TPAK Perempuan Aceh 45,5%: Perhatian pada Kesehatan Psikososial
BANDA ACEH — Data Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh Februari 2026 menunjukkan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan hanya 45,50%, jauh lebih rendah dibandingkan laki-laki yang mencapai 81,45%. Kondisi ini memicu perhatian terhadap perlindungan dan kesehatan psikososial pekerja perempuan di Aceh.
Data partisipasi kerja di Aceh
BPS Aceh mencatat jumlah penduduk usia kerja pada Februari 2026 sekitar 4,188 juta orang, dengan angkatan kerja sekitar 2,657 juta orang. Secara keseluruhan, TPAK Aceh tercatat 63,44 persen.
| Indikator | Nilai |
|---|---|
| Penduduk usia kerja | 4.188.000 |
| Angkatan kerja | 2.657.000 |
| TPAK Aceh (keseluruhan) | 63,44% |
| TPAK perempuan | 45,50% |
| TPAK laki-laki | 81,45% |
Beban ganda dan tekanan psikososial
Menurut Cut Nasrulsyah, Pembimbing Kesehatan Kerja Ahli Muda Dinas Kesehatan Aceh dan Ketua PAKKI Aceh, pekerja perempuan sering menghadapi tanggung jawab ganda: di tempat kerja dan di rumah.
"Perempuan menjalankan dua ruang kehidupan sekaligus, yaitu ranah publik sebagai tenaga kerja dan ranah domestik sebagai pengelola keluarga. Kondisi ini dapat memunculkan beban kerja ganda, konflik peran, hingga tekanan fisik dan emosional,"
Tekanan psikososial tidak selalu tampak seperti cedera fisik. Gejalanya muncul perlahan: kelelahan berkepanjangan, kecemasan, gangguan konsentrasi, hingga konflik pekerjaan-keluarga yang berdampak pada kesehatan mental dan produktivitas.
Sektor informal dan perlindungan kerja
Struktur ketenagakerjaan Aceh yang didominasi sektor informal menambah tantangan. Pekerja informal umumnya memiliki akses terbatas pada jaminan sosial, keselamatan, dan layanan kesehatan kerja.
Bagi perempuan yang memikul peran ganda, minimnya perlindungan di sektor informal meningkatkan kerentanan terhadap risiko kesehatan fisik dan psikososial.
Langkah perusahaan dan dukungan keluarga
Cut Nasrulsyah menekankan peran pemerintah dan dunia usaha untuk menciptakan lingkungan kerja yang mendukung perempuan. Beberapa langkah yang disarankan meliputi:
- Penyediaan ruang laktasi dan fasilitas ramah perempuan
- Pengaturan kerja fleksibel sesuai kebutuhan
- Layanan konseling dan promosi kesehatan mental
- Pencegahan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja
"Investasi pada kesehatan psikososial pekerja bukan sekadar persoalan biaya. Pekerja yang sehat secara fisik dan mental akan lebih mampu bekerja secara produktif dan berkelanjutan,"
Selain kebijakan perusahaan, pembagian pekerjaan domestik yang lebih setara di keluarga dinilai penting untuk mengurangi beban perempuan. Nilai kebersamaan dan gotong royong di masyarakat Aceh dapat menjadi modal sosial untuk perubahan ini.
Kesimpulan
Upaya meningkatkan partisipasi perempuan dalam angkatan kerja harus disertai penguatan perlindungan dan kualitas lingkungan kerja. Perhatian pada kesehatan psikososial pekerja perempuan menjadi bagian penting dari pembangunan sumber daya manusia yang aman, sehat, produktif, dan bermartabat di Aceh.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Verifikasi PUG Aceh 2025: IPG 93,11 Melampaui Rata-Rata Nasional
Pj Sekda Aceh pimpin verifikasi PUG 2025 di Banda Aceh; IPG Aceh naik ke 93,11 dan melampaui rata-rata nasio...
Wabup Aceh Besar Serukan Disiplin Lalu Lintas saat Operasi Patuh 2026
Wabup Aceh Besar ajak warga tingkatkan disiplin lalu lintas saat Operasi Patuh Seulawah 2026 berlangsung 26...
Kejari Medan Kembalikan Berkas Ledakan, Jalan Dairi Dipersoalkan
Kejari Medan kembalikan berkas ledakan rumah ke penyidik (status P-19); Distrik Dairi soal proyek jalan; ban...
Terdakwa Indra Nasution Diduga Perantara Jual Beli Sabu di Medan
Indra Nasution ditangkap polisi menyamar saat diduga menjadi perantara jual beli sabu; jaksa menjeratnya den...
Porprovsu 2026 Ditunda ke 1-9 Desember, Alasan Belum Jelas
Porprovsu 2026 bergeser ke 1-9 Desember, KONI Sumut belum merinci alasan dan kesiapan anggaran meski menyata...
FSPMI Minta UMP Sumut 2027 Naik 8–10%: Penjelasan Hitungan dan Ancaman Aksi
DPW FSPMI Sumut minta UMP Sumut 2027 naik 8–10% dengan dasar PP 49 dan KHL; ancam unjuk rasa awal November 2...