Menlu: Penahanan 9 WNI dalam Misi Global Sumud Bukan Penculikan
Jakarta, 20 Mei — Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan penahanan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla bukan tindakan penculikan. Pemerintah saat ini mengupayakan pembebasan dan pemulangan para WNI tersebut dalam kondisi sehat.
Status penahanan dan upaya pemerintah
Sugiono menyebut penahanan terjadi karena kapal bantuan kemanusiaan itu diintersep oleh otoritas Israel, yang melarang kapal apa pun memasuki wilayah laut menuju Gaza. Ia menegaskan ini bukan kasus penyanderaan atau penculikan.
“Ini bukan kasus penculikan atau penyanderaan. Ini kasus kapal yang membawa bantuan kemanusiaan ini diintersep karena memang mereka melarang, Israel melarang kapal apa pun masuk untuk wilayah tersebut,”
Menurut Sugiono, pemerintah sedang berupaya keras mengurus proses hukum, memastikan perlakuan yang layak bagi WNI, dan mempercepat pemulangan mereka ke Indonesia dalam kondisi sehat.
Informasi kondisi dan lokasi WNI
Andi Muhyiddin, pemimpin redaksi yang mendapatkan akses komunikasi langsung ke pihak di Israel, menyampaikan kabar bahwa sembilan WNI dalam keadaan sehat. Ia mengatakan mereka telah melalui tahap awal pemeriksaan dan dinyatakan tidak terkait organisasi teroris atau tindak kriminal.
“Saya mendapat kabar bahwa sembilan WNI yang diculik oleh militer israel kondisinya sehat, baik baik saja,”
Andi menambahkan pemeriksaan dokumen diperkirakan akan dilanjutkan keesokan harinya. Saat ini, para WNI dilaporkan berada di Kota Ashdod, sebuah pelabuhan Israel yang sekitar 40 km dari perbatasan Gaza.
Reaksi dan klaim otoritas Israel
Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan ratusan aktivis dipindahkan ke kapal-kapal dan sedang menuju wilayah Israel untuk pertemuan dengan perwakilan konsuler. Pernyataan ini dipublikasikan melalui akun resmi mereka di platform X.
“Armada humas lain telah berakhir. Semua 430 aktivis telah dipindahkan ke kapal-kapal Israel dan sedang menuju Israel, di mana mereka dapat bertemu dengan perwakilan konsuler mereka,”
Dalam unggahan tersebut, otoritas Israel menilai konvoi itu merupakan aksi publisitas untuk kepentingan kelompok bersangkutan dan menegaskan akan bertindak sesuai hukum internasional untuk menjaga blokade laut yang mereka anggap sah di Gaza. Sumber resmi dapat dilihat di akun Kemlu Israel.
Implikasi dan langkah berikutnya
Kasus ini memicu perhatian diplomatik karena melibatkan warga negara Indonesia dalam operasi kemanusiaan yang menentang blokade. Pemerintah menyatakan fokusnya pada perlindungan warga dan upaya diplomasi untuk pemulangan cepat.
Selanjutnya, publik akan menunggu perkembangan verifikasi dokumen, prosedur konsuler, serta kepastian jadwal pemulangan para WNI.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Bupati Asahan Hadiri Pembukaan PRSU ke-50 di Medan
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menghadiri pembukaan PRSU ke-50 di Medan pada 3 Juli 2026; acara dibuka W...
Remaja 15 Tahun Tenggelam di Sungai Ular Ditemukan Tewas
Remaja 15 tahun yang tenggelam di Sungai Ular ditemukan tewas setelah tiga hari pencarian; jasad ditemukan d...
Nenek 72 Tahun Ditemukan Meninggal di Parit Perkebunan Simalungun
Hermin Lasih Silalahi (72) ditemukan meninggal di Parit Gajah PTPN IV Marihat pada 4 Juli 2026 setelah dilap...
Sidang INALUM: Penjualan Aluminium Alloy Diduga Wanprestasi
Dalam sidang Medan, PT INALUM menyatakan penjualan Aluminium Alloy ke PT PASU lebih tepat sebagai wanprestas...
Kebakaran Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur, Api Sulit Dipadamkan
Sumur minyak tradisional di Lhok Leumak, Aceh Timur meledak dan terbakar Minggu; Damkar dan polisi dikerahka...
Situs Legenda Eluh Bru Tinambunen di Ulumerah Terancam Kering
Situs legenda Eluh Bru Tinambunen di Ulumerah dilaporkan kering dan tak terawat; warga serta pemerintah dido...