Genius Umar: Tata Kelola dan Budaya untuk Pengelolaan Sampah
Genius Umar, pakar kebijakan publik lingkungan dan mantan Wali Kota Pariaman, menyatakan tata kelola dan budaya masyarakat sebagai kunci pengelolaan sampah berkelanjutan. Pernyataan disampaikan dalam wawancara pada Senin, 20 Juli 2026, saat ia menyoroti pentingnya evaluasi pengalaman masa lalu untuk menguatkan arah kebijakan kebersihan nasional.
Pengalaman di Korea Selatan sebagai pelajaran
Genius menceritakan kunjungannya ke Korea Selatan yang membuatnya terkesan dengan kebersihan kota. Ia mencatat tidak ada sampah berserakan meski tempat sampah umum jarang terlihat. Pengalaman itu menegaskan baginya bahwa kebersihan bukan sekadar soal infrastruktur.
"Kebersihan kota bukan semata-mata ditentukan oleh banyaknya tempat sampah, armada pengangkut, atau kecanggihan teknologi yang digunakan," ujar Genius Umar dalam perbincangan dengan RRI, Senin 20 Juli 2026.
Ia menambahkan bahwa budaya dan kebijakan publik yang dijalankan konsisten dalam jangka panjang mampu membentuk perilaku warga.
Lima pilar kebijakan pengelolaan sampah
Genius memaparkan lima pilar utama yang perlu diadopsi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan. Kelima pilar itu menyatukan aspek kepemimpinan, regulasi, kolaborasi, nilai ekonomi sampah, dan pendidikan sejak dini.
- Kepemimpinan daerah — Kepala daerah harus menempatkan kebersihan sebagai prioritas pembangunan, bukan sekadar tugas dinas lingkungan hidup.
- Regulasi konsisten — Kebijakan pengurangan sampah dari sumber harus jelas dan diberlakukan secara konsisten.
- Kolaborasi multipihak — Konsep collaborative governance melibatkan dunia usaha, perguruan tinggi, sekolah, komunitas, dan media.
- Pengelolaan sebagai sumber daya — Sampah dipandang sebagai aset ekonomi melalui inovasi daur ulang, kompos, maggot BSF, hingga energi terbarukan.
- Budaya bersih sejak dini — Pendidikan keluarga dan lembaga formal menjadi fondasi membentuk perilaku bertanggung jawab terhadap sampah.
Implementasi di tingkat kota
Berdasarkan pengalamannya memimpin Kota Pariaman, Genius menekankan pentingnya rasa kepemilikan masyarakat. Program lingkungan berhasil ketika warga merasa bertanggung jawab, bukan hanya mengikuti perintah administratif.
"Kota yang bersih bukanlah kota yang memiliki tempat sampah di setiap sudut jalan, tetapi kota yang masyarakatnya memiliki kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan," kata Genius menegaskan.
Implikasi dan rekomendasi
Genius menilai masalah sampah bukan sekadar teknis operasional. Ia menekankan perlunya kepemimpinan visioner, tata kelola yang baik, dan investasi pada pendidikan manusia di atas pengeluaran untuk teknologi semata.
Menurutnya, menggabungkan kebijakan publik yang matang dengan pembentukan budaya bersih akan menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berdampak jangka panjang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
DPR mengesahkan RUU PFII menjadi Undang-Undang pada 21 Juli 2026; aturan ini ditujukan untuk menarik investa...
Menteri ESDM Ungkap Potensi Penurunan Harga BBM Pertamax
Menteri ESDM Bahlil menyatakan potensi penurunan harga Pertamax akan diputuskan setelah kajian dan rapat den...
Kemenhub Pastikan Angkutan Perintis Beroperasi hingga Akhir 2026
Kemenhub memastikan layanan angkutan perintis (jalan, barang, penyeberangan) tetap beroperasi hingga akhir 2...
Menhub Pastikan Layanan Angkutan Perintis Berlanjut hingga Akhir Tahun
Menhub Dudy Purwagandhi memastikan layanan angkutan perintis beroperasi normal dan akan dilaksanakan hingga...
DPR Kebut Pematangan RUU Kawasan Industri di Tangerang
Komisi VII DPR percepat pematangan draf RUU Kawasan Industri di Tangerang untuk perkuat sanksi, partisipasi...
Yusril: KPK Belum Perlu Ambil Alih Kasus Mantan Jampidsus
Yusril menilai penanganan perkara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Kejagung berjalan positif, sehingga...