BANI Medan Ajak Akademisi Perkuat Arbitrase Nasional
MEDAN Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Medan mendorong akademisi untuk berperan aktif mengembangkan arbitrase nasional melalui penguatan pendidikan, penelitian, dan kajian hukum. Dorongan itu disampaikan pada seminar bertema Peran Akademisi dalam Membangun dan Mengembangkan Arbitrase di Indonesia, Selasa, 29 Oktober, di Aula Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol.
Seminar peringati HUT ke-46 BANI Medan
Seminar itu digelar dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-46 BANI Medan. Acara menjadi wadah diskusi antara akademisi, praktisi hukum, perbankan, dan peradilan. Tujuan utamanya memperkuat posisi arbitrase sebagai mekanisme penyelesaian sengketa di luar pengadilan.
Peran akademisi dalam pengembangan arbitrase
Ketua panitia, Dr. Azwir Agus, menilai keterlibatan perguruan tinggi penting untuk membangun fondasi keilmuan arbitrase. Akademisi dapat menyumbang melalui penelitian, publikasi ilmiah, dan pengembangan doktrin hukum arbitrase. Azwir menekankan bahwa penguatan materi arbitrase dalam kurikulum hukum juga perlu dilakukan untuk menyiapkan SDM kompeten.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat eksistensi arbitrase sebagai salah satu mekanisme penyelesaian sengketa di luar pengadilan, sekaligus mendorong keterlibatan aktif kalangan akademisi dalam pengembangan pemikiran, pendidikan, penelitian, dan praktik arbitrase di Indonesia.
Dukungan dunia usaha dan perguruan tinggi
Ketua BANI Medan, Prof. Dr. Tan Kamello, menyatakan bahwa dukungan akademisi akan meningkatkan kepercayaan dunia usaha terhadap arbitrase. Ia menilai perguruan tinggi berperan strategis dalam menghasilkan kajian yang mendukung aspek regulasi dan praktik arbitrase. Kolaborasi tersebut dinilai krusial untuk menjawab tantangan sengketa bisnis yang makin kompleks.
Saya berharap seminar ini menjadi ruang pertukaran gagasan untuk menjawab tantangan penyelesaian sengketa bisnis yang semakin berkembang, sekaligus memperluas pemahaman masyarakat mengenai arbitrase sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pembicara dan peserta
Seminar menghadirkan pembicara dari berbagai unsur hukum dan lembaga. Mereka antara lain:
- Prof. Huala Adolf, SH, Ph.D (BANI Arbitration Center)
- Dr. Mahmul Siregar, SH, M.Hum (akademisi)
- Prof. Dr. Taufik Siregar, SH, M.Hum (advokat)
- Dr. Ihksan Lubis, SH (Ikatan Notaris Indonesia Sumatera Utara)
- Marcel Soekandar, SH, M.Hum (sektor perbankan)
- Efrata Happy Tarigan, SH, MH (Pengadilan Negeri Medan)
- Dr. Deni Purba, SH, LL.M
Peserta hadir dari KADIN Sumatera Utara, asosiasi pengusaha, advokat, notaris, perbankan, dosen, dan mahasiswa. Keterlibatan lintas unsur ini dimaksudkan membangun pemahaman bersama tentang peran arbitrase dalam hubungan bisnis dan kegiatan ekonomi.
Harapan dan rekomendasi
Azwir berharap peringatan HUT tidak sekadar seremonial. Ia menginginkan lahirnya gagasan dan rekomendasi yang konkret untuk memperkuat kelembagaan dan kompetensi pelaku arbitrase. Langkah-langkah yang disarankan meliputi penguatan pendidikan arbitrase, riset terapan, serta kajian efektivitas pelaksanaan putusan arbitrase.
Melalui kegiatan tersebut, BANI Medan berharap penguatan kelembagaan, peningkatan kompetensi para pelaku arbitrase, serta pengembangan pemikiran akademik dapat terus dilakukan untuk menjawab tantangan penyelesaian sengketa pada masa mendatang.
Dengan sinergi antara akademisi, praktisi, dan pelaku usaha, BANI Medan menilai mekanisme penyelesaian sengketa nonlitigasi dapat semakin dipercaya dan efektif bagi dunia usaha Indonesia.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Satres Narkoba Sergai Tangkap Pria 31 Tahun di Warung Kopi, Sita 1,92 Gram Sabu
Satres Narkoba Polres Sergai menangkap WAS (31) di warung kopi Dolok Masihul, menyita 1,92 gram sabu dan sej...
Perantara Pinjaman Didakwa Gelapkan Rp28 Juta di Medan
Perantara pinjaman di Medan, Lestari, didakwa menggelapkan Rp28 juta setelah menerima pelunasan pinjaman; ka...
Jembatan Natam Putus, Ongkos Angkutan Darul Hasanah Melonjak
Jembatan Natam di Aceh Tenggara masih terputus sejak 27 Nov 2025, memaksa angkutan memutar dan menaikkan tar...
Sumut Alokasikan Rp13,2 Miliar untuk 440 RTLH 2026, Butuh Swadaya
Sumut alokasikan Rp13,2 miliar untuk 440 RTLH 2026, bantuan Rp30 juta per unit bersifat stimulan sehingga wa...
Sumut Siapkan Revisi Perda untuk Cegah Peredaran Narkoba melalui Vape
Pemprov Sumut dan DPRD siapkan revisi perda untuk membendung peredaran narkoba lewat vape; status legal vape...
Polrestabes Medan Gerebek Gudang Narkoba di Deliserdang
Polrestabes Medan menggerebek gudang pengolahan pinang di Deliserdang dan menyita sabu 3 kg, 10.000 pil ekst...