Pemerintah Alokasikan Rp4 T untuk Keselamatan Perlintasan Kereta
Pemerintah menganggarkan sekitar Rp4 triliun untuk meningkatkan keselamatan dan pembangunan infrastruktur perlintasan kereta api, termasuk persetujuan pembangunan flyover di Bekasi. Keputusan itu diumumkan bersamaan rangkaian kebijakan yang diumumkan Kementerian Perhubungan dan PT KAI pada Mei 2026 sebagai upaya menekan risiko kecelakaan dan kemacetan lalu lintas.
Langkah konkret dan waktu pelaksanaan
Rencana ini dipertegas dalam sejumlah pertemuan resmi. Menteri Perhubungan menyampaikan komitmen penanganan keselamatan dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR pada 21 Mei 2026. Sebelumnya, Kemenhub bersama PT KAI dan instansi terkait menggelar Kick Off penanganan perlintasan sebidang pada 5 Mei 2026.
"Kami menyatakan, tidak ada kompromi untuk keselamatan transportasi, setiap kejadian harus menjadi pelajaran, dan ditindaklanjuti dengan perbaikan sistem. Kami akan memastikan seluruh rekomendasi keselamatan yang nanti diterbitkan, akan ditindaklanjuti secara serius, terukur, dan dapat dipantau pelaksanaannya,"
Rincian anggaran dan prioritas
Pemerintah menetapkan 1.638 lokasi perlintasan sebidang sebagai prioritas peningkatan fasilitas keselamatan. Total investasi untuk lokasi prioritas tercatat sebesar Rp842,48 miliar. Komponen utama anggaran meliputi kebutuhan petugas penjaga, pembangunan pos jaga, serta fasilitas mekanikal dan elektrikal.
| Komponen | Anggaran (Rp) |
|---|---|
| Petugas penjaga perlintasan | 603.900.000.000 |
| Pembangunan pos jaga | 158.100.000.000 |
| Fasilitas mekanikal & elektrikal | 60.900.000.000 |
Penutupan perlintasan berisiko
Dari evaluasi nasional, pemerintah menyepakati penutupan 172 perlintasan sebidang yang dinilai bermasalah. Kriteria penutupan utama adalah lebar jalan di bawah 2 meter, yang dinilai berisiko tinggi bagi pengguna jalan dan operasional kereta.
Data perlintasan nasional
Saat ini Indonesia memiliki 3.674 perlintasan sebidang, terdiri dari 2.771 perlintasan terdaftar dan 903 tidak terdaftar. Selain penutupan, pemerintah menargetkan peningkatan fasilitas seperti petugas penjaga, pos jaga, alat komunikasi, dan perlengkapan keselamatan lainnya pada lokasi prioritas.
Langkah pembangunan flyover di Bekasi juga masuk rencana jangka panjang untuk mengurangi kepadatan lalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan. Ke depan, pemerintah menyatakan akan memonitor pelaksanaan rekomendasi secara terukur dan memastikan tindak lanjut dari setiap temuan keselamatan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Setujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan
Pemerintah menyetujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna DP...
BGN Uji Sistem Prasmanan MBG di Kelas, Makanan Disajikan Hangat
BGN uji coba penyajian MBG secara prasmanan di kelas sejak 5 Oktober 2026 untuk menjaga makanan hangat dan m...
Airlangga Sebut Keunggulan Maung MV3 Garuda Limousine
Airlangga nilai Maung MV3 Garuda Limousine nyaman dengan kursi reclining, interior mewah, dan teknologi seta...
Hari Cerebral Palsy Sedunia 2026: Tema 'Unique and United' dan Sejarahnya
Hari Cerebral Palsy Sedunia diperingati 6 Oktober 2026 dengan tema Unique and United untuk dorong inklusi da...
MenPPPA Dorong Perlindungan Perempuan dalam RUU Ketenagakerjaan
MenPPPA Arifah Fauzi dorong penguatan perlindungan perempuan dan anak dalam RUU Ketenagakerjaan untuk cegah...
Pendaftar TKA 2026 Naik Hampir 10%, Capai 4,2 Juta
Pendaftar TKA 2026 naik hampir 10% menjadi 4,2 juta; 3,86 juta menyelesaikan pendaftaran. Tes digelar 26 Okt...