Menkeu Kreatif Dorong Ekonomi Kreatif Jadi Kekuatan Nasional
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mendorong kreativitas Indonesia menjadi kekuatan ekonomi baru melalui penguatan ekosistem, akses pembiayaan, dan pengembangan kekayaan intelektual. Pernyataan itu disampaikan saat sesi "Dari Budaya Jadi Daya" di Jakarta, Jumat, 4 September 2026, dalam rangka peluncuran gerakan Nusantara Rising pada IdeaFest 2026.
Dorongan menuju 'content powerhouse'
Teuku Riefky menekankan bahwa tantangan utama industri kreatif bukan sekadar membuat karya berkualitas, melainkan mengubah karya itu menjadi bisnis berkelanjutan. Ia ingin Indonesia tidak hanya menjadi pasar bagi konten global, tetapi menjadi content powerhouse yang membawa budaya dan cerita lokal bersaing di pasar internasional.
Kita tidak ingin Indonesia hanya menjadi pasar bagi konten global. Kita ingin menjadi content powerhouse yang mampu membawa budaya, karakter, dan cerita Indonesia menjadi karya kreatif yang memiliki daya saing global
Dukungan ekosistem dan akses pembiayaan
Menurut Riefky, penguatan ekosistem menjadi kunci agar pelaku kreatif mampu mengembangkan usaha dan memperluas pasar. Dukungan yang diperlukan mencakup beberapa aspek berikut.
- Akses pembiayaan untuk skala produksi dan ekspansi pasar.
- Penerapan teknologi untuk produksi dan distribusi konten.
- Pengembangan dan perlindungan kekayaan intelektual (IP).
- Perluasan jaringan pasar baik domestik maupun internasional.
Tantangannya bukan hanya bagaimana karya Indonesia dikenal dunia, tetapi bagaimana eksposur tersebut menghasilkan manfaat ekonomi bagi kreator
Nusantara Rising sebagai ruang kolaborasi
Gerakan Nusantara Rising yang diluncurkan pada IdeaFest 2026 dimaksudkan menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, investor, dan komunitas kreatif. Program ini diharapkan menjembatani kebutuhan pembiayaan bagi kreator yang sudah memiliki karya dan model bisnis.
Riefky menyatakan gerakan tersebut akan memfasilitasi sinergi antara berbagai pihak untuk memperkuat rantai nilai industri kreatif, mulai dari penciptaan hingga monetisasi produk kreatif.
Kita ingin memperkuat rantai nilai ekonomi kreatif dari penciptaan karya, pengembangan IP, produksi, pembiayaan, distribusi hingga monetisasi
Keterkaitan dengan kebijakan nasional
Penguatan ekosistem ekonomi kreatif mendapat dukungan dari kebijakan nasional seperti Rindekraf 2026–2045 dan RPJMN 2025–2029. Program ini melibatkan 26 kementerian dan lembaga untuk membangun ekosistem nasional yang terintegrasi.
Tujuan akhirnya adalah menjadikan sektor kreatif sebagai sumber penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, dan daya tarik investasi berkelanjutan bagi perekonomian Indonesia.
Dengan langkah sinergis antara kebijakan, dukungan pembiayaan, dan kolaborasi lintas sektor, pemerintah berharap ekonomi kreatif menjadi pilar pertumbuhan ekonomi jangka menengah dan panjang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Wapres Gibran Tampung Aspirasi Warga Terdampak Bencana di Sumut
Wapres Gibran menampung aspirasi warga terdampak bencana di Tukka, Sumut, terkait jaminan hidup, huntap, dan...
DWP BNPB Perkuat Peran Perempuan Hadapi Bencana
DWP BNPB menggelar Bimtek Srikandi Tangguh Bencana (4 Sept 2026) untuk memperkuat kapasitas perempuan dalam...
Wapres Pastikan Pembangunan Huntap Tapsel Dimulai September 2026
Wapres Gibran pastikan pembangunan huntap untuk korban bencana Tapanuli Selatan dimulai September 2026; warg...
Kemenhub Pastikan Fuel Surcharge Bukan Kenaikan Tarif Tiket
Kemenhub: penyesuaian fuel surcharge September 2026 untuk menanggapi kenaikan harga avtur, bukan menaikkan t...
Seleksi KND 2026-2031 Dibuka, Publik Bisa Telusuri Rekam Jejak
Pendaftaran Seleksi KND 2026-2031 dibuka; Pansel siapkan delapan tahapan termasuk masukan publik untuk menel...
Wapres Pastikan Pemulihan Fasilitas SMAN 1 Barus
Wapres Gibran pastikan SMAN 1 Barus pulih pascabencana, serahkan bantuan peralatan untuk mendukung proses be...