Kemenperin: Nilai Tambah Jadi Tolak Ukur Kinerja Manufaktur
Kementerian Perindustrian menetapkan nilai tambah sebagai tolok ukur utama untuk mengukur kinerja sektor manufaktur nasional. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan hal itu saat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) 2027 dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 31 Agustus 2026. Tujuannya untuk memperkuat kapasitas industri dan mendorong penciptaan nilai tambah produk dalam negeri.
Pengukuran dengan MVA
Kementerian menggunakan Manufacturing Value Added (MVA) sebagai indikator utama. Menurut Agus, penciptaan nilai tambah menjadi fokus pembinaan industri manufaktur.
“Selain itu karena kami di Kemenperin yang selalu kita kejar dalam kita membina industri manufaktur yaitu penciptaan nilai tambah. Maka MVA (Manufacturing Value Added) menjadi cara terpenting dalam mengukur kinerja manufaktur yang ada di Indonesia,”
Data dan peringkat global
Berdasarkan data World Bank yang dirilis untuk 2025, MVA Indonesia mencapai 275,61 miliar dolar AS, meningkat dari 265 miliar dolar AS pada 2024. Capaian ini menempatkan Indonesia pada posisi ke-12 dunia, naik dari peringkat ke-13 pada 2024. Di kawasan ASEAN, Indonesia berada di posisi teratas untuk penciptaan nilai tambah manufaktur.
| Tahun | MVA (miliar USD) | Peringkat Global |
|---|---|---|
| 2024 | 265,00 | 13 |
| 2025 | 275,61 | 12 |
Kondisi industri pengolahan nonmigas (IPNM)
Industri pengolahan nonmigas menunjukkan kinerja positif pada triwulan II 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pertumbuhan tahunan IPNM sebesar 5,32 persen, sedikit di atas pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 5,29 persen. Kontribusi ekspor dari IPNM juga besar, mencapai hampir 82 persen dari total ekspor nasional.
Dari sisi pemanfaatan kapasitas, tingkat utilitas IPNM tercatat 64,8 persen. Pemerintah menilai angka ini masih perlu ditingkatkan agar produksi lebih optimal.
“Utilitas IPNM masih pada angka 64,8 persen dan ini masih angka yang perlu kita tingkatkan. Kita perlu tingkatkan hingga kisaran minimal 70 persen atau lebih,”
Strategi: penguatan pasar domestik
Agus menekankan pentingnya penguatan pasar domestik untuk menyerap output manufaktur. Saat ini sekitar 78,4 persen produk manufaktur terserap di pasar dalam negeri. Pemerintah melihat peningkatan serapan domestik sebagai kunci untuk meningkatkan utilitas pabrik dan mendorong nilai tambah lebih tinggi.
Dengan fokus pada peningkatan MVA, peningkatan utilitas, dan penguatan pasar dalam negeri, Kementerian Perindustrian menargetkan kapasitas produksi yang lebih efisien dan nilai ekspor yang berkelanjutan. Kebijakan lanjutan akan difokuskan pada peningkatan kandungan lokal, efisiensi produksi, dan stimulus pasar domestik untuk mencapai target utilitas dan nilai tambah yang lebih tinggi.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Indonesia-Singapura Terapkan Transaksi dengan Rupiah dan Dolar Singapura
BI dan MAS operasionalkan LCT pada 31 Agustus 2026, memungkinkan penyelesaian transaksi bilateral dengan Rup...
KemenUMKM Rangkul 20 Lembaga lewat Prokesra untuk Akses Sertifikasi
KemenUMKM mengonsolidasikan hampir 20 lembaga lewat Prokesra untuk menyinergikan program, memperluas akses s...
Menteri UMKM Tetapkan Target 10 Juta Usaha lewat Prokesra
Menteri UMKM Maman Abdurrahman targetkan 10 juta pelaku usaha lewat Prokesra Produktif 2026–2029 dengan inte...
OJK Jatuhkan Denda Rp327,05 Miliar ke Pelaku Pasar Modal hingga 31 Agustus
OJK menjatuhkan 1.277 sanksi hingga 31 Agustus 2026 dengan total denda sekitar Rp327,05 miliar untuk pelangg...
Danantara Housing Expo Catat Transaksi Rp2 Triliun
Danantara Housing Expo 2026 di NICE PIK 2 mencatat >1.000 akad senilai Rp2 triliun dan 40 ribu pengunjung, d...
Syailendra Capital Edukasi Investor soal Strategi Investasi Emas
Syailendra Capital mengedukasi investor tentang strategi investasi emas pada Syailendra Media Talks, menekan...