Politik

Puan: Setelah 81 Tahun, Apa Warisan Kita untuk Indonesia?

Bagikan:
Puan Maharani berbicara di Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I, Gedung Nusantara Senayan

Ketua DPR RI Puan Maharani menantang publik memikirkan warisan bangsa saat membuka Masa Sidang I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Ia mengingatkan, Indonesia kini berusia 81 tahun dan generasi saat ini harus menjawab pertanyaan mendasar tentang apa yang akan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Inti pertanyaan: lebih dari infrastruktur

Puan menegaskan bahwa warisan negara tidak sekadar berupa jalan, gedung, atau kebijakan yang tercatat. Ada hal yang lebih menentukan masa depan bangsa: nilai, keputusan, dan pengabdian yang meninggalkan jejak untuk generasi mendatang.

“Apa warisan kita bagi masa depan Indonesia?”

Pertanyaan itu sederhana namun jawabannya kompleks. Menurut Puan, setiap generasi akan menghadapi dilema serupa: menyerahkan Indonesia yang semakin dekat pada cita-cita kemerdekaan atau negara yang terpecah oleh perbedaan sendiri.

Persatuan sebagai fondasi pembangunan

Puan mengingatkan bahwa Indonesia dibangun dari keberagaman—suku, agama, bahasa, budaya, dan pilihan politik yang berbeda. Semua perbedaan itu hidup di dalam satu rumah kebangsaan.

Persatuan, kata Puan, bukan berarti keseragaman. Persatuan adalah memilih berjalan bersama meski berbeda. Itu menuntut saling menghormati, saling percaya, dan menolak menjadikan perbedaan sebagai alasan merusak rumah bersama.

Pentingnya kepercayaan publik

Lebih jauh, Puan menjelaskan bahwa pembangunan tidak cukup dibangun dari proyek fisik. Pembangunan juga membutuhkan kepercayaan sosial. Ketika kepercayaan terawat, tenaga bangsa bisa difokuskan pada perbaikan kehidupan.

Sebaliknya, energi yang tersedot oleh konflik dan kecurigaan akan menghambat kemajuan. Karena itu, persatuan dan kesatuan harus dipandang sebagai pekerjaan sehari-hari, bukan sekadar slogan peringatan kemerdekaan.

Tanggung jawab penyelenggara negara

Puan menegaskan tanggung jawab merawat persatuan berada di pundak semua warga, namun khususnya para penyelenggara negara. Negara bukan hanya sekumpulan gedung dan lembaga; negara adalah rumah bersama.

Oleh sebab itu, setiap kebijakan dan keputusan publik harus membuat rakyat merasa dihormati, dilindungi, memiliki kesempatan yang sama, dan tidak ditinggalkan.

Makna kemerdekaan setelah 81 tahun

Sejak proklamasi 17 Agustus 1945, Indonesia melewati pergantian generasi, pemerintahan, dan tantangan yang berubah. Namun, cita-cita kemerdekaan—berdaulat, adil, dan makmur—tetap menjadi pekerjaan yang belum selesai.

Warisan paling sederhana, menurut Puan, bukanlah akumulasi keuntungan untuk diri sendiri, melainkan seperti apa rumah yang ditinggalkan untuk mereka yang datang setelah kita. Itu adalah panggilan bagi seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama merawat masa depan Indonesia.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait