Tender Jembatan Krueng Baru Rp134,999 Miliar Molor, TTI Desak Klarifikasi
Tapaktuan — Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyoroti molornya proses tender proyek penggantian Jembatan Krueng Baru senilai Rp134,999 miliar yang menghubungkan Kecamatan Labuhanhaji Barat, Kabupaten Aceh Selatan, dan Kecamatan Lembah Sabil, Kabupaten Aceh Barat Daya. Tender diumumkan pada 4 Mei 2026, tetapi hingga pertengahan Juli 2026 pemenang belum diumumkan.
Keterlambatan dibanding jadwal resmi
Dalam dokumen pemilihan tercantum tahapan evaluasi penawaran berlangsung sejak 12 Mei hingga 5 Juni 2026. Menurut jadwal itu, panitia pengadaan semestinya sudah menetapkan pemenang pada awal Juni 2026 sehingga proses sanggah, penandatanganan kontrak, dan pelaksanaan pekerjaan dapat segera berjalan.
Sorotan TTI dan permintaan keterbukaan
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengatakan keterlambatan ini menimbulkan pertanyaan publik karena tidak sesuai jadwal yang diumumkan. TTI meminta penjelasan terbuka jika ada perubahan jadwal atau tahapan tambahan seperti klarifikasi, pembuktian kualifikasi, atau evaluasi teknis.
“Publik berhak mengetahui apa yang menyebabkan proses tender ini belum juga menghasilkan pemenang. Jika memang ada tahapan tambahan yang harus dilakukan, sebaiknya disampaikan secara terbuka agar tidak memunculkan berbagai spekulasi,”
Kutipan tersebut disampaikan Nasruddin di Tapaktuan pada Rabu (15/7).
Kompleksitas dan potensi dampak
TTI mencatat tender diikuti oleh 18 perusahaan. Banyaknya peserta dapat memperpanjang proses evaluasi karena tingkat persaingan dan verifikasi dokumen yang lebih kompleks.
Meski demikian, menurut TTI, kompleksitas tidak boleh mengorbankan prinsip keterbukaan informasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, khususnya untuk proyek bernilai besar yang dibiayai oleh APBN.
Penetapan pemenang yang tertunda berpotensi mempersempit waktu pelaksanaan bagi kontraktor. Kondisi ini dapat mengganggu percepatan pembangunan dan berisiko memengaruhi kualitas apabila pekerjaan harus dikejar dalam waktu singkat.
Desakan penjelasan resmi ke BP2JK
Nasruddin menegaskan bahwa sorotan TTI bukan merupakan tuduhan pelanggaran. Organisasi itu hanya mendorong Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah Aceh memberikan penjelasan resmi tentang alasan keterlambatan agar proses pengadaan tetap transparan dan akuntabel.
“Transparansi adalah kunci menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pengadaan pemerintah. Penjelasan resmi akan menghilangkan berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat,”
Langkah tindak lanjut
TTI menyatakan akan terus memantau perkembangan tender hingga pemenang diumumkan dan kontrak pekerjaan ditandatangani. Organisasi berharap proyek ini segera memasuki tahap pelaksanaan agar pembangunan infrastruktur yang dinantikan masyarakat Aceh Selatan tidak mengalami keterlambatan lebih lanjut.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DPRD Medan: Antrean BBM Picu Beban Psikologis dan Kemacetan
DPRD Medan minta evaluasi distribusi BBM setelah antrean panjang di SPBU picu kemacetan dan beban psikologis...
Bunda PAUD Julok Tinjau MPLS di PAUD Bungong Seuke
Bunda PAUD Julok meninjau MPLS di PAUD Bungong Seuke (15/7), memberi arahan, mengajak anak belajar sambil be...
Mediasi Sengketa Tanah Adat Humbahas Batal, Satu Pihak Minta Tunda
Mediasi sengketa tanah adat di Humbahas gagal dilakukan 14 Juli 2026 karena pihak Op. Patar Munte tidak hadi...
P3TSU Medan Bantah Kabar Kenaikan Sewa Kios 20%
P3TSU Medan membantah rumor kenaikan sewa kios 20% di Pusat Pasar Medan dan meminta bukti resmi serta dialog...
Tiga Eks Pejabat Dituntut dalam Kasus Korupsi Kapal Tunda Belawan
Tiga mantan pejabat dituntut beragam atas kasus korupsi pengadaan dua kapal tunda di Pelindo Belawan; kerugi...
Dana Banper Tertunda, Distribusi MBG di Sergai Terhenti
Distribusi MBG di tiga SPPG Serdang Bedagai terhenti pertengahan Juli karena dana Banper belum cair, menunda...