Lokal

Reza Surya Mardhika Dilantik sebagai Kasi Pemulihan Aset Kejari Paluta

Bagikan:
Reza Surya Mardhika saat dilantik sebagai Kasi Pemulihan Aset di aula Kejari Paluta

Padang Lawas Utara, Sumatera Utara — Reza Surya Mardhika resmi dilantik sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB) Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara pada Senin, 26 Oktober, di aula kantor Kejari Paluta.

Prosesi pelantikan

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Paluta, Muhammad Junaidi. Acara dihadiri oleh jajaran pejabat dan pegawai di lingkungan kejaksaan setempat. Prosesi berjalan formal dan diikuti dengan penyerahan tugas secara administrasi.

Harapan pimpinan

Dalam sambutannya, Muhammad Junaidi menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas. Ia meminta pejabat yang baru segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja.

"Penting untuk mengedepankan ketelitian, transparansi, serta akuntabilitas, khususnya dalam pelaksanaan tugas pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti, agar seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,"

Penekanan tersebut diberikan agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. Junaidi juga meminta agar seluruh proses terdokumentasi dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tugas dan ruang lingkup jabatan

Dengan jabatan baru ini, Reza akan bertanggung jawab atas pemulihan aset negara dan pengelolaan barang bukti di wilayah Kejari Paluta. Pelaksanaan tugas harus mengikuti kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Pada praktiknya, kewajiban tersebut meliputi pengelolaan barang bukti untuk kepentingan perkara dan upaya pemulihan aset yang terkait penanganan perkara pidana.

Profil singkat pejabat baru

Sebelum promosi ini, Reza menjabat sebagai Kepala Subseksi II Intelijen Kejari Medan. Ia menggantikan Ferry M. Julianto Sitanggang sebagai Kasi PAPBB Kejari Paluta.

"Amanah jabatan ini merupakan tanggung jawab yang harus saya jalankan dengan sebaik-baiknya. Saya siap melaksanakan tugas secara profesional, berintegritas, dan bersinergi dengan seluruh jajaran Kejari Paluta,"

Reza menyatakan kesiapannya untuk mendukung optimalisasi pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti sesuai ketentuan hukum.

Pelantikan ini menegaskan kontinuitas penataan organisasi di Kejari Paluta dan menunjukkan komitmen lembaga pada prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset serta barang bukti.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait