Lokal

Verifikasi PUG Aceh 2025: IPG 93,11 Melampaui Rata-Rata Nasional

Bagikan:
Pj Sekda Aceh memimpin verifikasi lapangan PUG 2025 di Banda Aceh

BANDA ACEH — Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Aceh, Taufik, memimpin Verifikasi Lapangan Evaluasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) 2025 di Ruang Potensi Daerah I Sekretariat Daerah Aceh, Banda Aceh, Senin (26/10). Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi dan menyempurnakan kebijakan pembangunan agar lebih responsif gender, inklusif, dan berkeadilan.

Verifikasi Lapangan PUG 2025

Verifikasi lapangan menjadi langkah konkret untuk mengetahui sejauh mana kebijakan daerah menerapkan perspektif gender. Agenda ini melibatkan perwakilan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta tim evaluator.

Kegiatan berlangsung dengan paparan capaian dan diskusi teknis. Hasil verifikasi diharapkan menghasilkan rekomendasi perbaikan yang aplikatif untuk setiap tahapan program.

Komitmen Pemerintah Aceh

Pj Sekda Taufik menegaskan komitmen daerah terhadap kesetaraan gender dan kesempatan yang adil bagi seluruh warga. Ia meminta seluruh jajaran SKPA aktif mengintegrasikan aspek gender dalam perencanaan hingga evaluasi program.

Pemerintah Aceh berkomitmen memastikan pembangunan memberikan kesempatan yang setara bagi laki-laki maupun perempuan untuk berpartisipasi dan memperoleh manfaat pembangunan

Kata-kata itu menjadi penegasan arah kebijakan Aceh untuk meningkatkan partisipasi dan manfaat pembangunan bagi semua kelompok masyarakat.

IPG Aceh dan Capaian 2025

Data yang dipaparkan dalam verifikasi menunjukkan Indeks Pembangunan Gender (IPG) Aceh pada 2025 mencapai 93,11. Angka ini naik sebesar 0,47 poin dari tahun sebelumnya dan berada di atas rata-rata nasional sebesar 92,69.

Kenaikan IPG memberi dorongan moral bagi pemerintah daerah untuk mempercepat pelaksanaan program yang inklusif dan berkeadilan.

Tindak Lanjut dan Harapan

Hasil verifikasi lapangan akan dirumuskan menjadi rekomendasi teknis. Pemerintah Aceh berharap rekomendasi itu menjadi landasan perbaikan kebijakan, penganggaran, dan pelaksanaan program di tingkat SKPA.

Dengan perbaikan tersebut, diharapkan manfaat pembangunan yang inklusif dapat dirasakan lebih nyata oleh seluruh lapisan masyarakat Aceh dalam jangka menengah dan panjang.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait