Politik

APBD Surabaya 2027 Diproyeksi Rp15 Triliun, Rp1T untuk Genangan

Bagikan:
Ilustrasi genangan air di jalan kota Surabaya sebagai fokus penanganan APBD 2027

SURABAYA – Pemerintah Kota dan DPRD Surabaya memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 sekitar Rp15 triliun. Dari jumlah itu, lebih dari Rp1 triliun disiapkan khusus untuk mempercepat penanganan genangan di sejumlah titik kota.

Proyeksi anggaran dan dasar perhitungan

Proyeksi tersebut tertuang dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang ditandatangani Jumat (14/8/2026). Angka Rp15 triliun memperhitungkan kembalinya Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

"Jadi kita masih merencanakan dengan kembalinya TKD, termasuk dengan Dana Bagi Hasil yang akan diturunkan tahun ini. Jadi kita menghitung dengan tahun yang ini, sekaligus dengan perhitungan sebelumnya, maka kita sekitar Rp15 triliunan,"

Prioritas penanganan genangan

Pemkot menargetkan penanganan sekitar 200 titik genangan pada 2027. Angka ini bagian dari lebih 450 titik yang masih menjadi perhatian pemerintah kota. Pemerintah menyatakan jumlah titik genangan sudah menurun dibandingkan sebelumnya.

"Kita itu ada penurunan ada sekitar 200 titik. 200 titik itu tempat genangan air, tapi kalau ngomong titiknya, lebih dari 450,"

Anggaran lebih dari Rp1 triliun akan difokuskan pada titik-titik prioritas yang dinilai paling membutuhkan intervensi. Penentuan prioritas bertujuan agar efektivitas penggunaan anggaran dapat diukur lewat evaluasi berkelanjutan.

Beberapa kawasan yang menjadi perhatian adalah:

  • Simo Kalangan
  • Tanjungsari
  • Margorejo
  • Jemursari
  • Medokan Semampir
  • Jalan Raya Tenggilis Mejoyo (sekitar SMA Negeri 14)

Jalan, PJU, dan infrastruktur lain

Selain genangan, pengaspalan jalan dan peningkatan Penerangan Jalan Umum (PJU) masuk prioritas. Pembangunan Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB) juga tetap menjadi bagian dari rencana infrastruktur kota.

Menurut Wali Kota, intervensi infrastruktur akan diarahkan ke titik-titik yang memberikan dampak nyata terhadap penurunan genangan dan peningkatan mobilitas warga.

Orientasi anggaran pada kesejahteraan

Ketua DPRD Surabaya menekankan pembahasan KUA-PPAS harus rampung pada Agustus sesuai aturan. Namun ia menegaskan penggunaan anggaran wajib menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas.

"Sesuai dengan PP dan Permendagri, Agustus harus selesai. Maka tentunya kita dalam pelaksanaannya harus mempertimbangkan kaidah aturan dan kepentingan masyarakat menjadi satu prioritas utama. Terutama memaksimalkan APBD untuk pro rakyat,"

Syaifuddin juga mendorong agar pengembangan Sentra Wisata Kuliner (SWK) tidak hanya berfokus pada fisik tetapi menjadi magnet ekonomi yang bisa menghidupkan aktivitas masyarakat dan melibatkan unsur seni.

Dengan proyeksi APBD sekitar Rp15 triliun, DPRD dan Pemkot sepakat agar anggaran difokuskan pada penanganan genangan, perbaikan infrastruktur, dan penguatan ekonomi kerakyatan agar manfaatnya dapat dirasakan luas.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait