KemenUMKM Rangkul 20 Lembaga lewat Prokesra untuk Akses Sertifikasi
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah mengonsolidasikan hampir 20 kementerian/lembaga lewat Prokesra untuk menyinergikan program pemberdayaan UMKM. Pernyataan itu disampaikan saat ia memaparkan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian UMKM 2027 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin, 31 Agustus 2026.
Konsolidasi lintas kementerian melalui Prokesra
Kementerian UMKM merangkul hampir 20 instansi untuk mengintegrasikan program yang tersebar di kementerian, provinsi, dan kabupaten/kota. Langkah ini bertujuan agar program pemberdayaan UMKM berjalan lebih sinkron dan tidak tumpang tindih.
"Kami sudah mengonsolidasikan kurang lebih hampir sekitar 20 kementerian/lembaga terkait sinergisitas dan integrasi program ini,"
Integrasi pelatihan, pendampingan, dan sertifikasi
Maman mengatakan salah satu fokus Prokesra adalah menyatukan layanan pelatihan dan pendampingan yang sebelumnya belum terpadu. Selain itu, akses terhadap legalitas dan sertifikasi produk dinilai masih belum mudah dijangkau pelaku UMKM.
"Lalu yang kedua terkait pelatihan dan pendampingan yang memang belum terpadu dan melalui program Prokesra sudah kita integrasikan. Dan yang ketiga adalah legalitas dan sertifikasi yang kita harus akui masih belum mudah diakses,"
Program utama yang diutamakan
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian UMKM merangkum beberapa program utama. Program ini dirancang untuk memperkuat akses pasar, sertifikasi, dan pembiayaan bagi UMKM.
- SAPA UMKM sebagai platform utama
- Prokesra Produktif
- Bursa Wirausaha Unggulan
- Transformasi Usaha (formalisasi, sertifikasi, dan standardisasi)
- Keterlibatan UMKM dalam rantai pasok program Makan Bergizi Gratis
- Pengembangan Holding UMKM / UMKM Klaster
- Kemitraan, hilirisasi, dan perluasan akses pembiayaan
Tantangan yang menjadi perhatian
Maman menyoroti beberapa kendala yang masih dihadapi pelaku UMKM, yaitu akses pemasaran, digitalisasi, serta pembiayaan. Sinergi antar-kementerian dan pemangku kepentingan dianggap kunci membangun ekosistem UMKM yang kuat dan berdaya saing.
Dengan konsolidasi ini, Kementerian UMKM berharap program pemberdayaan menjadi lebih efektif sehingga dapat meningkatkan kontribusi UMKM terhadap PDB dan membuka lapangan pekerjaan berkualitas.
Analis bisnis yang mengulas perkembangan industri, korporasi, dan peluang investasi.
Berita Terkait
KDKMP Jambi Didorong Diperkuat Pengawasan dan Pendampingan
Seminar di Jambi menekankan penguatan pengawasan dan pendampingan hukum agar KDKMP berjalan mandiri dan memb...
IAW: Opini WTP Bukan Akhir, Pemprov Babel Harus Tindaklanjut
IAW mengingatkan opini WTP bukan akhir; Pemprov Babel diminta tindaklanjuti rekomendasi BPK agar tata kelola...
BAZNAS BMD Dorong Omzet Usaha Snack Mustahik Tembus Rp12 Juta
BAZNAS lewat BMD Palangka Raya membantu usaha snack milik Hatriyawati hingga omzet naik ke Rp12 juta per bul...
BAZNAS Perkuat Transparansi Jelang Monev KIP 2026
BAZNAS memperkuat tata kelola informasi publik lewat sosialisasi Monev KIP 2026 untuk menjaga predikat infor...
5 Kripto Prospektif untuk Investasi Jangka Panjang
Bitcoin, Ethereum, XRP, Solana, dan Chainlink dinilai menarik untuk jangka panjang berdasarkan utilitas, jar...
Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian Turun Tajam
Harga emas Galeri24 turun Rp158.000/gram dan UBS turun Rp29.000/gram di Pegadaian pada 5 Sept 2026; berikut...