Ekonomi

KDKMP Jambi Didorong Diperkuat Pengawasan dan Pendampingan

Bagikan:
Seminar penguatan pengawasan KDKMP di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota Jambi

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jambi didorong tidak hanya membentuk gerai, tetapi juga diperkuat melalui pengawasan dan pendampingan hukum agar berjalan mandiri dan memberi manfaat ekonomi.

Seminar dan tuan rumah

Isu ini dibahas dalam Seminar Implementasi Asta Cita untuk mendukung program KDKMP. Kegiatan digelar oleh Masyarakat dan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Jambi di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota Jambi, Jumat, 4 September 2026.

Seminar dihadiri tokoh masyarakat serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Jambi. Diskusi difokuskan pada penguatan tata kelola dan mekanisme pengawasan untuk menjamin keberlanjutan program.

Peran Kejaksaan dan intelijen yustisial

Kepala Seksi II Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi, Ridwan Joni, menekankan pengawasan harus dimulai sejak perencanaan. Menurutnya, pengawasan yang reaktif tidak cukup untuk mencegah masalah.

Ridwan menyatakan Kejaksaan mengoptimalkan fungsi intelijen yustisial sebagai early warning system. Langkah itu dimaksudkan untuk mendeteksi dini potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program strategis pemerintah.

Ruang lingkup pengawasan

Dalam konteks KDKMP, Ridwan menyebut beberapa fokus pengawasan yang sudah atau perlu dijalankan. Pengawasan ini bertujuan menjaga kepatuhan terhadap aturan dan tata kelola yang baik.

  • Penyelesaian persoalan legalitas lahan di 231 desa;
  • Pelaksanaan Program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa untuk pembinaan dan pencegahan penyimpangan;
  • Pengawasan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Pendampingan dan peran mahasiswa

Selain tugas penegakan, Kejati Jambi juga melibatkan mahasiswa dalam mekanisme pengawasan. Ridwan berharap mahasiswa menjadi mitra kritis yang membantu menemukan indikasi awal penyimpangan anggaran publik.

"Ke depan, kami turut mengajak para mahasiswa menjadi mitra kritis dalam melakukan pengawasan. Mahasiswa juga didorong memberikan edukasi dan advokasi hukum kepada masyarakat,"

Dampak dan harapan

Ridwan menilai keterlibatan berbagai pihak dapat memperkuat pengawasan dan pendampingan. Dengan penguatan tersebut, koperasi diharapkan tidak hanya berorientasi pada pembangunan gerai, tetapi juga mampu mengembangkan usaha yang profesional dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat desa.

Seminar ini menegaskan bahwa tata kelola, pengawasan, dan pendampingan hukum menjadi kunci agar program KDKMP berkelanjutan dan bebas dari potensi penyimpangan.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait