APBD Surabaya 2027 Diproyeksi Rp15 Triliun, Rp1T untuk Genangan
SURABAYA – Pemerintah Kota dan DPRD Surabaya memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 sekitar Rp15 triliun. Dari jumlah itu, lebih dari Rp1 triliun disiapkan khusus untuk mempercepat penanganan genangan di sejumlah titik kota.
Proyeksi anggaran dan dasar perhitungan
Proyeksi tersebut tertuang dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang ditandatangani Jumat (14/8/2026). Angka Rp15 triliun memperhitungkan kembalinya Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
"Jadi kita masih merencanakan dengan kembalinya TKD, termasuk dengan Dana Bagi Hasil yang akan diturunkan tahun ini. Jadi kita menghitung dengan tahun yang ini, sekaligus dengan perhitungan sebelumnya, maka kita sekitar Rp15 triliunan,"
Prioritas penanganan genangan
Pemkot menargetkan penanganan sekitar 200 titik genangan pada 2027. Angka ini bagian dari lebih 450 titik yang masih menjadi perhatian pemerintah kota. Pemerintah menyatakan jumlah titik genangan sudah menurun dibandingkan sebelumnya.
"Kita itu ada penurunan ada sekitar 200 titik. 200 titik itu tempat genangan air, tapi kalau ngomong titiknya, lebih dari 450,"
Anggaran lebih dari Rp1 triliun akan difokuskan pada titik-titik prioritas yang dinilai paling membutuhkan intervensi. Penentuan prioritas bertujuan agar efektivitas penggunaan anggaran dapat diukur lewat evaluasi berkelanjutan.
Beberapa kawasan yang menjadi perhatian adalah:
- Simo Kalangan
- Tanjungsari
- Margorejo
- Jemursari
- Medokan Semampir
- Jalan Raya Tenggilis Mejoyo (sekitar SMA Negeri 14)
Jalan, PJU, dan infrastruktur lain
Selain genangan, pengaspalan jalan dan peningkatan Penerangan Jalan Umum (PJU) masuk prioritas. Pembangunan Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB) juga tetap menjadi bagian dari rencana infrastruktur kota.
Menurut Wali Kota, intervensi infrastruktur akan diarahkan ke titik-titik yang memberikan dampak nyata terhadap penurunan genangan dan peningkatan mobilitas warga.
Orientasi anggaran pada kesejahteraan
Ketua DPRD Surabaya menekankan pembahasan KUA-PPAS harus rampung pada Agustus sesuai aturan. Namun ia menegaskan penggunaan anggaran wajib menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas.
"Sesuai dengan PP dan Permendagri, Agustus harus selesai. Maka tentunya kita dalam pelaksanaannya harus mempertimbangkan kaidah aturan dan kepentingan masyarakat menjadi satu prioritas utama. Terutama memaksimalkan APBD untuk pro rakyat,"
Syaifuddin juga mendorong agar pengembangan Sentra Wisata Kuliner (SWK) tidak hanya berfokus pada fisik tetapi menjadi magnet ekonomi yang bisa menghidupkan aktivitas masyarakat dan melibatkan unsur seni.
Dengan proyeksi APBD sekitar Rp15 triliun, DPRD dan Pemkot sepakat agar anggaran difokuskan pada penanganan genangan, perbaikan infrastruktur, dan penguatan ekonomi kerakyatan agar manfaatnya dapat dirasakan luas.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Ipuk Gelar 'Gesah Bareng Ambi Bupati' untuk Tampung Aspirasi Pangan
Bupati Ipuk menerima aspirasi petani, nelayan, dan peternak di forum 'Gesah Bareng Ambi Bupati' 14 Agustus;...
DPRD Jember Minta Polisi Usut Perusakan ODCB Gumuk Lumpang
Ketua Komisi B DPRD Jember minta polisi usut dugaan perusakan ODCB Gumuk Lumpang akibat penambangan pasir ya...
BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp566,44 Juta di Alun-Alun Sidoarjo
BPK menemukan kelebihan bayar Rp566,44 juta pada proyek Alun-Alun Sidoarjo; DPRD mendesak perbaikan manajeme...
Puan: Keberhasilan APBN Diukur dari Dampak pada Rakyat
Puan Maharani: keberhasilan APBN tidak ditentukan oleh besar anggaran, tapi oleh seberapa jauh anggaran meng...
DPRD Madiun Minta Pemda Cari Terobosan Dongkrak Ekonomi
Ketua DPRD Madiun minta pemda cari terobosan dorong ekonomi lokal meski anggaran terbatas dengan memaksimalk...
Ketua Komisi E: Negara Perkuat Subsidi Pendidikan di Jatim
Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari, minta negara perkuat subsidi pendidikan agar biaya tak menghalangi an...