Perlindungan Jurnalis: Kemen HAM Pastikan Keamanan Saat Peliputan
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memastikan perlindungan maksimal bagi jurnalis dari intimidasi dan praktik doxing saat peliputan. Pernyataan itu disampaikan Staf Khusus Menteri HAM Bidang Transformasi Digital dan Komunikasi Media, Thomas Harming Suwarta, dalam Agenda Kelas Jurnalistik HAM di Bandung, Jawa Barat, Jumat, 22 Mei 2026. Kemen HAM menegaskan komitmen ini karena jurnalistik kerap bersinggungan dengan isu pelanggaran hak asasi manusia di lapangan.
Ancaman yang Dihadapi Jurnalis
Thomas menjelaskan ancaman terhadap pekerja media masih sering terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Bentuk ancaman itu meliputi intimidasi, tekanan, hingga praktik doxing terhadap wartawan yang sedang melaksanakan tugas peliputan. Kondisi tersebut berisiko meredam kebebasan pers dan mengganggu keselamatan langsung para pelapor di lapangan.
"Kerja jurnalistik rentan mengalami intimidasi dan doxing saat bersinggungan persoalan pelanggaran hak asasi manusia. Karena itu, kami berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada jurnalis ketika menjalankan tugas jurnalistik di lapangan,"
Komitmen Kementerian dan Langkah Perlindungan
Menurut Thomas, Kementerian HAM ingin menjadi ruang bersama untuk memperkuat perlindungan terhadap kebebasan pers nasional. Upaya itu ditujukan agar jurnalis tidak menghadapi risiko sendirian saat melakukan peliputan di tengah masyarakat. Kemen HAM menekankan bahwa perlindungan ini merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan pemangku kepentingan media.
"Jurnalis juga bagian dari human rights defender. Sehingga harus mendapat perlindungan maksimal dari pemerintah,"
Dampak dan Harapan ke Depan
Perlindungan maksimal diharapkan membuat jurnalis tidak merasa takut saat menjalankan tugas jurnalistik. Selain menjamin keamanan wartawan, langkah-langkah perlindungan juga bertujuan memperkuat kebebasan pers sebagai pilar demokrasi. Thomas menegaskan pentingnya memastikan jurnalis dapat bekerja tanpa intimidasi agar pelaporan publik tetap berkualitas dan kredibel.
Dengan penegasan ini, Kementerian HAM mengajak berbagai pihak untuk lebih aktif mendukung upaya perlindungan. Harapannya, ancaman seperti intimidasi dan doxing dapat diminimalkan sehingga jurnalis dapat menjalankan fungsi pengawasan publik dengan aman.
Berita Terkait
DPR Apresiasi Pembebasan WNI Aktivis Kemanusiaan dari Israel
DPR menyambut pembebasan aktivis kemanusiaan Indonesia yang ditahan, memuji peran Kemenlu dan bantuan Turki...
Menkomdigi Prihatin, Pemerintah Siapkan Perlindungan untuk UMKM Digital
Menkomdigi dan Kementerian UMKM kolaborasi untuk menegakkan perlindungan UMKM di ruang digital, menanggapi k...
Prabowo Kumpulkan Ekonom Senior Bahas Antisipasi Krisis Ekonomi
Presiden Prabowo mengundang ekonom senior ke Istana (22 Mei 2026) untuk membahas pengalaman krisis dan langk...
Korlantas Perkuat Transformasi Digital dan Kolaborasi Keselamatan Jalan
Korlantas memperkuat transformasi digital dan kolaborasi keselamatan jalan lewat Rakernis 2026, meluncurkan...
Kemkomdigi Perkuat Perlindungan UMKM di Ekosistem Digital
Kemkomdigi dan Kementerian UMKM sepakat memperkuat perlindungan UMKM di ekosistem digital melalui kolaborasi...
HKBP Rayakan HUT ke-165 dengan Ibadah Syukur di GBK
HKBP merayakan HUT ke-165 di GBK dengan fokus ibadah syukur dan refleksi sejarah penyebaran Kekristenan di T...