Bawaslu Verifikasi Data SIPOL di Kantor DPC PDI Perjuangan Tuban
Tuban — Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban mengunjungi kantor DPC PDI Perjuangan Tuban pada Sabtu, 3 Oktober 2026. Kunjungan bertujuan memastikan keakuratan dan keabsahan data partai politik yang tercatat dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
Kunjungan dan tujuannya
Tim Bawaslu melakukan verifikasi langsung terhadap data kepengurusan, keanggotaan, alamat sekretariat, dan persentase keterwakilan perempuan yang masuk di SIPOL. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin pengawasan Bawaslu ke sekretariat partai politik di daerah.
Kesiapan DPC PDI Perjuangan
Sekretaris DPC, Kusmen, menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen partainya menjaga ketertiban administrasi. Ia mengatakan jajaran partai siap menghadapi berbagai dinamika penataan politik, termasuk pembahasan daerah pemilihan.
"PDI Perjuangan siap tertib administrasi di SIPOL. Dan kami juga siap jika waktunya ada pembahasan Dapil (Daerah Pemilihan), kami sudah mempersiapkan strukturnya sampai tingkat bawah,"
Fokus pengawasan dan dasar hukum
Ketua Bawaslu Kabupaten Tuban, M. Arifin, menegaskan verifikasi tidak hanya dilakukan menjelang pemilu. Tujuan utama adalah menjaga agar pemutakhiran data berjalan konsisten sepanjang tahun.
"Tujuannya agar data kepengurusan, keanggotaan, alamat kantor, hingga keterwakilan perempuan 30 persen di SIPOL itu valid dan sesuai fakta di lapangan. Ini sesuai amanat PKPU Nomor 4 Tahun 2022,"
Menurut Arifin, keterbukaan dan akurasi data parpol menjadi fondasi agar tahapan pemilu berjalan transparan dan berkualitas.
Rincian pengecekan
Tim Bawaslu memfokuskan pemeriksaan pada beberapa aspek berikut:
- Keakuratan susunan kepengurusan partai;
- Validitas data keanggotaan;
- Domisili dan keberadaan sekretariat;
- Pemenuhan kuota keterwakilan perempuan minimal 30 persen.
Pengawasan ini berlandaskan pada Pasal 146 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Verifikasi lapangan semacam ini diharapkan mencegah sengketa administratif menjelang pendaftaran peserta pemilu. Bila ditemukan ketidaksesuaian, Bawaslu berwenang mendorong partai melakukan pembaruan data agar sesuai fakta di lapangan dan ketentuan PKPU.
Dengan pemeriksaan yang rutin, Bawaslu berupaya memastikan proses pendaftaran dan tahapan pemilu berikutnya berlangsung lebih tertib dan kredibel.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
DPC PDI Perjuangan Kediri Gelar Tahlil 7 Hari untuk Guruh
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri menggelar tahlil tujuh hari untuk Guruh Soekarnoputra, menekankan pentin...
Pemkab Jember Atur Jam Operasional untuk Redam Konflik Pasar Tanjung
Pemkab Jember dan DPRD setujui pengaturan jam operasional Pasar Tanjung sementara menunggu revitalisasi dan...
Warga Surabaya Keluhkan Data Desil Tak Sesuai, DPRD Minta Pendataan
Warga Sukolilo mengeluh peringkat desil tak sesuai; DPRD minta RT/RW mendata warga untuk pendampingan pengaj...
Ratusan Warga Gelar Tahlil untuk Guruh Soekarnoputra di Bangkalan
Ratusan kader dan warga Bangkalan menggelar doa bersama dan tahlil Jumat malam untuk mengenang tujuh hari wa...
PDI Perjuangan Salurkan Bantuan Sosial ke 2.000 Pekerja dan UMKM
PDI Perjuangan menyalurkan ribuan paket kepada 2.000 pekerja informal dan pelaku UMKM di Banyuwangi pada 19-...
Prabowo–Megawati Dijadwalkan Bertemu Lagi pada 17 Oktober 2026
Pertemuan lanjutan Prabowo dan Megawati direncanakan 17 Oktober 2026 setelah pertemuan singkat di kediaman M...