Seleksi KND 2026-2031 Dibuka, Publik Bisa Telusuri Rekam Jejak
Panitia Seleksi resmi membuka pendaftaran anggota Komisi Nasional Disabilitas (KND) periode 2026-2031 yang dibuka mulai 7 September 2026. Pengumuman pembukaan disampaikan di Jakarta pada 4 September 2026, dengan proses seleksi yang terdiri dari delapan tahapan untuk menjaring calon anggota.
Tahapan seleksi dan mekanisme penyaringan
Pansel akan menyaring pendaftar hingga tersisa 14 kandidat, yang kemudian diajukan kepada Presiden untuk dipilih menjadi 7 anggota KND. Ketua Pansel Muhammad Nuh menjelaskan rangkaian tahapan tersebut dimulai dari pengumuman hingga penetapan.
- Pengumuman
- Pendaftaran
- Seleksi administrasi
- Tes kompetensi berbasis komputer (CAT)
- Penulisan makalah
- Masukan publik dan uji publik
- Psikotes dan wawancara
- Tes kesehatan
“Ada delapan tahapan yang nantinya akan dilalui. Mulai dari tahapan pengumuman yang hari ini diumumkan sampai tahapan penetapan,”
Masukan publik dan uji publik
Setelah penyaringan awal, Pansel akan menetapkan 49 kandidat yang berhak mengikuti sesi masukan publik dan uji publik. Nama kandidat yang lolos akan diumumkan melalui situs resmi Pansel, membuka ruang bagi masyarakat, aktivis, dan organisasi disabilitas untuk memberikan penilaian.
Masukan publik dapat berisi catatan positif maupun negatif tentang calon. Dalam uji publik, setiap kandidat akan mempresentasikan visi dan misi di hadapan publik untuk diuji secara langsung.
Penelusuran rekam jejak ketat
Penelusuran rekam jejak menjadi bagian penting proses seleksi. Pansel melakukan verifikasi dan cross check untuk menilai track record kandidat, termasuk kemungkinan keterlibatan dalam kasus yang berkaitan dengan integritas.
“Apakah pernah diadukan di Komnas Perempuan, ke Komnas HAM. Kemudian apakah ke KPK, KPAI dan juga ke PPATK,”
Pemeriksaan juga mencakup potensi keterlibatan dalam praktik judi daring atau pinjaman daring. Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan calon anggota KND memiliki rekam jejak yang dapat dipertanggungjawabkan.
Keterwakilan ragam disabilitas dan aksesibilitas
Pansel menekankan bahwa komposisi anggota KND harus mewakili berbagai ragam disabilitas. Anggota Pansel Ro’fah menyatakan seleksi diarahkan untuk memastikan keterwakilan:
- Disabilitas fisik
- Disabilitas sensorik
- Disabilitas psikososial
- Disabilitas intelektual
Proses seleksi juga akan memperhatikan aspek aksesibilitas agar seluruh ragam disabilitas dapat mengikuti tahapan seleksi secara setara.
Informasi dan jadwal
Pansel mengimbau masyarakat untuk mencermati pengumuman resmi yang mulai dipublikasikan pada 7 September 2026. Persyaratan dan tahapan lengkap dapat diakses melalui situs resmi Pansel dan KND. Masukan publik menjadi salah satu bahan pertimbangan penting dalam menentukan kandidat yang maju ke tahap akhir seleksi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Wapres Gibran Tampung Aspirasi Warga Terdampak Bencana di Sumut
Wapres Gibran menampung aspirasi warga terdampak bencana di Tukka, Sumut, terkait jaminan hidup, huntap, dan...
DWP BNPB Perkuat Peran Perempuan Hadapi Bencana
DWP BNPB menggelar Bimtek Srikandi Tangguh Bencana (4 Sept 2026) untuk memperkuat kapasitas perempuan dalam...
Wapres Pastikan Pembangunan Huntap Tapsel Dimulai September 2026
Wapres Gibran pastikan pembangunan huntap untuk korban bencana Tapanuli Selatan dimulai September 2026; warg...
Kemenhub Pastikan Fuel Surcharge Bukan Kenaikan Tarif Tiket
Kemenhub: penyesuaian fuel surcharge September 2026 untuk menanggapi kenaikan harga avtur, bukan menaikkan t...
Menkeu Kreatif Dorong Ekonomi Kreatif Jadi Kekuatan Nasional
Menteri Ekonomi Kreatif mendorong ekonomi kreatif jadi sumber pertumbuhan lewat Nusantara Rising dan penguat...
Wapres Pastikan Pemulihan Fasilitas SMAN 1 Barus
Wapres Gibran pastikan SMAN 1 Barus pulih pascabencana, serahkan bantuan peralatan untuk mendukung proses be...