Prabowo: Kabinet Dimandat Selesaikan Persoalan Besar Bangsa
Presiden Prabowo Subianto
Garis besar pernyataan presiden
Presiden membuka sidang dengan pengakuan bahwa sejumlah tantangan sosial dan ekonomi lebih serius dari estimasi awal. Dia menegaskan kabinet mendapat mandat untuk mencari dan melaksanakan solusi cepat serta berkelanjutan.
"Kita paham ada ketimpangan di masyarakat kita. Tapi terus terang saja saya katakan, saya sendiri sebagai Presiden bersama Wakil Presiden, tidak menduga sesungguhnya betapa beberapa masalah itu sangat di luar perkiraan kita," kata Presiden.
Isu utama yang disorot
Prabowo menyebut beberapa masalah konkret yang harus segera ditangani. Di antaranya adalah ketimpangan pendapatan, gaji guru yang dianggap masih kurang, lapangan kerja yang belum memadai, dan tingkat kemiskinan ekstrem.
"Kita paham bahwa gaji guru-guru kita kurang, kita paham lapangan kerja kita kurang. Kita paham masih banyak kemiskinan ekstrem, kita paham, ini semua masalah, kita paham, kita mengerti," ujar Presiden.
Penyebab: kebocoran kekayaan negara
Presiden menilai salah satu pemicu masalah adalah aliran keluar kekayaan negara yang signifikan. Ia menyebut praktik perdagangan dan laporan keuangan yang merugikan, termasuk under invoicing, pemalsuan laporan, transfer pricing, dan penyelundupan.
"Telah terjadi mengalir keluar kekayaan kita secara signifikan, ribuan triliun, ratusan miliar dolar tiap tahun. Dengan praktik-praktik under invoicing, pemalsuan laporan, transfer pricing, dan penyelundupan," kata Presiden.
Langkah dan harapan pemerintah
Untuk merespons, pemerintah berkomitmen memperbaiki tata kelola ekonomi dan memperketat pengawasan perdagangan lintas batas. Tujuannya adalah menghentikan kebocoran kekayaan negara, memperkuat perekonomian, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Presiden mengingatkan bahwa mandat yang diberikan oleh pemilih adalah untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Pemerintah dipastikan akan bekerja lebih intensif, berkoordinasi lintas kementerian, dan menyiapkan kebijakan yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang.
Dengan penekanan pada perbaikan pengawasan dan penegakan aturan ekonomi, pemerintah berharap dapat menurunkan ketimpangan dan menggenjot akses lapangan kerja dalam beberapa tahun mendatang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
MUI Gelar Kongres Umat Islam Indonesia ke-8, Presiden Dijadwalkan Hadir
MUI menggelar KUII ke-8 pada 24-26 Juli 2026 di Jakarta; Presiden Prabowo dijadwalkan membuka acara yang dii...
Hari Anak Nasional: Menteri Imipas dan KSP Kunjungi LPKA Tangerang
Menteri Imipas Agus Andrianto dan KSP Dudung kunjungi LPKA Tangerang pada 21 Juli 2026 untuk menyapa anak bi...
DPR Minta Penanganan Febrie Adriansyah Transparan dan Setara
Ketua DPR minta penanganan kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dilakukan transparan, dihormati prosesny...
Polri Ungkap Korupsi Pembiayaan Batu Bara, Kerugian Rp38,9 Miliar
Polri ungkap dugaan korupsi pembiayaan pengadaan batu bara 2019–2020; BPK hitung kerugian negara Rp38,9 mili...
DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
DPR mengesahkan RUU PFII menjadi Undang-Undang pada 21 Juli 2026; aturan ini ditujukan untuk menarik investa...
Menteri ESDM Ungkap Potensi Penurunan Harga BBM Pertamax
Menteri ESDM Bahlil menyatakan potensi penurunan harga Pertamax akan diputuskan setelah kajian dan rapat den...