Prabowo: Under Invoicing hingga Penyelundupan Rugikan Negara
Presiden Prabowo Subiantounder invoicing, transfer pricing, dan penyelundupan menyebabkan kebocoran kekayaan negara. Pernyataan itu disampaikan pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin, 20 Juli 2026. Menurutnya, kebocoran ini mendistorsi perekonomian dan merugikan kepentingan rakyat.
Penyebab kebocoran kekayaan
Presiden menyebut beberapa praktik perdagangan internasional sebagai penyebab utama keluarnya kekayaan dari dalam negeri. Ia mencontohkan under invoicing yang membuat nilai barang dilaporkan lebih rendah dari transaksi sebenarnya. Praktik ini, bersama transfer pricing dan penyelundupan, dinilai mengalirkan kekayaan secara signifikan ke luar negeri.
"Terjadi distorsi terhadap perekonomian kita. Mengalir keluar kekayaan kita secara signifikan, ribuan triliun, ratusan miliar dolar setiap tahunnya karena praktik-praktik under invoicing."
Apa itu under invoicing?
Under invoicing adalah manipulasi dokumen perdagangan internasional. Dalam praktik ini, importir atau eksportir sengaja melaporkan nilai barang lebih rendah dibandingkan harga transaksi sebenarnya. Tujuannya umumnya untuk mengurangi beban pajak atau mengalihkan keuntungan ke luar negeri.
Dampak pada pasokan dan tata kelola
Presiden juga menyinggung dampak lain yang menunjukkan masalah tata kelola. Ia menyoroti kasus kelangkaan minyak goreng, padahal Indonesia adalah produsen kelapa sawit terbesar dunia. Menurutnya, ketidaksesuaian pasokan ini menunjukkan persoalan mendasar dalam pengelolaan sumber daya nasional.
"Negara penghasil kelapa sawit terbesar di dunia sempat berminggu-minggu hilang minyak goreng. Ini jelas sesuatu yang tidak masuk akal."
Data dan mandat pemerintah
Prabowo menyatakan data mengenai kebocoran kekayaan itu tidak hanya berasal dari pemerintah. Ia mengutip lembaga internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, sebagai salah satu rujukan. Pernyataan ini menegaskan bahwa masalah tersebut sudah diketahui oleh komunitas global dan pelaku ekonomi, baik di dalam maupun luar negeri.
Presiden menegaskan pemerintah mendapat mandat untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Berbagai langkah pembenahan tata kelola ekonomi terus dilakukan agar kekayaan alam dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Jika praktik-praktik tersebut dibiarkan, kata Prabowo, nasib bangsa bisa terancam karena aliran kekayaan yang terus keluar dari negara. Pemerintah berkomitmen memperbaiki pengawasan dan aturan untuk menutup kebocoran itu.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BPBD: Semua Titik Api Karhutla di Jatim Sudah Padam
BPBD Jawa Timur memastikan semua titik api karhutla telah padam, namun pemantauan titik panas melalui SiPong...
Pelestarian Batik: Wamenperin Dorong Perajin Ikuti Pasar
Wamenperin Faisol Riza mendorong pelestarian batik seiring penguatan perajin agar mampu mengikuti pasar, did...
Kemenkum Fasilitasi Mediasi Sengketa Merek ASICS
Kemenkum memfasilitasi mediasi ASICS vs Toko Istana Sepatu pada 3 Okt 2026 di Jakarta untuk menyelesaikan du...
Komdigi: Perlindungan Sisa Kuota Tak Boleh Dikenai Biaya
Kemkomdigi menegaskan sisa kuota pelanggan tidak boleh dikenai biaya, merujuk putusan MK; pemerintah akan ev...
PBNU Terbitkan Pedoman Hari Santri 2026, Solidaritas untuk Palestina
PBNU keluarkan pedoman Hari Santri 2026 berfokus pada tradisi, layanan masyarakat, dan solidaritas kemanusia...
Terapi Seni Bantu Pulihkan Trauma Anak, Ini Cara dan Perannya
Seni atau art terapi dinilai efektif bantu pulihkan trauma anak melalui ekspresi kreatif, lingkungan aman, d...