Pedagang Nasi Goreng Ditangkap Jual Sabu di Medan Tembung
Medan — Tim Polrestabes Medan menangkap pedagang nasi goreng, HI (44), pada Rabu (16/9) di Jalan Tuasan, Kecamatan Medan Tembung. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat dan menemukan satu paket sabu siap edar pada pelaku.
Penangkapan dan barang bukti
Polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu siap edar dari tangan HI. Pelaku langsung dibawa dan ditahan di Mapolrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kronologi dan pengakuan pelaku
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Nugraha, menyatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke personel unitnya. Menurut penyidikan awal, HI baru mulai menjual narkoba sekitar satu bulan terakhir.
"Kepada penyidik pelaku baru satu bulan menjual sabu karena tergiur dengan keuntungan yang didapat untuk memenuhi kebutuhan dirinya,"
Polisi mencatat HI bekerja sebagai pedagang nasi goreng di lokasi penangkapan. Modus penjualan diketahui melalui transaksi kecil-kecilan kepada pembeli di lingkungannya.
Status hukum dan pengembangan penyidikan
Petugas juga menyebut HI berstatus residivis. Ia pernah terlibat kasus narkoba pada 2019 dan sempat kembali berurusan dengan hukum terkait perkara penganiayaan sebelum penangkapan saat ini.
Polrestabes Medan menahan pelaku bersama barang bukti dan tengah melakukan pengembangan untuk memburu pemasok narkoba yang diduga memasok barang kepada HI. Proses penyidikan akan menentukan pasal yang dikenakan dan langkah penuntutan selanjutnya.
Penyidikan lanjutan diharapkan mengungkap jaringan dan rantai pasok di balik peredaran narkoba di wilayah tersebut, sekaligus memberi efek jera bagi pelaku dan pelaku kejahatan serupa.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Disdik Sumut Kejar Rampung Program Pendidikan hingga 2026
Disdik Sumut percepat rehabilitasi 187 ruang kelas, bangun SMA Sukma Nias, dan penuhi listrik serta internet...
TNI Percepat Perbaikan Jembatan Gantung Batunadua Jae, Target 3 Pekan
TNI Kodim 0212 dan Yonip TP memperbaiki Jembatan Gantung Tiang Bendera di Batunadua Jae; pengecoran fondasi...
Rehabilitasi MPP Aceh Tenggara Rp1,1 Miliar, Target Launch 2027
Aceh Tenggara mulai rehabilitasi gedung MPP 2026 dengan anggaran Rp1,1 miliar; total biaya diproyeksi Rp7 mi...
Jamwas Periksa Kinerja Kejati Sumut, Tekankan Integritas dan Inovasi
Inspektur I Jamwas periksa kinerja Kejati Sumut di Medan, menekankan integritas, inovasi, dan perbaikan sege...
Dhody Thahir Ditangkap Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir ditangkap terkait dugaan pemalsuan surat tanah; isu seleksi KPID dan keluhan...
Simalungun Luncurkan Aplikasi SIMARATUR untuk Tata Kelola Nagori
Pemkab Simalungun meluncurkan SIMARATUR pada 16 September untuk integrasi data aparatur nagori dan memperkua...