Nasional

Mentan Siapkan Aturan Baru agar Buruh Tani Dapat Alsintan

Bagikan:
Menteri Pertanian meninjau lahan terdampak kekeringan di Gresik dan membahas bantuan alsintan

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman

Aturan baru untuk memperluas akses alsintan

Perubahan regulasi diarahkan agar bantuan tidak hanya diberikan kepada pemilik lahan. Pemerintah ingin memastikan buruh tani yang bekerja di lapangan juga bisa mendapatkan alat produksi saat membutuhkan. Amran menyebutkan alat yang dibutuhkan antara lain traktor, combine harvester, dan alat tanam.

  • Traktor
  • Combine harvester
  • Alat tanam
  • Berbagai jenis alsintan lain

"Banyak saudara-saudara kita buruh tani di seluruh Indonesia tidak tersentuh karena kebijakan, karena regulasi yang ada. Insyaallah kami kembali ke Jakarta, kami ubah regulasi," tegas Amran.

Penyederhanaan prosedur dan peran PPL

Kementan akan menyederhanakan proses pengusulan bantuan. Salah satu langkah adalah memperkuat peran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Menurut Amran, PPL lebih mengetahui kondisi dan kebutuhan petani di wilayah kerjanya sehingga tanda tangan mereka cukup untuk pengajuan.

"Tanda tangannya enggak usah ribet, cukup PPL. Kami terima tanda tangan PPL, kami terima di Jakarta, kami kirim alatnya," kata Amran.

Langkah ini dimaksudkan agar administrasi tidak menjadi penghalang. Amran menegaskan pelayanan harus prioritas jika menyangkut kepentingan rakyat.

"Kalau kepentingan rakyat, Presiden perintahkan: layani, titik. Enggak usah basa-basi," ujarnya.

Tindak cepat atasi kekeringan di Gresik

Dalam kunjungan yang sama, Amran meninjau sawah terdampak kekeringan seluas lebih dari 200 hektare. Pemerintah segera memberikan bantuan pompa air sebagai solusi cepat. Pernyataan itu menunjukkan pendekatan responsif terhadap masalah produksi pangan.

"Kami langsung cek lapangan karena terdengar ada kekeringan 200 hektare lebih. Sekecil apa pun persoalannya, kalau kita bisa memberikan solusi di lapangan, harus kita selesaikan," tegasnya.

Selain bantuan pompa, Kementan menyiapkan solusi jangka panjang berupa pembangunan kolam retensi untuk mengatasi kekurangan air di wilayah pertanian Gresik.

Koordinasi lintas instansi dan harapan penerima manfaat

Amran menyatakan kesiapan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kementerian ATR/BPN bila ada persoalan lahan. Koordinasi diperlukan untuk mendukung pembangunan infrastruktur pertanian dan penyelesaian masalah kekeringan.

Kementan berharap perubahan kebijakan ini dapat memperluas penerima manfaat sehingga dukungan pemerintah tidak hanya menjangkau pemilik lahan, tetapi juga buruh tani yang bekerja langsung di lapangan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait