Ekonomi

Kementerian UMKM Ajukan Tambahan Rp1,5 Triliun, Rp622 M untuk Sumatra

Bagikan:
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan usulan anggaran di DPR

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengajukan tambahan anggaran sekitar Rp1,5 triliun untuk tahun 2027, yang terdiri dari sekitar Rp900 miliar untuk program kementerian dan Rp622 miliar untuk pemulihan ekonomi akibat bencana di wilayah Sumatra. Pengajuan ini disampaikan Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026.

Rincian pagu indikatif dan usulan tambahan

Kementerian Keuangan telah menyetujui pagu indikatif Kementerian UMKM sekitar Rp459,13 miliar. Pagu itu terbagi untuk beberapa pos belanja yang mendukung operasional dan program kementerian.

Pos Anggaran Nominal (Rp miliar)
Belanja pegawai 115
Operasional dan pemeliharaan 84
Prokesra Produktif 215
PNBP LLP UMKM 44
Total pagu indikatif 459,13

Selain pagu yang sudah ditetapkan, Maman menjelaskan usulan tambahan sekira Rp1,5 triliun tidak sepenuhnya untuk program kementerian. Sebagian dialokasikan untuk pemulihan ekonomi pasca-bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

"Nah di dalam pengusulan tambahan itu, ini terbagi total usulan yang kita ajukan adalah 1,5 triliun kurang lebih,"

Alokasi untuk pemulihan ekonomi Sumatra

Dari total usulan tambahan, Maman menyatakan sekitar Rp900 miliar benar-benar untuk program Kementerian UMKM. Sisanya sekitar Rp622 miliar dialokasikan untuk pemulihan ekonomi akibat bencana di tiga provinsi Sumatra.

"Di mana 1,5 triliun itu di dalamnya itu ada tambahan anggaran untuk Aceh. Jadi itu bukan sepenuhnya untuk Kementerian UMKM,"

Maman menegaskan kembali pembagian tersebut: sekitar Rp900 miliar untuk program internal kementerian dan Rp622 miliar untuk pemulihan ekonomi bencana Sumatra.

Jadwal pemulihan dan kelanjutan program

Kementerian UMKM mencatat pemulihan ekonomi untuk wilayah terdampak telah direncanakan untuk 2026, 2027, dan 2028. Menurut Maman, pemerintah akan mempercepat pemulihan usaha mikro di tiga provinsi itu pada tiga bulan terakhir 2026, lalu melanjutkannya pada 2027.

Jika usulan tambahan disetujui, jumlah anggaran kementerian setelah digabung dengan pagu yang sudah ditetapkan menjadi sekitar Rp1,98 triliun.

Usulan ini disampaikan dalam forum parlementer dan menjadi bagian dari pembahasan anggaran yang sedang berjalan antara Kementerian UMKM dan DPR.

Farhan Azhar
Penulis
Farhan Azhar

Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.

Berita Terkait