Jembatan Natam Putus, Ongkos Angkutan Darul Hasanah Melonjak
Kutacane – Jembatan Natam di Kecamatan Badar, Aceh Tenggara, masih terputus sejak banjir 27 November 2025 dan belum bisa dilalui. Akibatnya, akses transportasi utama putus sehingga biaya angkutan umum dari Kecamatan Darul Hasanah ke Kota Kutacane melonjak tajam.
Kenaikan tarif dan dampak bagi warga
Kepala Wilayah Camat Darul Hasanah, Hayadun Sp, mengatakan ongkos angkutan umum kini mencapai Rp30 ribu per orang untuk rute yang memutar melalui Ketambe. Tarif itu belum termasuk biaya barang bawaan, sehingga beban ekonomi keluarga meningkat.
Tarif angkutan umum yang melintas melalui jembatan Desa Lawe Mengkudu, Kecamatan Ketambe, mencapai Rp30 ribu, belum termasuk ongkos barang
Perubahan jalur membuat perjalanan menjadi puluhan kilometer lebih jauh. Akibatnya, puluhan ribu warga Darul Hasanah menghadapi kesulitan mobilitas setiap hari.
Pengaruh terhadap pendidikan dan aktivitas harian
Selain beban biaya, rute memutar berdampak pada waktu tempuh. Ratusan siswa yang menempuh pendidikan di luar kecamatan harus berangkat lebih pagi dan mengeluarkan biaya lebih besar setiap hari. Hal ini menambah tekanan pada keluarga yang sudah menghadapi kondisi pasca-bencana.
Mereka harus berangkat lebih pagi dan mengeluarkan biaya lebih banyak di setiap hari
Status perbaikan dan respons pemerintah
Sampai saat ini belum ada kepastian kapan Jembatan Natam akan dibangun kembali. Tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi berlabel Satgas PRR dari Kementerian Dalam Negeri telah meninjau lokasi, namun belum diumumkan jadwal pengerjaan atau sumber dana perbaikan.
Warga berharap percepatan perbaikan untuk mengurangi beban ekonomi dan memulihkan akses layanan penting seperti pendidikan, kesehatan, dan distribusi barang. Sementara itu, angkutan umum tetap memakai jalur panjang melalui Ketambe sebagai solusi sementara.
Impak jangka pendek dan prospek
Pemutusan akses pada Jembatan Natam menunjukkan kerentanan infrastruktur terhadap bencana banjir. Jika perbaikan tidak segera dilakukan, kenaikan tarif transportasi dapat berlanjut dan memperpanjang dampak sosial ekonomi pada masyarakat setempat.
Pemerintah daerah dan pusat diharapkan segera menetapkan rencana rehabilitasi untuk memulihkan konektivitas dan menurunkan biaya hidup warga.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Satres Narkoba Sergai Tangkap Pria 31 Tahun di Warung Kopi, Sita 1,92 Gram Sabu
Satres Narkoba Polres Sergai menangkap WAS (31) di warung kopi Dolok Masihul, menyita 1,92 gram sabu dan sej...
BANI Medan Ajak Akademisi Perkuat Arbitrase Nasional
BANI Medan mendorong akademisi memperkuat pendidikan dan riset arbitrase dalam seminar HUT ke-46 untuk tingk...
Perantara Pinjaman Didakwa Gelapkan Rp28 Juta di Medan
Perantara pinjaman di Medan, Lestari, didakwa menggelapkan Rp28 juta setelah menerima pelunasan pinjaman; ka...
Sumut Alokasikan Rp13,2 Miliar untuk 440 RTLH 2026, Butuh Swadaya
Sumut alokasikan Rp13,2 miliar untuk 440 RTLH 2026, bantuan Rp30 juta per unit bersifat stimulan sehingga wa...
Sumut Siapkan Revisi Perda untuk Cegah Peredaran Narkoba melalui Vape
Pemprov Sumut dan DPRD siapkan revisi perda untuk membendung peredaran narkoba lewat vape; status legal vape...
Polrestabes Medan Gerebek Gudang Narkoba di Deliserdang
Polrestabes Medan menggerebek gudang pengolahan pinang di Deliserdang dan menyita sabu 3 kg, 10.000 pil ekst...