Wapres Minta Pemda Percepat Penanganan Bencana di Sumut
Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta pemerintah daerah mempercepat penanganan kebutuhan warga terdampak banjir dan longsor di Sumatra Utara. Arahan itu disampaikan saat meninjau kawasan terdampak di Tapanuli Tengah, Sibolga, dan Tapanuli Selatan pada Jumat, 4 September 2026. Wapres menekankan pentingnya kolaborasi pusat-daerah agar pemulihan berjalan cepat dan tepat sasaran.
Peninjauan lapangan dan temuan awal
Wapres bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan kunjungan lapangan untuk melihat kondisi langsung. Tujuannya untuk memastikan kebutuhan dasar warga, hunian sementara, akses layanan publik, dan pemulihan mata pencaharian segera tertangani. Kunjungan dilakukan untuk mempercepat proses identifikasi kendala di lapangan.
Arahan tegas kepada pejabat daerah
Gibran meminta pejabat daerah turun langsung ke lokasi. Menurutnya, pelibatan aktif aparatur di lapangan akan mempercepat penanganan dan mengurangi penundaan.
"Pejabat daerah adalah ujung tombak pelaksanaan di lapangan jadi turun langsung ke lapangan, cek apa yang masih kurang, cek kondisi warga,"
Ia juga meminta agar setiap permasalahan memiliki penanggung jawab yang jelas dan target penyelesaian terukur. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah kebingungan antarinstansi dan keterlambatan bantuan.
"Setiap persoalan harus jelas siapa yang tangani dan kapan target selesai. Jangan tunggu viral,"
Prioritas kebutuhan dan langkah penanganan
Wapres merinci kategori kebutuhan yang harus segera dipenuhi. Prioritas mencakup beberapa poin berikut:
- Kebutuhan dasar (makanan, air bersih, kesehatan)
- Hunian sementara dan perbaikan rumah
- Akses layanan publik seperti jalan dan listrik
- Pemulihan mata pencaharian warga terdampak
Selain itu, Gibran memperingatkan agar warga tidak dibiarkan menunggu tanpa kepastian.
"Jangan biarkan masyarakat menunggu terlalu lama, jika ada kendala lapangan segera identifikasi dan kolaborasi untuk cari solusi,"
Kolaborasi pusat-daerah untuk pemulihan
Wapres menekankan bahwa pemulihan pascabencana bukan sekadar memperbaiki infrastruktur. Pemulihan harus memastikan warga dapat kembali hidup aman, produktif, dan mandiri. Karena itu, sinkronisasi program antara pemerintah pusat dan daerah dinilai penting untuk mempercepat distribusi bantuan dan program rehabilitasi.
Dengan arahan ini, pemerintah daerah didorong untuk segera memetakan kendala operasional dan melaporkan kebutuhan prioritas. Langkah kolaboratif diharapkan memperpendek waktu pemulihan dan mengembalikan kondisi sosial-ekonomi masyarakat terdampak.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Wapres Gibran Tampung Aspirasi Warga Terdampak Bencana di Sumut
Wapres Gibran menampung aspirasi warga terdampak bencana di Tukka, Sumut, terkait jaminan hidup, huntap, dan...
DWP BNPB Perkuat Peran Perempuan Hadapi Bencana
DWP BNPB menggelar Bimtek Srikandi Tangguh Bencana (4 Sept 2026) untuk memperkuat kapasitas perempuan dalam...
Wapres Pastikan Pembangunan Huntap Tapsel Dimulai September 2026
Wapres Gibran pastikan pembangunan huntap untuk korban bencana Tapanuli Selatan dimulai September 2026; warg...
Kemenhub Pastikan Fuel Surcharge Bukan Kenaikan Tarif Tiket
Kemenhub: penyesuaian fuel surcharge September 2026 untuk menanggapi kenaikan harga avtur, bukan menaikkan t...
Menkeu Kreatif Dorong Ekonomi Kreatif Jadi Kekuatan Nasional
Menteri Ekonomi Kreatif mendorong ekonomi kreatif jadi sumber pertumbuhan lewat Nusantara Rising dan penguat...
Seleksi KND 2026-2031 Dibuka, Publik Bisa Telusuri Rekam Jejak
Pendaftaran Seleksi KND 2026-2031 dibuka; Pansel siapkan delapan tahapan termasuk masukan publik untuk menel...