Nasional

Menkeu Desak Usut Tuntas Asal-Usul Penyelundupan Emas di Soetta

Bagikan:
Penyitaan emas hasil penindakan Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta

Menteri Keuangan Purbaya Budhi Sadewa meminta pengusutan mendalam atas asal-usul penyelundupan emas yang terungkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Permintaan itu muncul setelah Bea Cukai Soekarno-Hatta menyita 23,793 kilogram emas dengan perkiraan nilai pasar sekitar Rp 63 miliar dari dua penindakan. Pemeriksaan lebih jauh ditujukan mengungkap jaringan di balik peredaran logam mulia ilegal tersebut.

Penyitaan dan nilai barang bukti

Bea Cukai mencatat penyitaan emas dalam dua penindakan berbeda di Terminal kedatangan Bandara Soekarno-Hatta. Total berat yang disita mencapai 23,793 kg dan diperkirakan bernilai sekitar Rp 63 miliar. Penindakan ini membuka dugaan adanya rantai distribusi yang lebih luas di luar pelaku yang kedapatan membawa barang.

Penguatan pengawasan kepabeanan

Menurut Menkeu Purbaya, pengawasan saat ini belum cukup hanya mengandalkan pemeriksaan fisik. Ia menekankan pentingnya menggabungkan teknologi, analisis risiko, dan pemanfaatan data penumpang untuk mengefektifkan pengawasan di lapangan.

"Tidak berhenti pada siapa yang membawa barang, tetapi juga dari mana barang berasal, kepada siapa akan diserahkan, dan siapa saja yang akan terlibat,"

Dengan kata lain, proses penindakan harus dikembangkan menjadi penyidikan yang menyasar seluruh mata rantai.

Sinergi penegakan hukum antar-institusi

Untuk menelusuri asal-usul logam mulia dan mengembangkan perkara, Bea Cukai menjalin kerja sama dengan Bareskrim Polri dan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM. Menkeu meminta dukungan penuh kedua pihak agar pengusutan dapat selesai tuntas.

"Mohon Bareskrim Polri dan Dirjen Gakum ESDM membantu mengusut tuntas,"

Dirjen Gakkum Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae, menyatakan kesiapannya memberikan dukungan penegakan hukum. Ia menegaskan langkah itu juga mencakup mitigasi hingga hilir guna memutus rantai peredaran emas ilegal.

"Kami juga akan memitigasi dari aspek penegakan hukum terkait penyelundupan emas ilegal ini sampai ke hilir,"

Rilke menambahkan bahwa jika emas yang disita terbukti diselundupkan, sumbernya kemungkinan besar bersifat ilegal. Sebagai administrator, Kementerian ESDM akan memperdalam pengendalian perizinan dan tata kelola sumber daya alam untuk mengungkap masalah mendasar.

Dampak dan langkah ke depan

Kasus ini mendorong penguatan prosedur di pintu masuk negara dan peningkatan koordinasi antar-lembaga. Langkah yang diusulkan meliputi:

  • Integrasi data penumpang dan analisis risiko berbasis teknologi,
  • Peningkatan patroli intelijen dan pemeriksaan target,
  • Kerja sama penegakan hukum lintas kementerian hingga proses perizinan sumber daya alam.

Pengusutan mendalam dianggap krusial untuk menghentikan jaringan yang memanfaatkan celah pengawasan. Proses investigasi oleh Bea Cukai, Bareskrim, dan Gakkum ESDM akan menjadi penentu apakah penindakan ini akan berlanjut ke pengungkapan jaringan yang lebih besar.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait