Menlu: Penahanan 9 WNI dalam Misi Global Sumud Bukan Penculikan
Jakarta, 20 Mei — Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan penahanan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla bukan tindakan penculikan. Pemerintah saat ini mengupayakan pembebasan dan pemulangan para WNI tersebut dalam kondisi sehat.
Status penahanan dan upaya pemerintah
Sugiono menyebut penahanan terjadi karena kapal bantuan kemanusiaan itu diintersep oleh otoritas Israel, yang melarang kapal apa pun memasuki wilayah laut menuju Gaza. Ia menegaskan ini bukan kasus penyanderaan atau penculikan.
“Ini bukan kasus penculikan atau penyanderaan. Ini kasus kapal yang membawa bantuan kemanusiaan ini diintersep karena memang mereka melarang, Israel melarang kapal apa pun masuk untuk wilayah tersebut,”
Menurut Sugiono, pemerintah sedang berupaya keras mengurus proses hukum, memastikan perlakuan yang layak bagi WNI, dan mempercepat pemulangan mereka ke Indonesia dalam kondisi sehat.
Informasi kondisi dan lokasi WNI
Andi Muhyiddin, pemimpin redaksi yang mendapatkan akses komunikasi langsung ke pihak di Israel, menyampaikan kabar bahwa sembilan WNI dalam keadaan sehat. Ia mengatakan mereka telah melalui tahap awal pemeriksaan dan dinyatakan tidak terkait organisasi teroris atau tindak kriminal.
“Saya mendapat kabar bahwa sembilan WNI yang diculik oleh militer israel kondisinya sehat, baik baik saja,”
Andi menambahkan pemeriksaan dokumen diperkirakan akan dilanjutkan keesokan harinya. Saat ini, para WNI dilaporkan berada di Kota Ashdod, sebuah pelabuhan Israel yang sekitar 40 km dari perbatasan Gaza.
Reaksi dan klaim otoritas Israel
Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan ratusan aktivis dipindahkan ke kapal-kapal dan sedang menuju wilayah Israel untuk pertemuan dengan perwakilan konsuler. Pernyataan ini dipublikasikan melalui akun resmi mereka di platform X.
“Armada humas lain telah berakhir. Semua 430 aktivis telah dipindahkan ke kapal-kapal Israel dan sedang menuju Israel, di mana mereka dapat bertemu dengan perwakilan konsuler mereka,”
Dalam unggahan tersebut, otoritas Israel menilai konvoi itu merupakan aksi publisitas untuk kepentingan kelompok bersangkutan dan menegaskan akan bertindak sesuai hukum internasional untuk menjaga blokade laut yang mereka anggap sah di Gaza. Sumber resmi dapat dilihat di akun Kemlu Israel.
Implikasi dan langkah berikutnya
Kasus ini memicu perhatian diplomatik karena melibatkan warga negara Indonesia dalam operasi kemanusiaan yang menentang blokade. Pemerintah menyatakan fokusnya pada perlindungan warga dan upaya diplomasi untuk pemulangan cepat.
Selanjutnya, publik akan menunggu perkembangan verifikasi dokumen, prosedur konsuler, serta kepastian jadwal pemulangan para WNI.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
32 WNI Bermasalah Asal Sumut Dideportasi dari Malaysia
Sebanyak 32 WNI-B asal Sumut dideportasi dari Penang dan tiba di KNIA 20 Agustus; BP3MI Sumut memfasilitasi...
Lomba Pedagang Pasar Induk Lambaro Meriahkan HUT ke-81 RI
Diskopukmdag Aceh Besar menggelar lomba bagi pedagang Pasar Induk Lambaro pada 19 Agustus untuk memeriahkan...
Staf Ahli Wali Kota Binjai Tinjau Penumpukan Sampah di Berngam
Staf Ahli Wali Kota Binjai meninjau penumpukan sampah di Kelurahan Berngam dan minta warga tidak membuang sa...
Sumabee Honey Diluncurkan, 195 Warga Jantho Terlibat Budidaya Madu
Sumabee Honey diluncurkan; 195 warga dari delapan gampong Kota Jantho terlibat dalam budidaya lebah yang men...
BI Luncurkan KKI dan Perluas MDR QRIS 0 Persen untuk Perkuat Ekonomi Digital
BI meluncurkan KKI dan perluas MDR QRIS 0% untuk mendukung UMKM serta akselerasi digitalisasi sistem pembaya...
Wagub Aceh dan Wamendagri Tinjau Blang Padang, Bahas Status Lahan
Wagub Aceh dan Wamendagri meninjau Lapangan Blang Padang (8,9 ha) untuk membahas status lahan, wakaf histori...