Lokal

Wabup Aceh Besar Serukan Disiplin Lalu Lintas saat Operasi Patuh 2026

Bagikan:
Apel gelar pasukan Operasi Patuh Seulawah 2026 di Lapangan Apel Mapolres Aceh Besar

Kota Jantho, Aceh Besar — Wakil Bupati Aceh Besar Drs. H. Syukri A. Jalil mengajak warga meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan berlalu lintas untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan. Ajakan itu disampaikan saat apel gelar pasukan Operasi Patuh Seulawah 2026 yang dimulai 26 Oktober dan berlangsung hingga 8 November 2026 di Lapangan Apel Mapolres Aceh Besar, Senin (26/10).

Apel dan peserta operasi

Apel dipimpin Kapolres Aceh Besar AKBP Chairul Ikhsan SIK. Hadir dalam kegiatan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta pejabat terkait. Personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, dan Dinas Perhubungan juga dikerahkan.

  • Kapolres Aceh Besar
  • Forkopimda dan pejabat instansi terkait
  • Personel gabungan TNI-Polri dan instansi daerah

Pesan utama Wakil Bupati

Wabup Syukri menekankan bahwa ketertiban berlalu lintas penting untuk keselamatan publik dan kelancaran aktivitas sehari-hari. Ia berharap operasi tidak hanya menegakkan aturan sementara, tetapi menumbuhkan kesadaran jangka panjang.

"Melalui Operasi Patuh Seulawah 2026, kita berharap kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat. Kepatuhan terhadap aturan bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, tetapi yang paling utama adalah menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,"

Ia juga meminta dukungan semua pihak—kepolisian, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat—agar budaya tertib berkendara menjadi kebiasaan sehari-hari.

Tema, tujuan, dan pendekatan operasi

Kapolres Chairul Ikhsan menyebut tema operasi: "Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan di Provinsi Aceh." Tema ini menekankan sinergi antar pemangku kepentingan untuk mengurangi pelanggaran dan kecelakaan.

"Lalu lintas merupakan bagian penting dalam mendukung aktivitas masyarakat, perekonomian, dan pelayanan publik. Karena itu, pemeliharaan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas membutuhkan peran serta semua pihak,"

Operasi yang berlangsung selama 14 hari (26 Oktober—8 November 2026) mengombinasikan penegakan hukum dengan langkah preventif, edukatif, dan persuasif menggunakan pendekatan humanis.

Imbauan praktis bagi pengendara

Pejabat daerah dan kepolisian mengingatkan pengendara agar membiasakan mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, melengkapi dokumen kendaraan, serta menghindari perilaku berkendara berisiko. Kepatuhan itu dinilai kunci menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi semua pengguna jalan.

Dengan keterlibatan berbagai pihak dan program edukasi selama operasi, diharapkan tingkat pelanggaran dan kecelakaan menurun serta kesadaran berlalu lintas masyarakat Aceh Besar meningkat secara berkelanjutan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait