Polres Siantar Tembak Pencuri Motor Dinas Kodim
Siantar — Polres Siantar menindak tegas dua pelaku pencurian sepeda motor inventaris Kodim 0207/Simalungun setelah kasus dilaporkan, dengan satu tersangka ditembak karena mencoba melarikan diri.
Ringkasan kejadian
Kejadian bermula ketika Serda DHB memarkirkan sepeda motor dinas merek Honda Verza nomor polisi 12426-I warna hijau army di Jalan Bahkora II, Kelurahan Marihat Jaya, untuk melaksanakan korve. Saat kembali, sepeda motor itu sudah tidak ada dan dilaporkan ke Kodim serta Polres Siantar.
Penyelidikan dan penangkapan
Setelah penyelidikan, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Siantar berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu tiga hari. Pada Senin, 18 Mei pukul 15.00, polisi menangkap kedua pelaku saat sedang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda CB 150 R di Jalan Viyata Yudha.
"Setelah melakukan penyelidikan, dalam waktu tiga hari pada Senin (18/5) Pukul 15:00, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Siantar berhasil mengungkap kasus pencurian itu dengan menangkap kedua pelaku ketika sedang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda CB 150 R di Jalan Viyata Yudha,"
Tindakan tegas saat penangkapan
Salah satu pelaku berinisial W melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat akan diamankan. Polisi menembakkan tembakan peringatan ke udara, namun W tidak mengindahkan peringatan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.
"Saat itu pelaku W berusaha melarikan diri dan Tim Opsnal Sat Reskrim melakukan tembakan peringatan ke udara, tapi W tidak menghiraukannya, hingga Tim Opsnal Sat Reskrim melakukan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki kanannya untuk melumpuhkan,"
Pengakuan pelaku dan barang bukti
Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui mencuri motor inventaris Kodim menggunakan sebuah gunting. Mereka juga mengaku telah menjual sepeda motor hasil curian ke Kabupaten Serdangbedagai.
Barang bukti yang disita antara lain satu unit sepeda motor Honda CB 150 R dan satu jaket hoodie warna biru yang dipakai pelaku saat melakukan pencurian. Hingga saat ini keduanya ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Dampak kerugian
Akibat tindakan pencurian itu, Kodim 0207/Simalungun mengalami kerugian sekitar Rp14 juta. Kasus kini ditangani oleh penyidik Sat Reskrim Polres Siantar.
Polisi menyatakan akan melanjutkan proses penyelidikan dan penyidikan untuk memastikan jalur penjualan barang curian dan keterlibatan pihak lain jika ada.
Berita Terkait
Bupati Sergai Minta Mahasiswa KKN UNIMED Dorong Pendidikan dan Ekonomi Desa
Bupati Sergai minta 1.500 mahasiswa KKN UNIMED dorong pendidikan dan kewirausahaan di 56 desa, KKN berlangsu...
Penataan Kabel Udara Deliserdang Dipacu Jelang APKASI
Deliserdang percepat pemindahan kabel udara ke bawah tanah menjelang APKASI; 3 dari 4 km sudah selesai, targ...
Harkitnas 2026: Menkomdigi Serukan Kedaulatan Digital
Menkomdigi tegaskan kedaulatan informasi dan perlindungan anak digital saat Harkitnas ke-118 di Deliserdang,...
Harkitnas ke-118: Batubara Peringati dengan Tema Jaga Tunas Bangsa
Upacara Harkitnas ke-118 di Kabupaten Batubara digelar 20 Mei 2026, menekankan perlindungan generasi muda da...
Polisi Sumut Ringkus 3 Pelaku Begal, Tembak Pencuri dan Sita 40 Batang Ganja
Tim gabungan di Sumut menangkap tiga pelaku begal, polisi menembak seorang pencuri sepeda motor di Siantar,...
Gakkum Sumut Temukan 49 Batang Kayu Diduga Tanpa Dokumen di Asahan
Tim Gakkum Sumut menemukan 49 batang kayu gelondongan di Desa Sei Kamah Baru, Asahan; legalitas kayu masih d...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!