Ekonomi

Industri Nonmigas Tumbuh 5,32%, Lampaui Ekonomi Nasional

Bagikan:
Grafik pertumbuhan industri pengolahan nonmigas dan statistik manufaktur Indonesia

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan industri pengolahan nonmigas (IPNM) tumbuh 5,32 persen pada triwulan II 2026, lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat 5,29 persen. Pernyataan itu disampaikan saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026.

Pertumbuhan dan kontribusi IPNM

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik yang dikutip Kementerian Perindustrian, IPNM menjadi sumber pertumbuhan terbesar perekonomian dengan kontribusi sebesar 0,97 poin persentase. Agus menekankan capaian ini penting karena mendongkrak laju ekonomi nasional.

"Bahwa pertumbuhan atau tumbuhnya 5,32 persen tahunan ini lebih tinggi. Dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat 5,29 persen,"

Nilai tambah dan peringkat global

Nilai tambah manufaktur Indonesia juga meningkat. Mengutip data World Bank 2025, Manufacturing Value Added mencapai 275,61 miliar dolar AS, naik dari 265 miliar dolar AS pada 2024. Kenaikan ini mengangkat posisi Indonesia ke peringkat ke-12 dunia pada 2025, naik dari peringkat ke-13 sebelumnya.

"Untuk negara-negara di ASEAN tentu kita menjadi peringkat nomor satu tertinggi dalam penciptaan nilai tambah di manufaktur,"

Pasar domestik dan kapasitas produksi

Agus menyoroti penyerapan produk manufaktur di pasar domestik. Saat ini sekitar 78,4 persen output manufaktur diserap di dalam negeri, sementara 21,6 persen diekspor. Meski demikian, tingkat utilitas industri pengolahan nonmigas masih berada pada 64,8 persen dan perlu ditingkatkan.

"Utilitas IPNM masih pada angka 64,8 persen dan ini masih angka yang perlu kita tingkatkan. Kita perlu tingkatkan hingga kisaran minimal 70 persen atau lebih,"

Kebijakan untuk mengamankan pasar

Untuk memperkuat produksi dan menyerap output dalam negeri, Kementerian Perindustrian menerapkan sejumlah instrumen kebijakan. Langkah tersebut bertujuan menjaga pasar domestik sekaligus mendorong kualitas produk.

  • SNI wajib
  • TKDN dalam belanja produk dalam negeri
  • Standar industri hijau
  • Sertifikasi halal

"Kemenperin terus-menerus memperkuat pengamanan pasar dalam negeri melalui kebijakan-kebijakan. Seperti SNI wajib, penerapan TKDN dalam belanja produk dalam negeri, penerapan standar industri hijau serta sertifikasi halal,"

Statistik kunci

Indikator Nilai
Pertumbuhan IPNM (Triwulan II 2026) 5,32%
Pertumbuhan ekonomi nasional 5,29%
Kontribusi IPNM ke pertumbuhan 0,97 poin
Manufacturing Value Added (2025) 275,61 miliar USD
Utilitas industri 64,8%
Penyerapan pasar domestik 78,4%

Dengan capaian ini, fokus berikutnya adalah meningkatkan utilitas pabrik serta memperkuat permintaan domestik untuk menopang pertumbuhan berkelanjutan. Penguatan kebijakan dan peningkatan kapasitas menjadi kunci agar industri manufaktur dapat terus berkontribusi lebih besar bagi perekonomian nasional.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait