Polres Simalungun Ungkap 11 Kasus Narkoba, 13 Tersangka Disita
SIMULUNGUN – Sat Narkoba Polres Simalungun mengungkap 11 kasus peredaran narkotika dalam kurun 13–20 Mei 2026. Polisi menahan 13 tersangka dan menyita barang bukti berupa sabu total 252 gram serta ganja kering 286,67 gram.
Pengungkapan sepanjang sepekan
Wakapolres Simalungun, Kompol Imam Alriyuddin, menyatakan capaian itu merupakan hasil sinergi intens seluruh personel Sat Narkoba Polres Simalungun.
"Angka ini bukan sekadar statistik. Di baliknya ada kerja keras, ketelitian intelijen, dan keberanian anggota kami di lapangan siang dan malam. Tiga belas tersangka yang kini berada di tahanan adalah bukti bahwa Polres Simalungun serius dan tidak pernah kompromi dalam perang melawan narkoba,"
Kasus jaringan lintas kabupaten yang menonjol
Salah satu kasus menonjol yang diungkap adalah pembongkaran jaringan peredaran sabu lintas kabupaten dengan pemasok dari Aceh. Kasus itu terungkap melalui operasi yang dilakukan pada Jumat, 15 Mei 2026, setelah adanya laporan masyarakat.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Carles Hartono Nababan, memaparkan kronologi penindakan yang berawal dari informasi aktivitas penyalahgunaan sabu di Desa Raja Maligas, Kecamatan Huta Bayu Raja.
"Personel langsung bergerak dan pada Pukul 23.30 WIB berhasil menangkap YS (26) seorang mahasiswa dan SEM (20) yang tengah menunggu calon pembeli di atas sepeda motor. Dari YS disita sabu 1,90 gram, ganja 8,33 gram, alat hisap, dan uang tunai Rp436.000 hasil transaksi," jelasnya.
Pengembangan dari keterangan YS membawa petugas ke Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara. Di lokasi itu petugas melakukan pemesanan terselubung kepada bandar pemasok dan menangkap TTM bersama seorang perempuan bernama Mar.
"Dari pengembangan ke rumah kontrakannya di Nagori Perlanaan, kami menemukan 57 paket sabu dengan berat brutto 245,08 gram, lengkap dengan timbangan elektrik dan perlengkapan pengedar lainnya," ucap AKP Carles Hartono.
Rincian barang bukti
Secara keseluruhan, pihak kepolisian menyita sabu dan ganja dengan rincian sebagai berikut.
| Jenis | Berat/Unit | Keterangan |
|---|---|---|
| Sabu (total) | 252 gram | Termasuk 245,08 g dari satu rumah kontrakan |
| Ganja kering | 286,67 gram | Disita dari beberapa lokasi |
| Sabu (kasus 15 Mei) | 245,08 gram | 57 paket di rumah kontrakan |
Selain narkotika, petugas juga menyita barang bukti pendukung seperti timbangan elektrik, alat hisap, dan uang tunai hasil transaksi.
- Dari YS: sabu 1,90 gram, ganja 8,33 gram, alat hisap, uang Rp436.000
- Dari rumah kontrakan: 57 paket sabu (245,08 gram), timbangan elektrik, perlengkapan pengedar
Dampak dan langkah selanjutnya
Semua 13 tersangka kini berada di tahanan Polres Simalungun. Kepolisian menyatakan akan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk koneksi pemasok dari Aceh.
Langkah ini dianggap penting untuk mengurangi peredaran narkoba lintas wilayah dan menjaga keamanan masyarakat di Simalungun.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Rico Waas: Pelantikan ICMI Muda Medan Harus Jadi Aksi Nyata
Wali Kota Medan Rico Waas minta ICMI Muda Medan yang baru dilantik langsung bergerak dengan roadmap kerja da...
Tapanuli Highlands Festival 2026: Pulau Sibandang Tampil sebagai Destinasi Sport Tourism
Pulau Sibandang dan Muara dipromosikan lewat Tapanuli Highlands Festival 2026; 65 peserta mengikuti lomba re...
Kejati Aceh Gelar Seleksi Jabatan Eselon III.b dengan Sistem Merit
Kejati Aceh menggelar seleksi Jabatan Eselon III.b pada 2 Oktober 2026 menggunakan sistem merit untuk menjar...
Polsek Gunung Malela Tangkap Dua Pengedar Sabu di Siantar
Polsek Gunung Malela menangkap MD (45) dan AID (27) di Siantar, 30/9, serta menyita sabu dan barang bukti la...
Puluhan Remaja Masjid Al Ikhlas Gelar Tadabbur Alam di Medan
Puluhan remaja Masjid Al Ikhlas mengadakan Tadabbur Alam di Medan Selayang untuk mempererat ukhuwah dan meng...
Rico Waas Janji Tangani Banjir dan Tambah 10.000 CCTV di Medan
Wali Kota Medan Rico Waas janji solusi banjir di Kelurahan Beringin, rencanakan drainase, parit, pembersihan...