Menkeu Desak Usut Tuntas Asal-Usul Penyelundupan Emas di Soetta
Menteri Keuangan Purbaya Budhi Sadewa meminta pengusutan mendalam atas asal-usul penyelundupan emas yang terungkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Permintaan itu muncul setelah Bea Cukai Soekarno-Hatta menyita 23,793 kilogram emas dengan perkiraan nilai pasar sekitar Rp 63 miliar dari dua penindakan. Pemeriksaan lebih jauh ditujukan mengungkap jaringan di balik peredaran logam mulia ilegal tersebut.
Penyitaan dan nilai barang bukti
Bea Cukai mencatat penyitaan emas dalam dua penindakan berbeda di Terminal kedatangan Bandara Soekarno-Hatta. Total berat yang disita mencapai 23,793 kg dan diperkirakan bernilai sekitar Rp 63 miliar. Penindakan ini membuka dugaan adanya rantai distribusi yang lebih luas di luar pelaku yang kedapatan membawa barang.
Penguatan pengawasan kepabeanan
Menurut Menkeu Purbaya, pengawasan saat ini belum cukup hanya mengandalkan pemeriksaan fisik. Ia menekankan pentingnya menggabungkan teknologi, analisis risiko, dan pemanfaatan data penumpang untuk mengefektifkan pengawasan di lapangan.
"Tidak berhenti pada siapa yang membawa barang, tetapi juga dari mana barang berasal, kepada siapa akan diserahkan, dan siapa saja yang akan terlibat,"
Dengan kata lain, proses penindakan harus dikembangkan menjadi penyidikan yang menyasar seluruh mata rantai.
Sinergi penegakan hukum antar-institusi
Untuk menelusuri asal-usul logam mulia dan mengembangkan perkara, Bea Cukai menjalin kerja sama dengan Bareskrim Polri dan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM. Menkeu meminta dukungan penuh kedua pihak agar pengusutan dapat selesai tuntas.
"Mohon Bareskrim Polri dan Dirjen Gakum ESDM membantu mengusut tuntas,"
Dirjen Gakkum Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae, menyatakan kesiapannya memberikan dukungan penegakan hukum. Ia menegaskan langkah itu juga mencakup mitigasi hingga hilir guna memutus rantai peredaran emas ilegal.
"Kami juga akan memitigasi dari aspek penegakan hukum terkait penyelundupan emas ilegal ini sampai ke hilir,"
Rilke menambahkan bahwa jika emas yang disita terbukti diselundupkan, sumbernya kemungkinan besar bersifat ilegal. Sebagai administrator, Kementerian ESDM akan memperdalam pengendalian perizinan dan tata kelola sumber daya alam untuk mengungkap masalah mendasar.
Dampak dan langkah ke depan
Kasus ini mendorong penguatan prosedur di pintu masuk negara dan peningkatan koordinasi antar-lembaga. Langkah yang diusulkan meliputi:
- Integrasi data penumpang dan analisis risiko berbasis teknologi,
- Peningkatan patroli intelijen dan pemeriksaan target,
- Kerja sama penegakan hukum lintas kementerian hingga proses perizinan sumber daya alam.
Pengusutan mendalam dianggap krusial untuk menghentikan jaringan yang memanfaatkan celah pengawasan. Proses investigasi oleh Bea Cukai, Bareskrim, dan Gakkum ESDM akan menjadi penentu apakah penindakan ini akan berlanjut ke pengungkapan jaringan yang lebih besar.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kapolri: Jembatan Merah Putih Presisi Perkuat Konektivitas dan Sinergi
Kapolri: Jembatan Merah Putih Presisi perkuat konektivitas, sinergi TNI-Polri, dan hubungkan 1.314 desa; 874...
Denny JA Terpilih Kembali sebagai Ketum SATUPENA 2026–2031
Denny JA kembali terpilih aklamasi sebagai Ketum SATUPENA 2026–2031 dan menargetkan pembentukan dana abadi u...
TNI AD Bangun Pengairan di 1.703 Titik, Target 100.120 Ha
TNI AD membangun fasilitas pengairan di 1.703 titik lewat Manunggal Air, menargetkan dukung 100.120 ha lahan...
Kemenkop Gandeng KLH Dorong Koperasi Masuk Pasar Karbon
Kemenkop dan KLH teken MoU agar koperasi berperan di ekonomi hijau, dari pengelolaan limbah hingga perdagang...
KADIN Dukung Transformasi Kreator, Dorong Kedaulatan Konten Lokal
KADIN dukung Transformasi Kreator Indonesia untuk memperkuat ekosistem kreator lokal dan meningkatkan kedaul...
Menkeu Perketat Pajak Ekspor untuk Perhiasan Emas
Menkeu rencanakan perketat pajak ekspor perhiasan emas untuk cegah modus ubah bentuk emas; penerimaan bea ke...