KemenUMKM Rangkul 20 Lembaga lewat Prokesra untuk Akses Sertifikasi
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah mengonsolidasikan hampir 20 kementerian/lembaga lewat Prokesra untuk menyinergikan program pemberdayaan UMKM. Pernyataan itu disampaikan saat ia memaparkan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian UMKM 2027 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin, 31 Agustus 2026.
Konsolidasi lintas kementerian melalui Prokesra
Kementerian UMKM merangkul hampir 20 instansi untuk mengintegrasikan program yang tersebar di kementerian, provinsi, dan kabupaten/kota. Langkah ini bertujuan agar program pemberdayaan UMKM berjalan lebih sinkron dan tidak tumpang tindih.
"Kami sudah mengonsolidasikan kurang lebih hampir sekitar 20 kementerian/lembaga terkait sinergisitas dan integrasi program ini,"
Integrasi pelatihan, pendampingan, dan sertifikasi
Maman mengatakan salah satu fokus Prokesra adalah menyatukan layanan pelatihan dan pendampingan yang sebelumnya belum terpadu. Selain itu, akses terhadap legalitas dan sertifikasi produk dinilai masih belum mudah dijangkau pelaku UMKM.
"Lalu yang kedua terkait pelatihan dan pendampingan yang memang belum terpadu dan melalui program Prokesra sudah kita integrasikan. Dan yang ketiga adalah legalitas dan sertifikasi yang kita harus akui masih belum mudah diakses,"
Program utama yang diutamakan
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian UMKM merangkum beberapa program utama. Program ini dirancang untuk memperkuat akses pasar, sertifikasi, dan pembiayaan bagi UMKM.
- SAPA UMKM sebagai platform utama
- Prokesra Produktif
- Bursa Wirausaha Unggulan
- Transformasi Usaha (formalisasi, sertifikasi, dan standardisasi)
- Keterlibatan UMKM dalam rantai pasok program Makan Bergizi Gratis
- Pengembangan Holding UMKM / UMKM Klaster
- Kemitraan, hilirisasi, dan perluasan akses pembiayaan
Tantangan yang menjadi perhatian
Maman menyoroti beberapa kendala yang masih dihadapi pelaku UMKM, yaitu akses pemasaran, digitalisasi, serta pembiayaan. Sinergi antar-kementerian dan pemangku kepentingan dianggap kunci membangun ekosistem UMKM yang kuat dan berdaya saing.
Dengan konsolidasi ini, Kementerian UMKM berharap program pemberdayaan menjadi lebih efektif sehingga dapat meningkatkan kontribusi UMKM terhadap PDB dan membuka lapangan pekerjaan berkualitas.
Analis bisnis yang mengulas perkembangan industri, korporasi, dan peluang investasi.
Berita Terkait
OJK Jatuhkan Denda Rp327,05 Miliar ke Pelaku Pasar Modal hingga 31 Agustus
OJK menjatuhkan 1.277 sanksi hingga 31 Agustus 2026 dengan total denda sekitar Rp327,05 miliar untuk pelangg...
Danantara Housing Expo Catat Transaksi Rp2 Triliun
Danantara Housing Expo 2026 di NICE PIK 2 mencatat >1.000 akad senilai Rp2 triliun dan 40 ribu pengunjung, d...
Syailendra Capital Edukasi Investor soal Strategi Investasi Emas
Syailendra Capital mengedukasi investor tentang strategi investasi emas pada Syailendra Media Talks, menekan...
Syailendra Perkuat Edukasi Investasi Emas lewat ETF XSGO
Syailendra Capital gelar forum Gold 360° untuk edukasi investasi emas lewat ETF XSGO, menjelaskan mekanisme,...
IHSG Tutup Naik 0,11% ke 6.525,48 pada Penutupan Agustus 2026
IHSG ditutup naik 0,11% ke 6.525,48 pada 31 Agustus 2026; transaksi Rp24,45 triliun dan sentimen global memb...
Kementerian UMKM Ajukan Tambahan Rp1,5 Triliun, Rp622 M untuk Sumatra
Kementerian UMKM mengusulkan tambahan anggaran Rp1,5 triliun untuk 2027; Rp900 miliar program kementerian da...