Lokal

Polres Siantar Tembak Pencuri Motor Dinas Kodim

Bagikan:
Petugas Polres Siantar mengamankan tersangka pencurian sepeda motor dinas

Siantar — Polres Siantar menindak tegas dua pelaku pencurian sepeda motor inventaris Kodim 0207/Simalungun setelah kasus dilaporkan, dengan satu tersangka ditembak karena mencoba melarikan diri.

Ringkasan kejadian

Kejadian bermula ketika Serda DHB memarkirkan sepeda motor dinas merek Honda Verza nomor polisi 12426-I warna hijau army di Jalan Bahkora II, Kelurahan Marihat Jaya, untuk melaksanakan korve. Saat kembali, sepeda motor itu sudah tidak ada dan dilaporkan ke Kodim serta Polres Siantar.

Penyelidikan dan penangkapan

Setelah penyelidikan, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Siantar berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu tiga hari. Pada Senin, 18 Mei pukul 15.00, polisi menangkap kedua pelaku saat sedang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda CB 150 R di Jalan Viyata Yudha.

"Setelah melakukan penyelidikan, dalam waktu tiga hari pada Senin (18/5) Pukul 15:00, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Siantar berhasil mengungkap kasus pencurian itu dengan menangkap kedua pelaku ketika sedang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda CB 150 R di Jalan Viyata Yudha,"

Tindakan tegas saat penangkapan

Salah satu pelaku berinisial W melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat akan diamankan. Polisi menembakkan tembakan peringatan ke udara, namun W tidak mengindahkan peringatan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.

"Saat itu pelaku W berusaha melarikan diri dan Tim Opsnal Sat Reskrim melakukan tembakan peringatan ke udara, tapi W tidak menghiraukannya, hingga Tim Opsnal Sat Reskrim melakukan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki kanannya untuk melumpuhkan,"

Pengakuan pelaku dan barang bukti

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui mencuri motor inventaris Kodim menggunakan sebuah gunting. Mereka juga mengaku telah menjual sepeda motor hasil curian ke Kabupaten Serdangbedagai.

Barang bukti yang disita antara lain satu unit sepeda motor Honda CB 150 R dan satu jaket hoodie warna biru yang dipakai pelaku saat melakukan pencurian. Hingga saat ini keduanya ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Dampak kerugian

Akibat tindakan pencurian itu, Kodim 0207/Simalungun mengalami kerugian sekitar Rp14 juta. Kasus kini ditangani oleh penyidik Sat Reskrim Polres Siantar.

Polisi menyatakan akan melanjutkan proses penyelidikan dan penyidikan untuk memastikan jalur penjualan barang curian dan keterlibatan pihak lain jika ada.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait

Komentar (0)

Komentar akan ditinjau sebelum ditampilkan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!