ACEH — Dua bakal calon mendaftar untuk posisi Ketua DPD Partai Demokrat Aceh periode 2026–2031. Pendaftaran dibuka 5 Agustus dan berakhir Selasa, 11 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB. Steering Committee (SC) Musyawarah Daerah (Musda) menegaskan keputusan akhir tetap berada di tangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
Pendaftaran dan bakal calon
SC Musda Demokrat Aceh, Dalimi, menyatakan pendaftaran berlangsung sejak 5 Agustus sampai 11 Agustus 2026. Hingga penutupan, dua orang telah mendaftar: Nurdiansyah Alasta yang menyerahkan berkas pada 10 Agustus dan Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abu Bakar, yang mendaftar pada 11 Agustus.
"Hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran,"
— Dalimi, SC Musda Demokrat Aceh
Hak suara dan dukungan
Menurut Dalimi, kedua bakal calon membawa dukungan dari sejumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat di Aceh. Dalam Musda, terdapat 23 DPC yang memiliki hak suara. Selain itu, hak suara juga dimiliki Ketua DPD dan Ketua Umum DPP.
| Komponen | Jumlah hak suara |
|---|---|
| DPC | 23 |
| Ketua DPD | 1 |
| Ketua Umum DPP | 1 |
| Total tanpa organisasi sayap | 25 |
| Organisasi sayap (jika dihitung) | 1 |
| Total jika organisasi sayap dihitung | 26 |
Dalimi menekankan bahwa jumlah dukungan DPC bukan satu-satunya pertimbangan dalam penentuan Ketua DPD. Keputusan akhir berada di kewenangan Ketua Umum DPP.
Peran DPP dan jadwal Musda
SC Musda hanya bertugas menerima pendaftaran dan memeriksa kelengkapan dokumen. Penentuan resmi Ketua DPD Aceh akan dilakukan melalui Musda yang melibatkan DPP dan dijadwalkan pada 18 Agustus 2026.
"Penentuan Ketua DPD ini ditentukan oleh Jakarta. Haknya ada pada Ketua Umum,"
— Dalimi
Dalimi menambahkan bahwa Ketua Umum DPP akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kelengkapan persyaratan dan proses yang telah dilalui para bakal calon.
Proses administrasi dan organisasi sayap
SC masih menunggu persetujuan dari DPP sebelum mengirim undangan resmi kepada DPC. Dalimi memperkirakan undangan akan dikirim dalam dua hingga tiga hari setelah mendapat persetujuan dari Jakarta.
Hingga penutupan pendaftaran, belum ada dukungan resmi yang disampaikan oleh organisasi sayap partai untuk salah satu bakal calon.
Musda pada 18 Agustus menjadi penentu final siapa yang akan memimpin DPD Partai Demokrat Aceh 2026–2031, dengan pertimbangan administratif dan kebijakan dari DPP sebagai faktor utama.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Gubernur Aceh Tekankan Penyempurnaan Program Satu Data Aceh
Gubernur Aceh minta penyempurnaan Satu Data Aceh agar data akurat, terintegrasi, dan mudah diakses untuk duk...
Pemkab Simalungun Turunkan Tim Tindaklanjuti Kasus DMD
Pemkab Simalungun menurunkan tim medis menindaklanjuti dua saudara penderita DMD di Dolok Batunanggar dan me...
Sumut: PMI Ditangkap Bawa 8 kg Sabu, Dugaan Penimbunan Beras, Banjir Medan
Polda Sumut menangkap PMI dengan 8 kg sabu; DPRD minta usut dugaan penimbunan 52 ton beras; banjir Medan put...
Wabup Sergai dan PWI Bagi Ratusan Bendera Merah Putih di Sei Rampah
Wabup Sergai dan PWI membagikan ratusan bendera Merah Putih di Sei Rampah untuk menyemarakkan HUT RI ke-81 d...
Bapenda Medan Kunjungi BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja
Kepala Bapenda Medan kunjungi BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota untuk perkuat sinergi dan dukung pencapaian Un...
Dinas Pendidikan Sergai Juara Turnamen Voli Antar OPD HUT ke-81
Dinas Pendidikan Sergai juara 1 turnamen voli antar OPD piala Bupati-Wabup 2026, final putra digelar di Alun...