Ekonomi

Kemenperin: Nilai Tambah Jadi Tolak Ukur Kinerja Manufaktur

Bagikan:
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang berbicara di Kompleks Parlemen Senayan

Kementerian Perindustrian menetapkan nilai tambah sebagai tolok ukur utama untuk mengukur kinerja sektor manufaktur nasional. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan hal itu saat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) 2027 dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 31 Agustus 2026. Tujuannya untuk memperkuat kapasitas industri dan mendorong penciptaan nilai tambah produk dalam negeri.

Pengukuran dengan MVA

Kementerian menggunakan Manufacturing Value Added (MVA) sebagai indikator utama. Menurut Agus, penciptaan nilai tambah menjadi fokus pembinaan industri manufaktur.

“Selain itu karena kami di Kemenperin yang selalu kita kejar dalam kita membina industri manufaktur yaitu penciptaan nilai tambah. Maka MVA (Manufacturing Value Added) menjadi cara terpenting dalam mengukur kinerja manufaktur yang ada di Indonesia,”

Data dan peringkat global

Berdasarkan data World Bank yang dirilis untuk 2025, MVA Indonesia mencapai 275,61 miliar dolar AS, meningkat dari 265 miliar dolar AS pada 2024. Capaian ini menempatkan Indonesia pada posisi ke-12 dunia, naik dari peringkat ke-13 pada 2024. Di kawasan ASEAN, Indonesia berada di posisi teratas untuk penciptaan nilai tambah manufaktur.

Tahun MVA (miliar USD) Peringkat Global
2024 265,00 13
2025 275,61 12

Kondisi industri pengolahan nonmigas (IPNM)

Industri pengolahan nonmigas menunjukkan kinerja positif pada triwulan II 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pertumbuhan tahunan IPNM sebesar 5,32 persen, sedikit di atas pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 5,29 persen. Kontribusi ekspor dari IPNM juga besar, mencapai hampir 82 persen dari total ekspor nasional.

Dari sisi pemanfaatan kapasitas, tingkat utilitas IPNM tercatat 64,8 persen. Pemerintah menilai angka ini masih perlu ditingkatkan agar produksi lebih optimal.

“Utilitas IPNM masih pada angka 64,8 persen dan ini masih angka yang perlu kita tingkatkan. Kita perlu tingkatkan hingga kisaran minimal 70 persen atau lebih,”

Strategi: penguatan pasar domestik

Agus menekankan pentingnya penguatan pasar domestik untuk menyerap output manufaktur. Saat ini sekitar 78,4 persen produk manufaktur terserap di pasar dalam negeri. Pemerintah melihat peningkatan serapan domestik sebagai kunci untuk meningkatkan utilitas pabrik dan mendorong nilai tambah lebih tinggi.

Dengan fokus pada peningkatan MVA, peningkatan utilitas, dan penguatan pasar dalam negeri, Kementerian Perindustrian menargetkan kapasitas produksi yang lebih efisien dan nilai ekspor yang berkelanjutan. Kebijakan lanjutan akan difokuskan pada peningkatan kandungan lokal, efisiensi produksi, dan stimulus pasar domestik untuk mencapai target utilitas dan nilai tambah yang lebih tinggi.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait