Ekonomi

Bapanas Dorong Budidaya Lobster untuk Ketahanan Pangan Daerah

Bagikan:
Petani lobster di instalasi budidaya BPBL Lombok menunjukkan kolam dan peralatan

Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendorong pengembangan budidaya lobster sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan berbasis potensi daerah dan meningkatkan nilai tambah ekonomi masyarakat. Dorongan itu disampaikan saat Bapanas mendampingi Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Instalasi Telong-Elong, BPBL Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada Kamis, 3 September 2026.

Kunjungan dan pernyataan resmi

Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan Bapanas, Rachmad Firdaus, menilai lobster memiliki potensi besar untuk menambah ketersediaan protein hewani sekaligus menggerakkan ekonomi daerah. Bapanas mengusulkan pengembangan yang disesuaikan karakteristik lokal dan didukung kebijakan terpadu.

Ini merupakan potensi yang sangat baik. Utamanya dalam rangka penguatan ketahanan pangan dari sektor perikanan,

Rachmad menegaskan bahwa optimalisasi pangan daerah harus menyesuaikan sumber daya tiap wilayah agar manfaat ekonomi menyebar dan memperkuat perekonomian nasional.

Kendala di tingkat pembudidaya

Pada kunjungan tersebut, nelayan dan pelaku usaha mengungkapkan berbagai kendala teknis dan finansial yang menghambat pengembangan. Masalah yang muncul meliputi permodalan, ketersediaan benih, pakan, serta sarana keramba yang memadai.

  • Keterbatasan akses modal untuk skala pembesaran
  • Kekurangan benih dan pakan berkualitas
  • Sarana keramba dan fasilitas pendukung yang minim
  • Keterbatasan freezer untuk penyimpanan pakan
  • Fluktuasi harga jual lobster di pasar

Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menyoroti kebutuhan fasilitas penyimpanan sebagai masalah utama pembudidaya lokal.

Di samping KJA yang sederhana itu. Mereka sangat-sangat kekurangan yang namanya freezer,

Upaya penguatan ekosistem budidaya

Pihak Bapanas dan Komisi IV DPR RI sepakat pengembangan lobster harus membangun ekosistem terintegrasi dari hulu ke hilir. Langkah yang diusulkan mencakup dukungan teknologi pendederan, penyediaan pakan, pembiayaan, serta kepastian pasar dan kelembagaan.

Akselerasi budidaya lobster tidak dapat dilakukan setengah-setengah,

kata Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto, menekankan perlunya sinergi antar-pemangku kepentingan untuk memastikan keberlanjutan usaha pembudidaya.

Rangka tindakan yang direkomendasikan antara lain:

  • Penyediaan fasilitas pendederan dan freezer bersama
  • Skema pembiayaan mikro atau kredit yang terjangkau
  • Pendampingan teknis untuk benih dan pakan
  • Pembaruan kelembagaan dan akses pasar yang lebih pasti

Dampak pada ketahanan pangan dan prospek

Bapanas menilai pengembangan lobster sejalan dengan Perpres Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan. Lobster sebagai komoditas pangan akuatik atau blue food dinilai mampu memperkaya sumber protein nasional.

Pengembangan yang terencana dan didukung teknologi, infrastruktur, permodalan, serta pasar diharapkan dapat meningkatkan pendapatan pembudidaya dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Untuk itu dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pembudidaya, pelaku usaha, dan lembaga pendukung.

Jika hambatan hulu seperti benih, pakan, dan fasilitas penyimpanan dapat diatasi serta pasar dipastikan, potensi lobster Indonesia diperkirakan dapat berkembang menjadi sektor perikanan bernilai tambah tinggi dan mendukung ketahanan pangan berkelanjutan.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait