KDKMP Jambi Didorong Diperkuat Pengawasan dan Pendampingan
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jambi didorong tidak hanya membentuk gerai, tetapi juga diperkuat melalui pengawasan dan pendampingan hukum agar berjalan mandiri dan memberi manfaat ekonomi.
Seminar dan tuan rumah
Isu ini dibahas dalam Seminar Implementasi Asta Cita untuk mendukung program KDKMP. Kegiatan digelar oleh Masyarakat dan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Jambi di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota Jambi, Jumat, 4 September 2026.
Seminar dihadiri tokoh masyarakat serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Jambi. Diskusi difokuskan pada penguatan tata kelola dan mekanisme pengawasan untuk menjamin keberlanjutan program.
Peran Kejaksaan dan intelijen yustisial
Kepala Seksi II Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi, Ridwan Joni, menekankan pengawasan harus dimulai sejak perencanaan. Menurutnya, pengawasan yang reaktif tidak cukup untuk mencegah masalah.
Ridwan menyatakan Kejaksaan mengoptimalkan fungsi intelijen yustisial sebagai early warning system. Langkah itu dimaksudkan untuk mendeteksi dini potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program strategis pemerintah.
Ruang lingkup pengawasan
Dalam konteks KDKMP, Ridwan menyebut beberapa fokus pengawasan yang sudah atau perlu dijalankan. Pengawasan ini bertujuan menjaga kepatuhan terhadap aturan dan tata kelola yang baik.
- Penyelesaian persoalan legalitas lahan di 231 desa;
- Pelaksanaan Program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa untuk pembinaan dan pencegahan penyimpangan;
- Pengawasan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Pendampingan dan peran mahasiswa
Selain tugas penegakan, Kejati Jambi juga melibatkan mahasiswa dalam mekanisme pengawasan. Ridwan berharap mahasiswa menjadi mitra kritis yang membantu menemukan indikasi awal penyimpangan anggaran publik.
"Ke depan, kami turut mengajak para mahasiswa menjadi mitra kritis dalam melakukan pengawasan. Mahasiswa juga didorong memberikan edukasi dan advokasi hukum kepada masyarakat,"
Dampak dan harapan
Ridwan menilai keterlibatan berbagai pihak dapat memperkuat pengawasan dan pendampingan. Dengan penguatan tersebut, koperasi diharapkan tidak hanya berorientasi pada pembangunan gerai, tetapi juga mampu mengembangkan usaha yang profesional dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat desa.
Seminar ini menegaskan bahwa tata kelola, pengawasan, dan pendampingan hukum menjadi kunci agar program KDKMP berkelanjutan dan bebas dari potensi penyimpangan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Ekspor Industri Pengolahan Jan–Agu 2026 Tembus USD159,55 Miliar
Ekspor industri pengolahan Januari–Agustus 2026 mencapai USD159,55 miliar (Rp2.855,48 triliun), tumbuh 7,87%...
OJK Minta Perbankan Perkuat IT, Kebijakan Dividen Disesuaikan
OJK minta bank perkuat keamanan IT; dividend payout akan disesuaikan agar bank punya ruang investasi teknolo...
OJK Luncurkan Roadmap Perbankan 2026-2030, Lima Prioritas Utama
OJK meluncurkan RP3I 2026–2030 di Bali untuk memperkuat perbankan dengan lima prioritas, empat enabler, dan...
APBN 2027: Target Pertumbuhan 6% Jadi Tantangan Utama
Target 6% pada APBN 2027 jadi tantangan; investasi harus tumbuh 10-12% untuk mendorong ekonomi, kata Kepala...
Ekspor Manufaktur Agustus 2026 Tumbuh 12,48%, Topang Surplus
Manufaktur naik 12,48% pada Agustus 2026, dorong ekspor USD26,61 miliar dan neraca perdagangan surplus USD3,...
Briket Kayu Indonesia Dilirik Buyer Spanyol untuk Restoran Profesional
Calon buyer Spanyol menunjukkan minat pada briket serbuk kayu heksagonal Indonesia untuk restoran profesiona...