FPRMI Aceh Resmi Dilantik, Janji Perkuat Profesionalisme Pers
BANDA ACEH — Pengurus Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI) Provinsi Aceh resmi dilantik pada Rabu malam, 14 Oktober 2026, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh. Pengurus baru berkomitmen berkolaborasi dengan pemerintah dan mitra untuk melahirkan produk jurnalistik profesional sesuai Kode Etik Jurnalistik dan etika pers.
Pelantikan dan tujuan organisasi
Pelantikan dilakukan oleh Ketua Umum FPRMI Pusat, Bernadus Wilson Lumi. Acara ini dimaksudkan memperkuat kapasitas insan pers, meningkatkan kualitas informasi, dan mendorong peran media dalam pembangunan daerah.
Penetapan kepengurusan FPRMI Aceh masa bakti 2026–2029 tercantum dalam Surat Keputusan Pengurus Pusat yang dibacakan Sekretaris Jenderal FPRMI, Helmi Halim. SK itu ditetapkan di Jakarta pada 2 Juli 2026.
Pesan dari pengurus pusat dan dewan pembina
Bernadus berharap organisasi menjadi wadah edukasi bagi insan media yang membutuhkan penguatan pengetahuan jurnalistik.
“Untuk yang belum mengerti, kita berikan pengertian. Yang belum paham, kita berikan pemahaman. Ini adalah tugas kita selaku pengurus,”
Dewan Pembina FPRMI Aceh, M. Nasir, menekankan pentingnya fungsi forum sebagai filter informasi dan pengawas profesional terhadap perkembangan media di Aceh.
“Penguatan perlu dilakukan oleh forum ini. Saya berharap teman-teman dapat membangun profesionalisme dan menjalankan fungsi pengawasan terhadap media secara profesional,”
Susunan pengurus
Susunan inti kepengurusan yang dilantik meliputi:
- Dewan Pembina: H. Muzakir Manaf, Fadhullah, M. Nasir Syamaun, Amir Rida
- Dewan Penasihat: Muktaruddin Usman, Nasir Nurdin
- Ketua: Muhammad Saleh (didampingi Wakil Ketua Muhammad Zairin dan T. Maimun Umar)
- Sekretariat: Sekretaris Afrizal, Wakil Sekretaris Juli Saidi; Bendahara Fazliana, Wakil Bendahara Qahar Muzakar
Bidang-bidang kerja yang ditetapkan antara lain:
- Keanggotaan dan Pemberdayaan Organisasi: Muhammad Nazar Ahadi
- Hukum, Advokasi dan Litigasi: Erlizar Rusli
- Kerja Sama Antar Lembaga: Rozzy Wanela
- Humas dan Infokom: Syahril Ahmad
- Konvergensi Media dan Kompetensi: Barlian Erliadi
- Penelitian dan Pengembangan: Abdul Hadi
- Literasi Media: Syafrial
- Ekosistem Digital dan Siber Media: Didik Ardiansyah
- Pariwisata, Budaya, Ekonomi Kreatif dan UMKM: Ikhsan
- Sekretariat Pelaksana: Dahlan ZA dan Chaidir
Hadirnya pejabat dan mitra
Acara dihadiri perwakilan berbagai instansi dan kepala daerah. Kehadiran menunjukkan dukungan lembaga pemerintahan dan penegak hukum terhadap inisiatif peningkatan kualitas pers.
- Perwakilan Gubernur Aceh (Asisten I Setda Aceh Drs Syakir, M.Si)
- Perwakilan Kapolda Aceh, Pangdam IM, Kajati Aceh
- Ketua OJK, Sekretaris Jenderal FPRMI, perwakilan Kadiv Humas Mabes Polri
- Wali Kota Banda Aceh, Bupati Aceh Besar, Ketua KIP, Ketua Bawaslu
Forum juga menyerahkan plakat kepada sejumlah mitra yang selama ini bersinergi, antara lain Pemerintah Kota Banda Aceh, Bank Aceh Syariah, BSI Regional Aceh, serta beberapa perusahaan swasta.
Harapan dan tantangan ke depan
FPRMI Aceh diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan dan melakukan kontrol sosial secara independen. Forum juga diminta menangkal hoaks serta mendorong pemberitaan yang akurat, berimbang, dan mendidik publik.
Dengan kepengurusan baru, targetnya adalah meningkatkan integritas jurnalistik dan memperkuat peran media dalam mendukung pencapaian target pembangunan Aceh.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Praktisi Minta Penyelidikan Dugaan Fee 25% pada Proyek Jembatan Labura
Praktisi hukum minta penyelidikan dugaan fee 25% pada proyek Jembatan Rambin Pantai 1 di Labuhanbatu Utara;...
Sumut Masuk 10 Nominasi Jamsostek Award 2026, Target Cakupan 53,26%
Sumut masuk 10 nominasi Jamsostek Award 2026; Pemprov targetkan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan 53,26...
Surya: Peresmian 232 SPPG Sumut Tak Boleh Hanya Seremoni
Wagub Sumut Surya minta peresmian 232 SPPG di Sumut tak berhenti pada seremoni; layanan MBG harus konsisten...
Karyawan Didakwa Tipu Investor Janjikan Bunga 10% dalam 7 Hari
Karyawan swasta didakwa menipu dengan janji bunga 10% dalam 7 hari; korban rugi sekitar Rp255 juta dan melap...
Polda Sumut Tindak Gudang Diduga Oplosan Tabung Gas Subsidi
Polda Sumut membentuk tim untuk menindak gudang di Percut Seituan yang diduga mengoplos tabung gas subsidi d...
10 WNI Dideportasi dari Malaysia Tiba di Bandara Kualanamu
Sepuluh WNI bermasalah dari Sumut dan Aceh dideportasi Imigrasi Malaysia, tiba di Bandara Kualanamu 14 Oktob...