Lokal

Banjir Aceh Tenggara: 12 Desa Terendam, Akses Jalan Dialihkan

Bagikan:
Banjir merendam pemukiman dan lahan pertanian di Aceh Tenggara

Kutacane — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tenggara melaporkan banjir yang masih menggenangi sejumlah wilayah pada Kamis, 29 Oktober. Banjir akibat luapan beberapa sungai telah merendam 12 desa dari empat kecamatan, merusak pemukiman, lahan pertanian, dan fasilitas umum. BPBD menyatakan pendataan kerugian masih berlangsung.

Sebaran dan dampak

Banjir terjadi di beberapa kecamatan dan diperkirakan masih berlanjut. Kedalaman air di titik-titik terdampak mencapai sekitar 0,5 hingga 1 meter, sehingga memaksa evakuasi sebagian warga dan menutup akses rutin.

  • Kecamatan Bambel (termasuk Desa Kuning, akses jalan nasional dialihkan)
  • Kecamatan Lawe Sumur
  • Kecamatan Badar
  • Kecamatan Deleng Phokisen dan Lawe Bulan

BPBD melaporkan ratusan warga terdampak karena rendaman pada pemukiman dan lahan pertanian. Hingga kini belum ada data final terkait kerugian materiil maupun jumlah pengungsi.

Penyebab banjir

Menurut BPBD, banjir disebabkan oleh kombinasi curah hujan tinggi dan kondisi sungai yang terganggu. Akibatnya, beberapa tanggul mengalami kebocoran atau jebol, sementara sedimentasi mempersempit aliran sungai.

BPBD menyebutkan tiga sungai utama sebagai pemicu luapan:

  • Sungai Alas
  • Sungai Lawe Kinge
  • Sungai Lawe Bulan

"Sampai saat ini banjir masih menggenangi sejumlah wilayah Aceh Tenggara. 12 Desa dari 4 Kecamatan mengalami luapan sungai,"

"Air masih merendam di sejumlah pemukiman dan lahan pertanian warga. Akses jalan nasional juga di Desa Kuning, Kecamatan Bambel, sudah dilakukan pengalihan,"

Penanganan dan kondisi terkini

BPBD menyatakan tim masih melakukan pendataan kerusakan fasilitas umum, pemukiman, dan lahan pertanian. Penanganan darurat difokuskan pada pengalihan lalu lintas, pemantauan tanggul, dan bantuan untuk warga terdampak.

Pihak berwenang memperingatkan banjir berpotensi berlanjut bila curah hujan tinggi terus terjadi, mengingat kondisi sedimentasi dan kerusakan tanggul yang belum tertangani sepenuhnya.

BPBD menegaskan perlunya kewaspadaan warga dan koordinasi antarinstansi untuk mempercepat pemulihan area terdampak serta melengkapi data kerugian untuk langkah penanganan selanjutnya.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait