Warga Dairi Protes Pendataan Desil; Penerima Bansos Banyak Terhenti
SIDIKALANG, — Pendataan Desil di Kabupaten Dairi mendapat penolakan dari warga karena dinilai tidak objektif dan bertentangan dengan kondisi di lapangan. Keluhan ini muncul setelah perubahan pengelompokan Desil yang dianggap menyebabkan banyak rumah tangga kehilangan akses bantuan sosial pemerintah.
Warga khawatir perubahan menghapus hak penerima bansos
Sejumlah warga, termasuk Junaidi Sianturi dari Desa Lae Nuaha, Kecamatan Sempat Nempu, menyatakan perubahan Desil berdampak langsung pada penerima Bantuan Sosial (bansos). Keluhan disampaikan saat pertemuan di Sidikalang, Rabu (16/9).
"Ada masyarakat yang pantas menerima sesuai kondisinya tapi adanya penetapan Desil tersebut menjadi tidak dapat bantuan sosial lagi. Kita meminta kepada dinas terkait agar pendataan dilakukan secara objektif dan transparan,"
Junaidi menuturkan banyak keluarga yang sebelumnya mendapat bantuan kini tergolong ke Desil enam sehingga tidak lagi berhak menerima bantuan. Ia juga mempertanyakan instansi yang melakukan perubahan data dan meminta proses pendataan terbuka.
Penjelasan BPS Dairi: data belum final, masih dalam evaluasi
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Dairi, Joel Roy Peranginangin, melalui Ketua Tim Statistik Sosial BPS Dairi, Ribka, mengatakan bahwa perubahan Desil belum bersifat final. Proses pengolahan dan evaluasi masih berlangsung di berbagai daerah.
"Data finalnya belum keluar sebab masih dalam evaluasi, penyelesaian pengolahan data di berbagai daerah,"
Ribka menjelaskan bahwa basis penghitungan Desil berasal dari Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022. Pengumpulan data dilakukan dengan pendekatan aparat desa dan kepala dusun, serta menggabungkan data dari BPJS, PLN, dan sumber administrasi lain. Hasil awal diolah dan diranking oleh BPS pusat, lalu disampaikan ke Bappenas.
Ia juga menyebutkan bahwa pada 2025 terdapat pendataan oleh petugas Program Keluarga Harapan (PKH) yang melakukan verifikasi langsung ke rumah-rumah. Ribka meminta warga memberi keterangan jujur kepada petugas agar hasil pendataan sesuai kondisi sesungguhnya.
Respon Dinas Sosial: kepala dinas sedang kunjungan
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dairi, Tumpal Daud Pasaribu, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp memberi jawaban singkat terkait keberlanjutan pendataan.
"Ia, sedang kunjungan lapangan bersama DPR dan eksekutif,"
Implikasi dan harapan ke depan
Perubahan pengelompokan Desil yang masih dalam proses menimbulkan ketidakpastian bagi penerima bantuan sosial. Warga menuntut agar pendataan dilakukan secara objektif dan transparan agar bantuan tepat sasaran. Sementara BPS menyatakan data belum final dan masih digodok, sehingga hasil akhir dan implikasinya terhadap daftar penerima bansos belum bisa dipastikan.
Meski demikian, para pihak terkait diharapkan mempercepat klarifikasi dan komunikasi publik untuk meredam kecemasan masyarakat serta memastikan prosedur verifikasi berjalan sesuai aturan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Disdik Sumut Kejar Rampung Program Pendidikan hingga 2026
Disdik Sumut percepat rehabilitasi 187 ruang kelas, bangun SMA Sukma Nias, dan penuhi listrik serta internet...
TNI Percepat Perbaikan Jembatan Gantung Batunadua Jae, Target 3 Pekan
TNI Kodim 0212 dan Yonip TP memperbaiki Jembatan Gantung Tiang Bendera di Batunadua Jae; pengecoran fondasi...
Rehabilitasi MPP Aceh Tenggara Rp1,1 Miliar, Target Launch 2027
Aceh Tenggara mulai rehabilitasi gedung MPP 2026 dengan anggaran Rp1,1 miliar; total biaya diproyeksi Rp7 mi...
Jamwas Periksa Kinerja Kejati Sumut, Tekankan Integritas dan Inovasi
Inspektur I Jamwas periksa kinerja Kejati Sumut di Medan, menekankan integritas, inovasi, dan perbaikan sege...
Pedagang Nasi Goreng Ditangkap Jual Sabu di Medan Tembung
Pedagang nasi goreng di Jalan Tuasan, Medan Tembung, ditangkap setelah polisi menyita satu paket sabu; pelak...
Dhody Thahir Ditangkap Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir ditangkap terkait dugaan pemalsuan surat tanah; isu seleksi KPID dan keluhan...