Menlu: Penahanan 9 WNI dalam Misi Global Sumud Bukan Penculikan
Jakarta, 20 Mei — Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan penahanan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla bukan tindakan penculikan. Pemerintah saat ini mengupayakan pembebasan dan pemulangan para WNI tersebut dalam kondisi sehat.
Status penahanan dan upaya pemerintah
Sugiono menyebut penahanan terjadi karena kapal bantuan kemanusiaan itu diintersep oleh otoritas Israel, yang melarang kapal apa pun memasuki wilayah laut menuju Gaza. Ia menegaskan ini bukan kasus penyanderaan atau penculikan.
“Ini bukan kasus penculikan atau penyanderaan. Ini kasus kapal yang membawa bantuan kemanusiaan ini diintersep karena memang mereka melarang, Israel melarang kapal apa pun masuk untuk wilayah tersebut,”
Menurut Sugiono, pemerintah sedang berupaya keras mengurus proses hukum, memastikan perlakuan yang layak bagi WNI, dan mempercepat pemulangan mereka ke Indonesia dalam kondisi sehat.
Informasi kondisi dan lokasi WNI
Andi Muhyiddin, pemimpin redaksi yang mendapatkan akses komunikasi langsung ke pihak di Israel, menyampaikan kabar bahwa sembilan WNI dalam keadaan sehat. Ia mengatakan mereka telah melalui tahap awal pemeriksaan dan dinyatakan tidak terkait organisasi teroris atau tindak kriminal.
“Saya mendapat kabar bahwa sembilan WNI yang diculik oleh militer israel kondisinya sehat, baik baik saja,”
Andi menambahkan pemeriksaan dokumen diperkirakan akan dilanjutkan keesokan harinya. Saat ini, para WNI dilaporkan berada di Kota Ashdod, sebuah pelabuhan Israel yang sekitar 40 km dari perbatasan Gaza.
Reaksi dan klaim otoritas Israel
Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan ratusan aktivis dipindahkan ke kapal-kapal dan sedang menuju wilayah Israel untuk pertemuan dengan perwakilan konsuler. Pernyataan ini dipublikasikan melalui akun resmi mereka di platform X.
“Armada humas lain telah berakhir. Semua 430 aktivis telah dipindahkan ke kapal-kapal Israel dan sedang menuju Israel, di mana mereka dapat bertemu dengan perwakilan konsuler mereka,”
Dalam unggahan tersebut, otoritas Israel menilai konvoi itu merupakan aksi publisitas untuk kepentingan kelompok bersangkutan dan menegaskan akan bertindak sesuai hukum internasional untuk menjaga blokade laut yang mereka anggap sah di Gaza. Sumber resmi dapat dilihat di akun Kemlu Israel.
Implikasi dan langkah berikutnya
Kasus ini memicu perhatian diplomatik karena melibatkan warga negara Indonesia dalam operasi kemanusiaan yang menentang blokade. Pemerintah menyatakan fokusnya pada perlindungan warga dan upaya diplomasi untuk pemulangan cepat.
Selanjutnya, publik akan menunggu perkembangan verifikasi dokumen, prosedur konsuler, serta kepastian jadwal pemulangan para WNI.
Berita Terkait
Bupati Sergai Minta Mahasiswa KKN UNIMED Dorong Pendidikan dan Ekonomi Desa
Bupati Sergai minta 1.500 mahasiswa KKN UNIMED dorong pendidikan dan kewirausahaan di 56 desa, KKN berlangsu...
Penataan Kabel Udara Deliserdang Dipacu Jelang APKASI
Deliserdang percepat pemindahan kabel udara ke bawah tanah menjelang APKASI; 3 dari 4 km sudah selesai, targ...
Harkitnas 2026: Menkomdigi Serukan Kedaulatan Digital
Menkomdigi tegaskan kedaulatan informasi dan perlindungan anak digital saat Harkitnas ke-118 di Deliserdang,...
Harkitnas ke-118: Batubara Peringati dengan Tema Jaga Tunas Bangsa
Upacara Harkitnas ke-118 di Kabupaten Batubara digelar 20 Mei 2026, menekankan perlindungan generasi muda da...
Polisi Sumut Ringkus 3 Pelaku Begal, Tembak Pencuri dan Sita 40 Batang Ganja
Tim gabungan di Sumut menangkap tiga pelaku begal, polisi menembak seorang pencuri sepeda motor di Siantar,...
Gakkum Sumut Temukan 49 Batang Kayu Diduga Tanpa Dokumen di Asahan
Tim Gakkum Sumut menemukan 49 batang kayu gelondongan di Desa Sei Kamah Baru, Asahan; legalitas kayu masih d...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!