Disdikbud Medan Imbau Warga Sekolah Pakai Masker karena Asap Karhutla
Medan — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan mengimbau seluruh warga satuan pendidikan untuk menggunakan masker menyusul penurunan kualitas udara akibat sebaran asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Imbauan tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.5/9753 yang ditandatangani Kepala Disdikbud, Ahmad Barli Mulia Nasution.
Surat Edaran dan pelaksanaan
SE menginstruksikan pemakaian masker bagi semua civitas pendidikan, termasuk siswa, guru, dan tenaga kependidikan. Instruksi itu merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Medan untuk mengantisipasi dampak asap yang berpotensi mengganggu kesehatan.
"Sesuai instruksi pak wali, kita telah mengeluarkan surat edaran penggunaan masker bagi seluruh warga di satuan pendidikan. Artinya, penggunaan masker bukan hanya diimbau kepada para siswa, tetapi juga guru dan warga satuan pendidikan lainnya,"
Pembatasan kegiatan di luar ruangan
Disdikbud meminta sekolah meniadakan sementara aktivitas di luar ruang. Kegiatan seperti olahraga, upacara bendera, dan ekstrakurikuler dihentikan sampai kondisi udara membaik.
Pihak sekolah juga diimbau agar siswa wajib menggunakan masker yang sesuai dan berkualitas selama berada di lingkungan sekolah.
Perlindungan siswa rentan
Sekolah diminta memberi perhatian khusus kepada siswa yang rentan mengalami gangguan pernapasan, terutama anak dengan riwayat asma atau masalah pernapasan. Siswa dianjurkan menghindari aktivitas luar ruangan yang tidak mendesak.
Selain itu, sekolah wajib mengingatkan siswa untuk menjaga kecukupan minum dan segera melapor apabila mengalami gejala seperti sesak napas, batuk, iritasi mata, atau iritasi kulit.
"Sekolah juga wajib mengingatkan peserta didik untuk menjaga kecukupan minum air dan segera melaporkan kepada guru atau petugas UKS apabila mengalami keluhan seperti sesak napas, batuk, iritasi mata, atau iritasi kulit,"
Pemantauan kualitas udara dan rencana PTM
Barli meminta sekolah aktif memantau informasi resmi mengenai kualitas udara dan mengikuti arahan Pemko Medan atau instansi terkait. Jika ada siswa yang mengalami gangguan kesehatan, sekolah diminta melakukan penanganan awal, menghubungi orang tua/wali, dan merujuk ke fasilitas kesehatan bila perlu.
"Pelaksanaan imbauan ini hendaknya dilakukan secara proporsional dengan memperhatikan kondisi peserta didik dan informasi kualitas udara terkini,"
Meski udara menjadi perhatian, Disdikbud Medan belum berencana menghentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) atau menggantinya dengan pembelajaran daring. Keputusan lebih lanjut akan disesuaikan dengan perkembangan situasi dan instruksi resmi.
Barli menyatakan harapannya agar kondisi udara Kota Medan segera membaik sehingga aktivitas sekolah bisa berjalan normal kembali.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
FPRMI Aceh Resmi Dilantik, Janji Perkuat Profesionalisme Pers
Pengurus FPRMI Aceh dilantik di Banda Aceh (14/10/2026), berkomitmen tingkatkan profesionalisme, edukasi med...
Praktisi Minta Penyelidikan Dugaan Fee 25% pada Proyek Jembatan Labura
Praktisi hukum minta penyelidikan dugaan fee 25% pada proyek Jembatan Rambin Pantai 1 di Labuhanbatu Utara;...
Sumut Masuk 10 Nominasi Jamsostek Award 2026, Target Cakupan 53,26%
Sumut masuk 10 nominasi Jamsostek Award 2026; Pemprov targetkan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan 53,26...
Surya: Peresmian 232 SPPG Sumut Tak Boleh Hanya Seremoni
Wagub Sumut Surya minta peresmian 232 SPPG di Sumut tak berhenti pada seremoni; layanan MBG harus konsisten...
Karyawan Didakwa Tipu Investor Janjikan Bunga 10% dalam 7 Hari
Karyawan swasta didakwa menipu dengan janji bunga 10% dalam 7 hari; korban rugi sekitar Rp255 juta dan melap...
Polda Sumut Tindak Gudang Diduga Oplosan Tabung Gas Subsidi
Polda Sumut membentuk tim untuk menindak gudang di Percut Seituan yang diduga mengoplos tabung gas subsidi d...