Lokal

Tanjungbalai Serahkan SK dan Dana Rp600 Juta untuk 20 RTLH

Bagikan:
Penyerahan SK dan simbolis bantuan bedah rumah di Tanjungbalai

Tanjungbalai, Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menyerahkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota kepada 20 penerima bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan membuka Rembuk Warga pada Selasa (15/9) di Gedung IPHI, Jalan Gaharu. Penyerahan berlangsung resmi dan dihadiri unsur pemerintah, bank serta tim pendampingan hukum.

Penyerahan SK dan besaran bantuan

Pada acara itu, Pemkot menyerahkan SK kepada 20 kepala keluarga yang lolos verifikasi. Setiap penerima memperoleh bantuan tunai sebesar Rp30.000.000. Dengan demikian, total alokasi untuk program ini mencapai Rp600.000.000.

Sambutan dan pesan pemerintah

Kegiatan dibuka oleh Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina. Ia menegaskan bahwa program bedah rumah adalah bentuk nyata hadirnya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat.

"Pemerintah hadir untuk memberikan manfaat nyata kepada masyarakat. Bantuan rehabilitasi rumah ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas tempat tinggal keluarga penerima manfaat,"

Wakil wali kota juga mengingatkan agar dana digunakan tepat sasaran dan sesuai peruntukan. Ia meminta semua pihak menjaga amanah demi hasil yang berkelanjutan.

"Saya berharap bantuan ini benar-benar digunakan untuk memperbaiki rumah. Mari kita jaga amanah ini bersama-sama. Pemerintah, masyarakat, kecamatan, kelurahan, pendamping dan seluruh pihak harus bersinergi agar program ini berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang nyata,"

Peran pendampingan Kejaksaan dan Bank

Rombongan pendampingan dari Kejaksaan Negeri hadir untuk memastikan tata kelola program sesuai aturan. Perwakilan tim menjelaskan tujuan pendampingan adalah menertibkan pelaksanaan dan menjaga akuntabilitas.

"Kami melakukan pendampingan agar program ini dapat berjalan tertib, sesuai aturan dan tepat sasaran. Harapan kami, seluruh pihak dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik sehingga bantuan yang diberikan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,"

Bank Sumut cabang Tanjungbalai turut hadir dan membuka rekening atas nama masing-masing penerima untuk penyaluran bantuan secara transparan.

Verifikasi, pengawasan, dan implementasi

Kepala Dinas Perkim Muhammad Fadly Lubis menjelaskan bahwa penerima telah melalui proses pendataan dan verifikasi. Tujuannya memastikan bantuan sampai kepada keluarga yang memenuhi syarat.

"Melalui program rehabilitasi RTLH ini, kita ingin memastikan masyarakat mendapatkan hunian yang lebih layak dan memenuhi standar kesehatan serta keselamatan. Bantuan ini adalah bentuk kehadiran pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat,"

Ia mengajak kecamatan dan kelurahan untuk bersama melakukan pengawasan dan pendampingan di lapangan agar pelaksanaan bedah rumah tepat sasaran dan berjalan lancar.

Penyerahan SK dan pembukaan rekening ini menjadi langkah awal penyaluran bantuan. Pemantauan di lapangan akan menentukan keberhasilan program dalam meningkatkan kualitas hunian warga.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait