KDKMP Jambi Didorong Diperkuat Pengawasan dan Pendampingan
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jambi didorong tidak hanya membentuk gerai, tetapi juga diperkuat melalui pengawasan dan pendampingan hukum agar berjalan mandiri dan memberi manfaat ekonomi.
Seminar dan tuan rumah
Isu ini dibahas dalam Seminar Implementasi Asta Cita untuk mendukung program KDKMP. Kegiatan digelar oleh Masyarakat dan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Jambi di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota Jambi, Jumat, 4 September 2026.
Seminar dihadiri tokoh masyarakat serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Jambi. Diskusi difokuskan pada penguatan tata kelola dan mekanisme pengawasan untuk menjamin keberlanjutan program.
Peran Kejaksaan dan intelijen yustisial
Kepala Seksi II Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi, Ridwan Joni, menekankan pengawasan harus dimulai sejak perencanaan. Menurutnya, pengawasan yang reaktif tidak cukup untuk mencegah masalah.
Ridwan menyatakan Kejaksaan mengoptimalkan fungsi intelijen yustisial sebagai early warning system. Langkah itu dimaksudkan untuk mendeteksi dini potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program strategis pemerintah.
Ruang lingkup pengawasan
Dalam konteks KDKMP, Ridwan menyebut beberapa fokus pengawasan yang sudah atau perlu dijalankan. Pengawasan ini bertujuan menjaga kepatuhan terhadap aturan dan tata kelola yang baik.
- Penyelesaian persoalan legalitas lahan di 231 desa;
- Pelaksanaan Program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa untuk pembinaan dan pencegahan penyimpangan;
- Pengawasan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Pendampingan dan peran mahasiswa
Selain tugas penegakan, Kejati Jambi juga melibatkan mahasiswa dalam mekanisme pengawasan. Ridwan berharap mahasiswa menjadi mitra kritis yang membantu menemukan indikasi awal penyimpangan anggaran publik.
"Ke depan, kami turut mengajak para mahasiswa menjadi mitra kritis dalam melakukan pengawasan. Mahasiswa juga didorong memberikan edukasi dan advokasi hukum kepada masyarakat,"
Dampak dan harapan
Ridwan menilai keterlibatan berbagai pihak dapat memperkuat pengawasan dan pendampingan. Dengan penguatan tersebut, koperasi diharapkan tidak hanya berorientasi pada pembangunan gerai, tetapi juga mampu mengembangkan usaha yang profesional dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat desa.
Seminar ini menegaskan bahwa tata kelola, pengawasan, dan pendampingan hukum menjadi kunci agar program KDKMP berkelanjutan dan bebas dari potensi penyimpangan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian Turun Tajam
Harga emas Galeri24 turun Rp158.000/gram dan UBS turun Rp29.000/gram di Pegadaian pada 5 Sept 2026; berikut...
Wisatawan Mancanegara yang Naik Kereta Jan–Agt 2026 Nyaris 500 Ribu
KAI melayani 498.232 wisatawan mancanegara Jan–Agt 2026, naik 3,83% dari 2025; Yogyakarta jadi stasiun keber...
KAI Integrasikan Stasiun Karet dan Sudirman Baru
KAI memperkuat konektivitas Stasiun Karet dan Sudirman Baru dengan travelator, eskalator, dan penataan area;...
KAI Services Pamer Kuliner dan Layanan di KAI Expo 2026
KAI Services memamerkan parkir, pengamanan, Loko Cafe, dan kuliner khas di KAI Expo 2026, Mall Kota Kasablan...
Harga Emas Antam Turun Rp30 Ribu, Daftar Harga per Pecahan
Emas Antam turun Rp30.000 per gram pada 5 Februari 2026; harga 1 gram kini Rp2.640.000. Simak daftar harga l...
PAWLO Resmi Masuk Indonesia, Bidik Pasar Pet Healthcare
PAWLO diluncurkan di IIPE 2026 untuk produk kesehatan anjing dan kucing dengan pendekatan veterinarian formu...