DAK 2027 Terbatas, Kemenperin: IKM Tidak Dapat Alokasi
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pengembangan industri pada 2027 terbatas, sehingga bidang Industri Kecil dan Menengah (IKM) tidak menerima alokasi dalam rapat penetapan akhir. Pernyataan itu disampaikan saat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) 2027 dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026.
Peran Kemenperin dan mekanisme perencanaan DAK
Agus menjelaskan Kementerian Perindustrian berperan sebagai kementerian teknis dalam penyusunan usulan DAK bidang industri. Namun, koordinasi kebijakan dan penetapan pagu dilakukan oleh Kementerian PPN/Bappenas bersama Kementerian Keuangan dan Kemendagri.
"Dalam siklus perencanaannya, Kementerian PPN atau Bappenas merupakan koordinator utama yang mengorkestrasi penyusunan arah kebijakan. Penyusunan target prioritas hingga pengalokasian anggaran bersama dengan Kementerian Keuangan, Kemendagri, dan kementerian lembaga teknis,"
Kemenperin menyiapkan usulan bidang, sasaran, menu kegiatan, lokasi prioritas, dan estimasi kebutuhan pendanaan. Selain itu, kementerian ini menilai usulan dari pemerintah daerah jika Bappenas membuka alokasi DAK bidang industri.
Realisasi DAK fisik 2022–2025
Dalam periode 2022–2024, DAK fisik yang dikelola Kemenperin difokuskan sebagai industri pendukung tematik pariwisata. Program itu mendukung 83 sentra IKM pada 2022 dengan pagu Rp753 miliar, dan 68 sentra pada 2023 dengan pagu Rp450 miliar.
"Dapat kami laporkan dalam periode 2022 sampai 2024 DAK fisik yang diampu oleh Kemenperin dilaksanakan. Sebagai industri pendukung tematik pariwisata,"
Pada 2025, untuk pertama kalinya Kemenperin mengampu tematik kawasan industri melalui DAK, mencakup tiga sentra dengan pagu Rp50 miliar untuk fasilitas jalan, pasar, air minum, dan sanitasi.
Usulan Kemenperin untuk 2027
Kemenperin mengusulkan 75 lokasi prioritas sentra IKM untuk 2027. Rinciannya:
- 15 sentra pada tematik kawasan industri
- 60 sentra pada tematik KPPN pangan pertanian dan pangan akuatik
Keputusan penetapan akhir DAK 2027
Meski mengajukan 75 lokasi, bidang IKM Kemenperin tidak dibuka dan tidak memperoleh alokasi pada rapat penetapan akhir DAK 2027. Agus menegaskan keterbatasan ruang fiskal menjadi alasan utama keputusan tersebut.
"Dalam rapat penetapan akhir DAK Kemenperin bidang IKM tidak dibuka, tidak diberikan. Perlu kami informasikan juga bahwa alokasi DAK fisik berdasarkan surat bersama pagu indikatif tahun anggaran 2027 ditetapkan sejumlah 5 triliun,"
Rincian alokasi DAK fisik 2027
Berdasarkan surat bersama pagu indikatif 2027, total DAK fisik ditetapkan sebesar Rp5 triliun. Rinciannya sebagai berikut:
| Bidang | Alokasi (Rp) |
|---|---|
| Kesehatan | 1.870.000.000.000 |
| Jalan | 2.370.000.000.000 |
| Air minum | 360.000.000.000 |
| Sanitasi | 200.000.000.000 |
Implikasi dan langkah selanjutnya
Kemenperin menyatakan akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan DAK. Evaluasi tersebut dimaksudkan untuk menilai capaian, memperbaiki tata kelola, dan menyempurnakan perencanaan pada tahun berikutnya.
Keterbatasan alokasi DAK 2027 menempatkan pengembangan IKM pada posisi yang menunggu peluang pendanaan alternatif dan keputusan kebijakan selanjutnya.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Kemenperin Perkuat Pasar Domestik, 78,4% Produk Terserap
Kemenperin mendorong penguatan pasar domestik; 78,4% produk manufaktur terserap di dalam negeri dan IPNM tum...
Kementerian UMKM Perkuat Legalitas dan Akses Pembiayaan 2027
Kementerian UMKM memperkuat legalitas, sertifikasi, pelatihan terpadu, pemasaran digital, dan akses pembiaya...
Indonesia-Singapura Terapkan Transaksi dengan Rupiah dan Dolar Singapura
BI dan MAS operasionalkan LCT pada 31 Agustus 2026, memungkinkan penyelesaian transaksi bilateral dengan Rup...
KemenUMKM Rangkul 20 Lembaga lewat Prokesra untuk Akses Sertifikasi
KemenUMKM mengonsolidasikan hampir 20 lembaga lewat Prokesra untuk menyinergikan program, memperluas akses s...
Menteri UMKM Tetapkan Target 10 Juta Usaha lewat Prokesra
Menteri UMKM Maman Abdurrahman targetkan 10 juta pelaku usaha lewat Prokesra Produktif 2026–2029 dengan inte...
OJK Jatuhkan Denda Rp327,05 Miliar ke Pelaku Pasar Modal hingga 31 Agustus
OJK menjatuhkan 1.277 sanksi hingga 31 Agustus 2026 dengan total denda sekitar Rp327,05 miliar untuk pelangg...