Ekonomi

KemenUMKM Rangkul 20 Lembaga lewat Prokesra untuk Akses Sertifikasi

Bagikan:
Menteri UMKM memaparkan Prokesra dan konsolidasi lembaga

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah mengonsolidasikan hampir 20 kementerian/lembaga lewat Prokesra untuk menyinergikan program pemberdayaan UMKM. Pernyataan itu disampaikan saat ia memaparkan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian UMKM 2027 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin, 31 Agustus 2026.

Konsolidasi lintas kementerian melalui Prokesra

Kementerian UMKM merangkul hampir 20 instansi untuk mengintegrasikan program yang tersebar di kementerian, provinsi, dan kabupaten/kota. Langkah ini bertujuan agar program pemberdayaan UMKM berjalan lebih sinkron dan tidak tumpang tindih.

"Kami sudah mengonsolidasikan kurang lebih hampir sekitar 20 kementerian/lembaga terkait sinergisitas dan integrasi program ini,"

Integrasi pelatihan, pendampingan, dan sertifikasi

Maman mengatakan salah satu fokus Prokesra adalah menyatukan layanan pelatihan dan pendampingan yang sebelumnya belum terpadu. Selain itu, akses terhadap legalitas dan sertifikasi produk dinilai masih belum mudah dijangkau pelaku UMKM.

"Lalu yang kedua terkait pelatihan dan pendampingan yang memang belum terpadu dan melalui program Prokesra sudah kita integrasikan. Dan yang ketiga adalah legalitas dan sertifikasi yang kita harus akui masih belum mudah diakses,"

Program utama yang diutamakan

Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian UMKM merangkum beberapa program utama. Program ini dirancang untuk memperkuat akses pasar, sertifikasi, dan pembiayaan bagi UMKM.

  • SAPA UMKM sebagai platform utama
  • Prokesra Produktif
  • Bursa Wirausaha Unggulan
  • Transformasi Usaha (formalisasi, sertifikasi, dan standardisasi)
  • Keterlibatan UMKM dalam rantai pasok program Makan Bergizi Gratis
  • Pengembangan Holding UMKM / UMKM Klaster
  • Kemitraan, hilirisasi, dan perluasan akses pembiayaan

Tantangan yang menjadi perhatian

Maman menyoroti beberapa kendala yang masih dihadapi pelaku UMKM, yaitu akses pemasaran, digitalisasi, serta pembiayaan. Sinergi antar-kementerian dan pemangku kepentingan dianggap kunci membangun ekosistem UMKM yang kuat dan berdaya saing.

Dengan konsolidasi ini, Kementerian UMKM berharap program pemberdayaan menjadi lebih efektif sehingga dapat meningkatkan kontribusi UMKM terhadap PDB dan membuka lapangan pekerjaan berkualitas.

Rafi Akbar
Penulis
Rafi Akbar

Analis bisnis yang mengulas perkembangan industri, korporasi, dan peluang investasi.

Berita Terkait