Menkeu Desak Usut Asal Penyundupan Emas di Bandara Soekarno-Hatta
Menteri Keuangan Purbaya Budhi Sadewa meminta penyelidikan asal-usul penyelundupan emas melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta diusut tuntas setelah Bea Cukai menyita 23,793 kilogram emas dari dua penindakan dengan perkiraan nilai pasar mencapai Rp 63 miliar, Kamis, 13 Agustus 2026. Menkeu menilai pengawasan kepabeanan perlu diperkuat dengan teknologi dan analisis data untuk mengungkap jaringan di balik kasus ini.
Penindakan dan nilai barang
Bea Cukai Soekarno-Hatta melakukan dua penindakan yang berujung pada penyitaan emas seberat 23,793 kilogram. Perkiraan nilai pasar barang sitaan mencapai Rp 63 miliar, menurut keterangan yang disampaikan pejabat terkait.
Kasus ini membuka indikasi peredaran logam mulia yang melibatkan lebih dari sekadar pelaku yang membawa barang. Oleh karena itu, pengembangan penyidikan dinilai penting untuk menelusuri rantai pasokan hingga pemasaran.
Dorongan perbaikan pengawasan kepabeanan
Menkeu Purbaya menegaskan bahwa pemeriksaan fisik saja tidak memadai untuk mencegah penyelundupan. Ia mendorong integrasi teknologi, analisis risiko, dan pemanfaatan data penumpang sebagai langkah memperkuat pengawasan di lapangan.
"Tidak berhenti pada siapa yang membawa barang, tetapi juga dari mana barang berasal, kepada siapa akan diserahkan, dan siapa saja yang akan terlibat,"
Pernyataan tersebut mencerminkan kebutuhan untuk memperluas cakupan pemeriksaan ke aspek intelijen dan data guna mengidentifikasi aktor yang berada di belakang peredaran emas ilegal.
Sinergi penegakan hukum dan pengawasan sumber
Untuk menelusuri asal-usul logam mulia, Bea Cukai berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM. Menkeu secara eksplisit meminta bantuan penegak hukum untuk mengusut kasus ini sampai tuntas.
"Mohon Bareskrim Polri dan Dirjen Gakum ESDM membantu mengusut tuntas,"
Dirjen Gakum Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae, menyatakan dukungan penuh dan menegaskan bahwa sumber emas yang diselundupkan dipastikan ilegal.
"Kami juga akan memitigasi dari aspek penegakan hukum terkait penyelundupan emas ilegal ini sampai ke hilir,"
Rilke menambahkan bahwa Kementerian ESDM sebagai administrator akan memperdalam penyelidikan terhadap tata kelola izin dan pengelolaan sumber daya alam yang terkait.
Implikasi dan langkah ke depan
Penindakan ini memicu agenda perbaikan pengawasan di pintu masuk negara. Bila diperkuat, sinergi data, teknologi, dan penegakan hukum dapat mencegah peredaran emas ilegal serta menutup celah bagi jaringan penyelundupan.
Proses penyidikan lanjutan diharapkan mengungkap rantai pemasok dan pemasaran sehingga penegakan hukum dapat menindak pelaku hingga ke hilir.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Banyumas Siapkan Tari Kelana Lengger Tampil di Istana Negara
Kontingen Banyumas siap menampilkan Tari Kelana Lengger dengan 125 penari saat penurunan bendera HUT ke-81 R...
Menkeu Desak Usut Tuntas Asal-Usul Penyelundupan Emas di Soetta
Menkeu Purbaya minta pengusutan asal penyelundupan 23,793 kg emas di Bandara Soekarno-Hatta dan sinergi Bea...
Kapolri: Jembatan Merah Putih Presisi Perkuat Konektivitas dan Sinergi
Kapolri: Jembatan Merah Putih Presisi perkuat konektivitas, sinergi TNI-Polri, dan hubungkan 1.314 desa; 874...
Denny JA Terpilih Kembali sebagai Ketum SATUPENA 2026–2031
Denny JA kembali terpilih aklamasi sebagai Ketum SATUPENA 2026–2031 dan menargetkan pembentukan dana abadi u...
TNI AD Bangun Pengairan di 1.703 Titik, Target 100.120 Ha
TNI AD membangun fasilitas pengairan di 1.703 titik lewat Manunggal Air, menargetkan dukung 100.120 ha lahan...
Kemenkop Gandeng KLH Dorong Koperasi Masuk Pasar Karbon
Kemenkop dan KLH teken MoU agar koperasi berperan di ekonomi hijau, dari pengelolaan limbah hingga perdagang...