Kemenperin: Nilai Tambah Jadi Tolak Ukur Kinerja Manufaktur
Kementerian Perindustrian menetapkan nilai tambah sebagai tolok ukur utama untuk mengukur kinerja sektor manufaktur nasional. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan hal itu saat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) 2027 dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 31 Agustus 2026. Tujuannya untuk memperkuat kapasitas industri dan mendorong penciptaan nilai tambah produk dalam negeri.
Pengukuran dengan MVA
Kementerian menggunakan Manufacturing Value Added (MVA) sebagai indikator utama. Menurut Agus, penciptaan nilai tambah menjadi fokus pembinaan industri manufaktur.
“Selain itu karena kami di Kemenperin yang selalu kita kejar dalam kita membina industri manufaktur yaitu penciptaan nilai tambah. Maka MVA (Manufacturing Value Added) menjadi cara terpenting dalam mengukur kinerja manufaktur yang ada di Indonesia,”
Data dan peringkat global
Berdasarkan data World Bank yang dirilis untuk 2025, MVA Indonesia mencapai 275,61 miliar dolar AS, meningkat dari 265 miliar dolar AS pada 2024. Capaian ini menempatkan Indonesia pada posisi ke-12 dunia, naik dari peringkat ke-13 pada 2024. Di kawasan ASEAN, Indonesia berada di posisi teratas untuk penciptaan nilai tambah manufaktur.
| Tahun | MVA (miliar USD) | Peringkat Global |
|---|---|---|
| 2024 | 265,00 | 13 |
| 2025 | 275,61 | 12 |
Kondisi industri pengolahan nonmigas (IPNM)
Industri pengolahan nonmigas menunjukkan kinerja positif pada triwulan II 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pertumbuhan tahunan IPNM sebesar 5,32 persen, sedikit di atas pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 5,29 persen. Kontribusi ekspor dari IPNM juga besar, mencapai hampir 82 persen dari total ekspor nasional.
Dari sisi pemanfaatan kapasitas, tingkat utilitas IPNM tercatat 64,8 persen. Pemerintah menilai angka ini masih perlu ditingkatkan agar produksi lebih optimal.
“Utilitas IPNM masih pada angka 64,8 persen dan ini masih angka yang perlu kita tingkatkan. Kita perlu tingkatkan hingga kisaran minimal 70 persen atau lebih,”
Strategi: penguatan pasar domestik
Agus menekankan pentingnya penguatan pasar domestik untuk menyerap output manufaktur. Saat ini sekitar 78,4 persen produk manufaktur terserap di pasar dalam negeri. Pemerintah melihat peningkatan serapan domestik sebagai kunci untuk meningkatkan utilitas pabrik dan mendorong nilai tambah lebih tinggi.
Dengan fokus pada peningkatan MVA, peningkatan utilitas, dan penguatan pasar dalam negeri, Kementerian Perindustrian menargetkan kapasitas produksi yang lebih efisien dan nilai ekspor yang berkelanjutan. Kebijakan lanjutan akan difokuskan pada peningkatan kandungan lokal, efisiensi produksi, dan stimulus pasar domestik untuk mencapai target utilitas dan nilai tambah yang lebih tinggi.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Ekspor Industri Pengolahan Jan–Agu 2026 Tembus USD159,55 Miliar
Ekspor industri pengolahan Januari–Agustus 2026 mencapai USD159,55 miliar (Rp2.855,48 triliun), tumbuh 7,87%...
OJK Minta Perbankan Perkuat IT, Kebijakan Dividen Disesuaikan
OJK minta bank perkuat keamanan IT; dividend payout akan disesuaikan agar bank punya ruang investasi teknolo...
OJK Luncurkan Roadmap Perbankan 2026-2030, Lima Prioritas Utama
OJK meluncurkan RP3I 2026–2030 di Bali untuk memperkuat perbankan dengan lima prioritas, empat enabler, dan...
APBN 2027: Target Pertumbuhan 6% Jadi Tantangan Utama
Target 6% pada APBN 2027 jadi tantangan; investasi harus tumbuh 10-12% untuk mendorong ekonomi, kata Kepala...
Ekspor Manufaktur Agustus 2026 Tumbuh 12,48%, Topang Surplus
Manufaktur naik 12,48% pada Agustus 2026, dorong ekspor USD26,61 miliar dan neraca perdagangan surplus USD3,...
Briket Kayu Indonesia Dilirik Buyer Spanyol untuk Restoran Profesional
Calon buyer Spanyol menunjukkan minat pada briket serbuk kayu heksagonal Indonesia untuk restoran profesiona...