Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Galeri24 dan UBS Tetap Stabil
Harga emas batangan di Pegadaian untuk produk Galeri24 dan UBS tidak mengalami perubahan pada Minggu, 30 Agustus 2026. Data harga per gram dan ukuran lainnya tercatat stagnan, setelah koreksi pada perdagangan sebelumnya.
Ringkasan harga dan sumber data
Melansir Sahabat Pegadaian, harga emas Galeri24 dan UBS pada hari ini tidak bergerak dibandingkan hari sebelumnya. Kondisi ini menjadi perhatian investor dan pembeli yang memantau logam mulia sebagai instrumen investasi.
Harga per produk dan ukuran
Berikut rincian harga emas Galeri24 per Minggu, 30 Agustus 2026:
- Galeri24 0,5 gram: Rp1.369.000
- Galeri24 1 gram: Rp2.611.000
- Galeri24 2 gram: Rp5.158.000
- Galeri24 5 gram: Rp12.799.000
- Galeri24 10 gram: Rp25.531.000
- Galeri24 25 gram: Rp63.483.000
- Galeri24 50 gram: Rp126.866.000
- Galeri24 100 gram: Rp253.607.000
- Galeri24 250 gram: Rp632.460.000
- Galeri24 500 gram: Rp1.264.918.000
- Galeri24 1.000 gram: Rp2.529.834.000
Berikut rincian harga emas UBS per Minggu, 30 Agustus 2026:
- UBS 0,5 gram: Rp1.434.000
- UBS 1 gram: Rp2.654.000
- UBS 2 gram: Rp5.267.000
- UBS 5 gram: Rp13.051.000
- UBS 10 gram: Rp25.893.000
- UBS 25 gram: Rp64.604.000
- UBS 50 gram: Rp128.942.000
- UBS 100 gram: Rp257.784.000
- UBS 250 gram: Rp644.268.000
- UBS 500 gram: Rp1.287.023.000
Ukuran dan ketersediaan
Kedua produk ditawarkan dalam berbagai ukuran. Galeri24 tersedia mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Sementara itu, UBS ditawarkan dari ukuran 0,5 gram sampai 500 gram. Pilihan ukuran memberikan fleksibilitas bagi pembeli ritel maupun investor skala besar.
Impak bagi pembeli dan investor
Stabilnya harga pada akhir pekan memberikan kepastian pendekatan jangka pendek bagi pelaku pasar. Hal ini penting bagi mereka yang memutuskan beli atau menunggu koreksi lebih lanjut. Namun, investor disarankan terus memantau pergerakan harga global dan pengumuman ekonomi yang dapat memengaruhi nilai logam mulia.
Data di atas mengacu pada pembaruan resmi di laman Sahabat Pegadaian per 30 Agustus 2026. Pembeli sebaiknya memeriksa kembali harga di outlet atau situs resmi sebelum melakukan transaksi.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Pemerintah Beri Fleksibilitas Penempatan DHE SDA, Simak Aturannya
Pemerintah memberi fleksibilitas penempatan DHE SDA lewat Pasal 18A PP 21/2026, atur negara, kriteria ekspor...
30 Perusahaan Raih IQSA Awards 2026, Dorong Budaya K3 Berkelanjutan
Sebanyak 30 perusahaan menerima IQSA Awards 2026 di Jakarta sebagai apresiasi penerapan QHSE yang konsisten...
BEI: Perdagangan Saham Sepekan Bergerak di Zona Negatif
Perdagangan saham BEI pada 24-28 Agustus 2026 berakhir negatif; IHSG turun 0,12% dan transaksi mengalami pen...
Kemenekraf Dorong UMKM Bukittinggi Bangkit lewat Desain Kemasan
Kemenekraf latih 50 UMKM Bukittinggi soal desain kemasan lewat program Ekraf Peduli untuk percepat pemulihan...
Harga Emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Turun, Cek Daftar Terbaru
Harga emas UBS turun Rp75.000 per gram dan Galeri24 turun Rp46.000 per gram di Pegadaian pada 29 Agustus 202...
YLKI Dukung Penindakan Tegas Pelanggaran Beras Fortifikasi
YLKI dukung penindakan tegas terhadap pelanggar beras fortifikasi setelah Bapanas temukan ketidaksesuaian pa...