KemenUMKM Rangkul 20 Lembaga lewat Prokesra untuk Akses Sertifikasi
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah mengonsolidasikan hampir 20 kementerian/lembaga lewat Prokesra untuk menyinergikan program pemberdayaan UMKM. Pernyataan itu disampaikan saat ia memaparkan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian UMKM 2027 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin, 31 Agustus 2026.
Konsolidasi lintas kementerian melalui Prokesra
Kementerian UMKM merangkul hampir 20 instansi untuk mengintegrasikan program yang tersebar di kementerian, provinsi, dan kabupaten/kota. Langkah ini bertujuan agar program pemberdayaan UMKM berjalan lebih sinkron dan tidak tumpang tindih.
"Kami sudah mengonsolidasikan kurang lebih hampir sekitar 20 kementerian/lembaga terkait sinergisitas dan integrasi program ini,"
Integrasi pelatihan, pendampingan, dan sertifikasi
Maman mengatakan salah satu fokus Prokesra adalah menyatukan layanan pelatihan dan pendampingan yang sebelumnya belum terpadu. Selain itu, akses terhadap legalitas dan sertifikasi produk dinilai masih belum mudah dijangkau pelaku UMKM.
"Lalu yang kedua terkait pelatihan dan pendampingan yang memang belum terpadu dan melalui program Prokesra sudah kita integrasikan. Dan yang ketiga adalah legalitas dan sertifikasi yang kita harus akui masih belum mudah diakses,"
Program utama yang diutamakan
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian UMKM merangkum beberapa program utama. Program ini dirancang untuk memperkuat akses pasar, sertifikasi, dan pembiayaan bagi UMKM.
- SAPA UMKM sebagai platform utama
- Prokesra Produktif
- Bursa Wirausaha Unggulan
- Transformasi Usaha (formalisasi, sertifikasi, dan standardisasi)
- Keterlibatan UMKM dalam rantai pasok program Makan Bergizi Gratis
- Pengembangan Holding UMKM / UMKM Klaster
- Kemitraan, hilirisasi, dan perluasan akses pembiayaan
Tantangan yang menjadi perhatian
Maman menyoroti beberapa kendala yang masih dihadapi pelaku UMKM, yaitu akses pemasaran, digitalisasi, serta pembiayaan. Sinergi antar-kementerian dan pemangku kepentingan dianggap kunci membangun ekosistem UMKM yang kuat dan berdaya saing.
Dengan konsolidasi ini, Kementerian UMKM berharap program pemberdayaan menjadi lebih efektif sehingga dapat meningkatkan kontribusi UMKM terhadap PDB dan membuka lapangan pekerjaan berkualitas.
Analis bisnis yang mengulas perkembangan industri, korporasi, dan peluang investasi.
Berita Terkait
Ekspor Industri Pengolahan Jan–Agu 2026 Tembus USD159,55 Miliar
Ekspor industri pengolahan Januari–Agustus 2026 mencapai USD159,55 miliar (Rp2.855,48 triliun), tumbuh 7,87%...
OJK Minta Perbankan Perkuat IT, Kebijakan Dividen Disesuaikan
OJK minta bank perkuat keamanan IT; dividend payout akan disesuaikan agar bank punya ruang investasi teknolo...
OJK Luncurkan Roadmap Perbankan 2026-2030, Lima Prioritas Utama
OJK meluncurkan RP3I 2026–2030 di Bali untuk memperkuat perbankan dengan lima prioritas, empat enabler, dan...
APBN 2027: Target Pertumbuhan 6% Jadi Tantangan Utama
Target 6% pada APBN 2027 jadi tantangan; investasi harus tumbuh 10-12% untuk mendorong ekonomi, kata Kepala...
Ekspor Manufaktur Agustus 2026 Tumbuh 12,48%, Topang Surplus
Manufaktur naik 12,48% pada Agustus 2026, dorong ekspor USD26,61 miliar dan neraca perdagangan surplus USD3,...
Briket Kayu Indonesia Dilirik Buyer Spanyol untuk Restoran Profesional
Calon buyer Spanyol menunjukkan minat pada briket serbuk kayu heksagonal Indonesia untuk restoran profesiona...