OJK Jatuhkan Denda Rp327,05 Miliar ke Pelaku Pasar Modal hingga 31 Agustus
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan 1.277 sanksi administratif, larangan, dan/atau perintah tertulis kepada pelaku industri pasar modal sepanjang 2026 hingga 31 Agustus, dengan total denda mencapai sekitar Rp327,05 miliar. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di sektor pasar modal.
Rincian sanksi dan denda
Dari total 1.277 sanksi, sebanyak 93 sanksi diberikan atas pelanggaran peraturan pasar modal dengan total denda Rp73,99 miliar. Sementara 1.184 sanksi lainnya terkait ketidakpatuhan penyampaian laporan oleh emiten, perusahaan publik, dan pihak terkait, menghasilkan total denda Rp253,07 miliar.
| Kategori | Jumlah Sanksi | Total Denda | Peringatan Tertulis | Catatan |
|---|---|---|---|---|
| Pelanggaran peraturan pasar modal | 93 | Rp73,99 miliar | 8 | Termasuk larangan dan pembekuan izin |
| Keterlambatan penyampaian laporan (total) | 1.184 | Rp253,07 miliar | 304 | Terbagi menurut jenis laporan |
| - Laporan berkala | 876 | Rp243,33 miliar | 126 | - |
| - Laporan insidentil | 91 | Rp7,87 miliar | - | - |
| - Laporan tata kelola | 209 | Rp1,83 miliar | 178 | - |
| - Laporan profesi penunjang pasar modal | 8 | Rp32,3 juta | - | - |
Siapa yang dikenai sanksi
Sanksi diberlakukan kepada berbagai pihak di pasar modal. OJK mencatat pihak yang dikenai antara lain emiten, direksi dan komisaris emiten, perusahaan efek, direksi perusahaan efek, akuntan publik dan kantor akuntan publik, pemegang saham/pengendali, serta pihak lain.
- Emiten: 23 perusahaan
- Perusahaan efek: 6
- Akuntan publik/kantor akuntan publik: 13
- Direksi emiten: 50 orang
- Komisaris emiten: 8 orang
- Pemegang saham/pengendali: 4
- Direksi perusahaan efek: 6
- Pihak lain: 3
Jenis pelanggaran yang paling sering
Pelanggaran yang menjadi dasar sanksi meliputi aliran dana hasil penawaran umum, proses penjatahan pasti dalam penawaran umum perdana saham, penyajian dan audit laporan keuangan, serta kewajiban pengalihan saham hasil pembelian kembali.
OJK juga menemukan pelanggaran terkait transaksi afiliasi, benturan kepentingan, transaksi material, penyelenggaraan RUPST, penunjukan akuntan publik, kewajiban keterbukaan informasi, serta tata kelola emiten.
Tegas terhadap keterlambatan laporan
Sebagian besar sanksi (1.184 kasus) berhubungan dengan keterlambatan penyampaian laporan. Rinciannya: 876 sanksi untuk laporan berkala, 91 untuk laporan insidentil, 209 untuk laporan tata kelola, dan delapan sanksi atas laporan profesi penunjang pasar modal.
Sikap OJK
Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, menyatakan:
"Pengenaan sanksi merupakan bagian dari upaya OJK memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di sektor pasar modal."
OJK menegaskan akan terus mengambil tindakan sesuai kewenangan untuk meningkatkan kepatuhan pelaku industri dan memberi efek jera.
Langkah pengawasan ini bertujuan memastikan pasar modal Indonesia berjalan teratur, wajar, efisien, dan menjaga kepercayaan publik ke depan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Ekspor Industri Pengolahan Jan–Agu 2026 Tembus USD159,55 Miliar
Ekspor industri pengolahan Januari–Agustus 2026 mencapai USD159,55 miliar (Rp2.855,48 triliun), tumbuh 7,87%...
OJK Minta Perbankan Perkuat IT, Kebijakan Dividen Disesuaikan
OJK minta bank perkuat keamanan IT; dividend payout akan disesuaikan agar bank punya ruang investasi teknolo...
OJK Luncurkan Roadmap Perbankan 2026-2030, Lima Prioritas Utama
OJK meluncurkan RP3I 2026–2030 di Bali untuk memperkuat perbankan dengan lima prioritas, empat enabler, dan...
APBN 2027: Target Pertumbuhan 6% Jadi Tantangan Utama
Target 6% pada APBN 2027 jadi tantangan; investasi harus tumbuh 10-12% untuk mendorong ekonomi, kata Kepala...
Ekspor Manufaktur Agustus 2026 Tumbuh 12,48%, Topang Surplus
Manufaktur naik 12,48% pada Agustus 2026, dorong ekspor USD26,61 miliar dan neraca perdagangan surplus USD3,...
Briket Kayu Indonesia Dilirik Buyer Spanyol untuk Restoran Profesional
Calon buyer Spanyol menunjukkan minat pada briket serbuk kayu heksagonal Indonesia untuk restoran profesiona...