Seleksi KND 2026-2031 Dibuka, Publik Bisa Telusuri Rekam Jejak
Panitia Seleksi resmi membuka pendaftaran anggota Komisi Nasional Disabilitas (KND) periode 2026-2031 yang dibuka mulai 7 September 2026. Pengumuman pembukaan disampaikan di Jakarta pada 4 September 2026, dengan proses seleksi yang terdiri dari delapan tahapan untuk menjaring calon anggota.
Tahapan seleksi dan mekanisme penyaringan
Pansel akan menyaring pendaftar hingga tersisa 14 kandidat, yang kemudian diajukan kepada Presiden untuk dipilih menjadi 7 anggota KND. Ketua Pansel Muhammad Nuh menjelaskan rangkaian tahapan tersebut dimulai dari pengumuman hingga penetapan.
- Pengumuman
- Pendaftaran
- Seleksi administrasi
- Tes kompetensi berbasis komputer (CAT)
- Penulisan makalah
- Masukan publik dan uji publik
- Psikotes dan wawancara
- Tes kesehatan
“Ada delapan tahapan yang nantinya akan dilalui. Mulai dari tahapan pengumuman yang hari ini diumumkan sampai tahapan penetapan,”
Masukan publik dan uji publik
Setelah penyaringan awal, Pansel akan menetapkan 49 kandidat yang berhak mengikuti sesi masukan publik dan uji publik. Nama kandidat yang lolos akan diumumkan melalui situs resmi Pansel, membuka ruang bagi masyarakat, aktivis, dan organisasi disabilitas untuk memberikan penilaian.
Masukan publik dapat berisi catatan positif maupun negatif tentang calon. Dalam uji publik, setiap kandidat akan mempresentasikan visi dan misi di hadapan publik untuk diuji secara langsung.
Penelusuran rekam jejak ketat
Penelusuran rekam jejak menjadi bagian penting proses seleksi. Pansel melakukan verifikasi dan cross check untuk menilai track record kandidat, termasuk kemungkinan keterlibatan dalam kasus yang berkaitan dengan integritas.
“Apakah pernah diadukan di Komnas Perempuan, ke Komnas HAM. Kemudian apakah ke KPK, KPAI dan juga ke PPATK,”
Pemeriksaan juga mencakup potensi keterlibatan dalam praktik judi daring atau pinjaman daring. Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan calon anggota KND memiliki rekam jejak yang dapat dipertanggungjawabkan.
Keterwakilan ragam disabilitas dan aksesibilitas
Pansel menekankan bahwa komposisi anggota KND harus mewakili berbagai ragam disabilitas. Anggota Pansel Ro’fah menyatakan seleksi diarahkan untuk memastikan keterwakilan:
- Disabilitas fisik
- Disabilitas sensorik
- Disabilitas psikososial
- Disabilitas intelektual
Proses seleksi juga akan memperhatikan aspek aksesibilitas agar seluruh ragam disabilitas dapat mengikuti tahapan seleksi secara setara.
Informasi dan jadwal
Pansel mengimbau masyarakat untuk mencermati pengumuman resmi yang mulai dipublikasikan pada 7 September 2026. Persyaratan dan tahapan lengkap dapat diakses melalui situs resmi Pansel dan KND. Masukan publik menjadi salah satu bahan pertimbangan penting dalam menentukan kandidat yang maju ke tahap akhir seleksi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...