Indonesia-Singapura Terapkan Transaksi dengan Rupiah dan Dolar Singapura
Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) resmi mengoperasionalkan skema penyelesaian transaksi bilateral menggunakan mata uang lokal pada 31 Agustus 2026. Kesepakatan ini memungkinkan penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi menggunakan Rupiah dan Dolar Singapura, melalui bank-bank penunjuk (ACCD) sesuai Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 25 Tahun 2026.
Ringkasan kerangka LCT
Kerangka Local Currency Transaction (LCT) bertujuan memperluas penggunaan mata uang lokal dalam transaksi lintas negara. Implementasi ini merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada Agustus 2022 dan Pedoman Operasional yang disepakati pada April 2026.
"Pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada Agustus 2022. Serta tindak lanjut dari Pedoman Operasional yang disepakati kedua bank sentral pada April 2026,"
Penetapan aturan formal melalui Peraturan Anggota Dewan Gubernur memberikan dasar hukum bagi bank untuk memfasilitasi penyelesaian transaksi menggunakan Rupiah dan Dolar Singapura.
Daftar bank penunjuk (ACCD)
Bank-bank yang ditunjuk berperan sebagai Bank Appointed Cross Currency Dealer untuk memfasilitasi transaksi berjalan, investasi langsung, dan pembayaran lintas negara.
Bank ACCD di Indonesia:
- PT Bank Central Asia Tbk
- PT Bank CIMB Niaga Tbk
- PT Bank DBS Indonesia
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
- PT Bank Maybank Indonesia Tbk
- PT Bank Negara Indonesia Tbk
- PT Bank OCBC NISP Tbk
- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
- PT Bank UOB Indonesia
Bank ACCD di Singapura:
- Oversea-Chinese Banking Corporation Limited
- United Overseas Bank Limited
Fitur dan manfaat
Salah satu fitur utama adalah penggunaan kuotasi langsung Rupiah terhadap Dolar Singapura dan relaksasi ketentuan terkait untuk mendorong penggunaan mata uang lokal. Penunjukan bank ACCD akan memberi fleksibilitas lebih besar bagi pelaku usaha dan pengguna jasa keuangan.
"Penunjukan bank-bank ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam bertransaksi menggunakan mata uang lokal. Terutama bagi pelaku usaha dan pengguna lainnya, sekaligus mengurangi risiko nilai tukar dan biaya transaksi,"
Dampak dan cakupan
Otoritas menilai mekanisme ini akan memperkuat perdagangan bilateral dan integrasi keuangan ASEAN. Selain Singapura, Indonesia sudah menerapkan skema LCT dengan sejumlah negara untuk memperluas penggunaan mata uang lokal.
- Malaysia
- Jepang
- Thailand
- Tiongkok
- Korea Selatan
- Uni Emirat Arab
- India
- Hong Kong
Ke depan, pelaksanaan LCT Indonesia-Singapura akan dipantau untuk melihat efektivitas dalam mengurangi biaya transaksi dan volatilitas nilai tukar. Bank-bank penunjuk akan memegang peran utama dalam merancang mekanisme operasional dan likuiditas pasar guna mendukung kelancaran penyelesaian transaksi.
Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.
Berita Terkait
KDKMP Jambi Didorong Diperkuat Pengawasan dan Pendampingan
Seminar di Jambi menekankan penguatan pengawasan dan pendampingan hukum agar KDKMP berjalan mandiri dan memb...
IAW: Opini WTP Bukan Akhir, Pemprov Babel Harus Tindaklanjut
IAW mengingatkan opini WTP bukan akhir; Pemprov Babel diminta tindaklanjuti rekomendasi BPK agar tata kelola...
BAZNAS BMD Dorong Omzet Usaha Snack Mustahik Tembus Rp12 Juta
BAZNAS lewat BMD Palangka Raya membantu usaha snack milik Hatriyawati hingga omzet naik ke Rp12 juta per bul...
BAZNAS Perkuat Transparansi Jelang Monev KIP 2026
BAZNAS memperkuat tata kelola informasi publik lewat sosialisasi Monev KIP 2026 untuk menjaga predikat infor...
5 Kripto Prospektif untuk Investasi Jangka Panjang
Bitcoin, Ethereum, XRP, Solana, dan Chainlink dinilai menarik untuk jangka panjang berdasarkan utilitas, jar...
Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian Turun Tajam
Harga emas Galeri24 turun Rp158.000/gram dan UBS turun Rp29.000/gram di Pegadaian pada 5 Sept 2026; berikut...