Ekonomi

Harga Emas Antam Turun Rp30 Ribu, Daftar Harga per Pecahan

Bagikan:
Ilustrasi batangan emas Antam dan harga per gram

Harga emas batangan bersertifikat Antam tercatat turun pada Sabtu, 5 Februari 2026. Penurunan tercatat sebesar Rp30.000 per gram, sehingga harga satu gram menjadi Rp2.640.000.

Penurunan dan kondisi pasar

Emas Antam produksi PT Aneka Tambang Tbk mengalami koreksi dibandingkan hari sebelumnya. Pada Jumat, harga satu gram tercatat Rp2.670.000, sehingga penurunan hari ini mencapai Rp30.000 per gram.

Pergerakan ini dipublikasikan dalam data yang dirilis perusahaan pada Sabtu, 5 Februari 2026 pukul 09.00 WIB. Perubahan harga ini penting diperhatikan investor dan masyarakat yang sedang memantau nilai investasi logam mulia.

Daftar harga per pecahan

Berikut rincian harga emas Antam per pecahan yang tersedia, berdasarkan data rilis pada tanggal di atas. Produk tersedia dalam ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram.

  • Harga emas Antam 0,5 gram: Rp1.370.000
  • Harga emas Antam 1 gram: Rp2.640.000
  • Harga emas Antam 2 gram: Rp5.220.000
  • Harga emas Antam 3 gram: Rp7.805.000
  • Harga emas Antam 5 gram: Rp12.975.000
  • Harga emas Antam 10 gram: Rp25.895.000
  • Harga emas Antam 25 gram: Rp76.612.000
  • Harga emas Antam 50 gram: Rp129.145.000
  • Harga emas Antam 100 gram: Rp258.212.000
  • Harga emas Antam 250 gram: Rp645.265.000
  • Harga emas Antam 500 gram: Rp1.290.320.000
  • Harga emas Antam 1.000 gram: Rp2.580.600.000

Catatan untuk pembeli

Masyarakat dan calon pembeli disarankan mencermati perubahan harga sebelum melakukan transaksi. Harga emas cenderung bergerak setiap hari sesuai kondisi pasar, sehingga memantau update berkala membantu menentukan waktu pembelian atau penjualan.

Sebagai patokan, pergerakan harian kecil seperti penurunan Rp30.000 per gram bisa memengaruhi total investasi pada ukuran besar. Oleh karena itu, perhitungan matang dan verifikasi harga resmi sebelum transaksi sangat disarankan.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait