Kemenperin Arahkan Industri 2027 pada Hilirisasi dan Industri Hijau
Kementerian Perindustrian menetapkan arah pembangunan industri 2027 bertumpu pada hilirisasi, pengembangan industri hijau, dan perluasan ekspor untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing nasional.
Arah kebijakan dan target 2027
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan kebijakan itu saat membahas RKA-KL 2027 dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026). Kebijakan ini selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027.
Dalam RKP 2027 ditargetkan pertumbuhan ekonomi 5,8 persen, sementara sektor industri pengolahan ditargetkan tumbuh 5,86 persen—lebih tinggi dari target ekonomi. Untuk mencapainya, Kemenperin menekankan akselerasi hilirisasi, pengembangan industri bernilai tambah tinggi, dan transformasi menuju industri hijau.
Performa industri hingga triwulan II 2026
Kemenperin mencatat capaian positif sektor manufaktur. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, industri pengolahan nonmigas (IPNM) tumbuh 5,32 persen secara tahunan pada triwulan II 2026, sedikit di atas pertumbuhan ekonomi nasional 5,29 persen.
Kinerja manufaktur tercermin pula pada Manufacturing Value Added (MVA). Data World Bank 2025 menunjukkan nilai tambah manufaktur Indonesia mencapai 275,61 miliar dolar AS, dan posisi negara naik ke peringkat ke-12 dunia dari peringkat ke-13 pada 2024. Di tingkat ASEAN, Indonesia berada pada posisi teratas penciptaan nilai tambah manufaktur.
Tantangan utilitas dan kebutuhan pembiayaan
Meski berprestasi, kapasitas industri masih perlu peningkatan. Utilitas IPNM tercatat 64,8 persen, di bawah target ideal Kementerian yang minimal 70 persen. Untuk itu, Agus menegaskan perlunya dukungan kebijakan dan pembiayaan agar agenda dapat dilaksanakan optimal.
"Agenda-agenda ini membutuhkan dukungan. Baik itu kebijakan dan pembiayaan yang memadai agar semua bisa dilakukan atau dilaksanakan secara optimal,"
Implikasi dan langkah ke depan
Dengan sasaran pertumbuhan manufaktur yang lebih tinggi dari ekonomi, fokus pada hilirisasi dan industri hijau diharapkan mendorong penciptaan lapangan kerja serta peningkatan ekspor bernilai tambah. Realisasi target utilitas dan ketersediaan pembiayaan menjadi kunci agar manfaat kebijakan terasa luas.
Ke depan, Kemenperin perlu memadukan insentif fiskal, kemudahan investasi, dan program peningkatan kapasitas teknis agar transformasi industri berjalan cepat dan berkelanjutan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Kemenperin Perkuat Pasar Domestik, 78,4% Produk Terserap
Kemenperin mendorong penguatan pasar domestik; 78,4% produk manufaktur terserap di dalam negeri dan IPNM tum...
Kementerian UMKM Perkuat Legalitas dan Akses Pembiayaan 2027
Kementerian UMKM memperkuat legalitas, sertifikasi, pelatihan terpadu, pemasaran digital, dan akses pembiaya...
Indonesia-Singapura Terapkan Transaksi dengan Rupiah dan Dolar Singapura
BI dan MAS operasionalkan LCT pada 31 Agustus 2026, memungkinkan penyelesaian transaksi bilateral dengan Rup...
KemenUMKM Rangkul 20 Lembaga lewat Prokesra untuk Akses Sertifikasi
KemenUMKM mengonsolidasikan hampir 20 lembaga lewat Prokesra untuk menyinergikan program, memperluas akses s...
Menteri UMKM Tetapkan Target 10 Juta Usaha lewat Prokesra
Menteri UMKM Maman Abdurrahman targetkan 10 juta pelaku usaha lewat Prokesra Produktif 2026–2029 dengan inte...
OJK Jatuhkan Denda Rp327,05 Miliar ke Pelaku Pasar Modal hingga 31 Agustus
OJK menjatuhkan 1.277 sanksi hingga 31 Agustus 2026 dengan total denda sekitar Rp327,05 miliar untuk pelangg...