Nasional

Menkeu Kreatif Dorong Ekonomi Kreatif Jadi Kekuatan Nasional

Bagikan:
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya berbicara pada IdeaFest 2026

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mendorong kreativitas Indonesia menjadi kekuatan ekonomi baru melalui penguatan ekosistem, akses pembiayaan, dan pengembangan kekayaan intelektual. Pernyataan itu disampaikan saat sesi "Dari Budaya Jadi Daya" di Jakarta, Jumat, 4 September 2026, dalam rangka peluncuran gerakan Nusantara Rising pada IdeaFest 2026.

Dorongan menuju 'content powerhouse'

Teuku Riefky menekankan bahwa tantangan utama industri kreatif bukan sekadar membuat karya berkualitas, melainkan mengubah karya itu menjadi bisnis berkelanjutan. Ia ingin Indonesia tidak hanya menjadi pasar bagi konten global, tetapi menjadi content powerhouse yang membawa budaya dan cerita lokal bersaing di pasar internasional.

Kita tidak ingin Indonesia hanya menjadi pasar bagi konten global. Kita ingin menjadi content powerhouse yang mampu membawa budaya, karakter, dan cerita Indonesia menjadi karya kreatif yang memiliki daya saing global

Dukungan ekosistem dan akses pembiayaan

Menurut Riefky, penguatan ekosistem menjadi kunci agar pelaku kreatif mampu mengembangkan usaha dan memperluas pasar. Dukungan yang diperlukan mencakup beberapa aspek berikut.

  • Akses pembiayaan untuk skala produksi dan ekspansi pasar.
  • Penerapan teknologi untuk produksi dan distribusi konten.
  • Pengembangan dan perlindungan kekayaan intelektual (IP).
  • Perluasan jaringan pasar baik domestik maupun internasional.

Tantangannya bukan hanya bagaimana karya Indonesia dikenal dunia, tetapi bagaimana eksposur tersebut menghasilkan manfaat ekonomi bagi kreator

Nusantara Rising sebagai ruang kolaborasi

Gerakan Nusantara Rising yang diluncurkan pada IdeaFest 2026 dimaksudkan menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, investor, dan komunitas kreatif. Program ini diharapkan menjembatani kebutuhan pembiayaan bagi kreator yang sudah memiliki karya dan model bisnis.

Riefky menyatakan gerakan tersebut akan memfasilitasi sinergi antara berbagai pihak untuk memperkuat rantai nilai industri kreatif, mulai dari penciptaan hingga monetisasi produk kreatif.

Kita ingin memperkuat rantai nilai ekonomi kreatif dari penciptaan karya, pengembangan IP, produksi, pembiayaan, distribusi hingga monetisasi

Keterkaitan dengan kebijakan nasional

Penguatan ekosistem ekonomi kreatif mendapat dukungan dari kebijakan nasional seperti Rindekraf 2026–2045 dan RPJMN 2025–2029. Program ini melibatkan 26 kementerian dan lembaga untuk membangun ekosistem nasional yang terintegrasi.

Tujuan akhirnya adalah menjadikan sektor kreatif sebagai sumber penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, dan daya tarik investasi berkelanjutan bagi perekonomian Indonesia.

Dengan langkah sinergis antara kebijakan, dukungan pembiayaan, dan kolaborasi lintas sektor, pemerintah berharap ekonomi kreatif menjadi pilar pertumbuhan ekonomi jangka menengah dan panjang.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait