Wabup Aceh Besar Serukan Disiplin Lalu Lintas saat Operasi Patuh 2026
Kota Jantho, Aceh Besar — Wakil Bupati Aceh Besar Drs. H. Syukri A. Jalil mengajak warga meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan berlalu lintas untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan. Ajakan itu disampaikan saat apel gelar pasukan Operasi Patuh Seulawah 2026 yang dimulai 26 Oktober dan berlangsung hingga 8 November 2026 di Lapangan Apel Mapolres Aceh Besar, Senin (26/10).
Apel dan peserta operasi
Apel dipimpin Kapolres Aceh Besar AKBP Chairul Ikhsan SIK. Hadir dalam kegiatan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta pejabat terkait. Personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, dan Dinas Perhubungan juga dikerahkan.
- Kapolres Aceh Besar
- Forkopimda dan pejabat instansi terkait
- Personel gabungan TNI-Polri dan instansi daerah
Pesan utama Wakil Bupati
Wabup Syukri menekankan bahwa ketertiban berlalu lintas penting untuk keselamatan publik dan kelancaran aktivitas sehari-hari. Ia berharap operasi tidak hanya menegakkan aturan sementara, tetapi menumbuhkan kesadaran jangka panjang.
"Melalui Operasi Patuh Seulawah 2026, kita berharap kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat. Kepatuhan terhadap aturan bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, tetapi yang paling utama adalah menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,"
Ia juga meminta dukungan semua pihak—kepolisian, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat—agar budaya tertib berkendara menjadi kebiasaan sehari-hari.
Tema, tujuan, dan pendekatan operasi
Kapolres Chairul Ikhsan menyebut tema operasi: "Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan di Provinsi Aceh." Tema ini menekankan sinergi antar pemangku kepentingan untuk mengurangi pelanggaran dan kecelakaan.
"Lalu lintas merupakan bagian penting dalam mendukung aktivitas masyarakat, perekonomian, dan pelayanan publik. Karena itu, pemeliharaan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas membutuhkan peran serta semua pihak,"
Operasi yang berlangsung selama 14 hari (26 Oktober—8 November 2026) mengombinasikan penegakan hukum dengan langkah preventif, edukatif, dan persuasif menggunakan pendekatan humanis.
Imbauan praktis bagi pengendara
Pejabat daerah dan kepolisian mengingatkan pengendara agar membiasakan mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, melengkapi dokumen kendaraan, serta menghindari perilaku berkendara berisiko. Kepatuhan itu dinilai kunci menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi semua pengguna jalan.
Dengan keterlibatan berbagai pihak dan program edukasi selama operasi, diharapkan tingkat pelanggaran dan kecelakaan menurun serta kesadaran berlalu lintas masyarakat Aceh Besar meningkat secara berkelanjutan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Verifikasi PUG Aceh 2025: IPG 93,11 Melampaui Rata-Rata Nasional
Pj Sekda Aceh pimpin verifikasi PUG 2025 di Banda Aceh; IPG Aceh naik ke 93,11 dan melampaui rata-rata nasio...
TPAK Perempuan Aceh 45,5%: Perhatian pada Kesehatan Psikososial
TPAK perempuan Aceh 45,50% (Februari 2026); tekanan psikososial dan perlindungan kerja perlu diperkuat untuk...
Kejari Medan Kembalikan Berkas Ledakan, Jalan Dairi Dipersoalkan
Kejari Medan kembalikan berkas ledakan rumah ke penyidik (status P-19); Distrik Dairi soal proyek jalan; ban...
Terdakwa Indra Nasution Diduga Perantara Jual Beli Sabu di Medan
Indra Nasution ditangkap polisi menyamar saat diduga menjadi perantara jual beli sabu; jaksa menjeratnya den...
Porprovsu 2026 Ditunda ke 1-9 Desember, Alasan Belum Jelas
Porprovsu 2026 bergeser ke 1-9 Desember, KONI Sumut belum merinci alasan dan kesiapan anggaran meski menyata...
FSPMI Minta UMP Sumut 2027 Naik 8–10%: Penjelasan Hitungan dan Ancaman Aksi
DPW FSPMI Sumut minta UMP Sumut 2027 naik 8–10% dengan dasar PP 49 dan KHL; ancam unjuk rasa awal November 2...