Lokal

Polrestabes Medan Gerebek Gudang Narkoba di Deliserdang

Bagikan:
Petugas mengamankan barang bukti narkoba di gudang pengolahan pinang

Medan – Tim Polrestabes Medan menggerebek sebuah gudang pengolahan pinang di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deliserdang, Selasa (27/10) malam. Penggerebekan dilakukan setelah penyelidikan mengungkap gudang tersebut menyimpan narkoba yang diduga masuk dari luar negeri.

Penggerebekan dan barang bukti

Personel menangkap seorang pria berinisial PS (34) yang diduga sebagai bandar sekaligus pengelola gudang. Dari lokasi, polisi menyita berbagai barang bukti dalam jumlah besar.

  • Sabu seberat 3 kilogram
  • Pil ekstasi sebanyak 10.000 butir
  • Vape getar 1.778 bungkus

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Nugraha, menjelaskan penyelidikan yang dilakukan petugas mengarahkan pada gudang pengolahan pinang tersebut.

“Saat digerebek, petugas menangkap PS (34) yang merupakan bandar sekaligus pengelola gudang. Namun saat ditangkap, PS sempat berkelit enggan menunjukkan barang bukti narkoba,”

Modus penyelundupan dan tempat penyimpanan

Polisi menemukan sejumlah narkoba disembunyikan di area gudang, termasuk di dalam sofa yang bagian belakangnya sudah dimodifikasi untuk menyimpan barang terlarang. Penyetelan lokasi dianggap rapi sehingga awalnya tidak mencurigakan.

“Untuk jumlah barang bukti narkoba yang disita di antaranya sabu seberat 3 kg, pil ekstasi 10.000 butir dan vape getar 1.778 bungkus yang diduga dipasok dari Malaysia,”

Tersangka dan pengembangan penyidikan

Selain menangkap PS, penyidik tengah memburu pemasok yang diduga berasal dari Malaysia. Rafli menyebut satu nama berinisial SB sebagai target pengembangan karena diduga sebagai pemasok dalam skala besar.

Polisi akan melakukan koordinasi lebih lanjut untuk melacak jalur masuk narkoba dan jaringan yang terlibat. Penangkapan PS membuka kemungkinan pengungkapan jaringan lintas negara.

Dampak dan langkah kepolisian

Kasat Narkoba menegaskan upaya penindakan ini bagian dari strategi memutus mata rantai peredaran narkoba. Langkah penyidikan akan berfokus pada pengembangan tersangka dan memetakan aliran barang.

“Kami berkomitmen untuk memutus mata rantai bandar narkoba, sesuai dengan tagline Bapak Kapolri, pulihkan pengguna narkoba, putus mata rantai bandar, polisi bersama masyarakat,”

Penyidikan masih berlangsung dan pihak kepolisian berjanji akan memberikan keterangan lanjutan seiring berkembangnya proses penyelidikan. Masyarakat diminta membantu memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayahnya.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait