DPR Minta Pembiayaan JKN 2027 Dipastikan Jaga Akses Kelompok Miskin
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto meminta pemerintah memastikan keberlanjutan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk Tahun Anggaran 2027 agar akses layanan kesehatan bagi kelompok miskin tetap terjaga. Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi IX bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 September 2026.
Permintaan penghitungan kebutuhan pembiayaan
Edy menekankan pentingnya ketahanan pembiayaan JKN sebagai bagian dari transformasi sektor kesehatan. Ia mengingatkan pemerintah untuk menghitung kebutuhan anggaran JKN secara cermat agar tidak menimbulkan persoalan operasional layanan di 2027.
Rapat tersebut mengangkat agenda pembahasan RKA-K/L Tahun Anggaran 2027 hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar). Menurut Edy, tekanan inflasi dan meningkatnya kebutuhan layanan menambah urgensi penataan pembiayaan.
Dampak terhadap rumah sakit dan tenaga kesehatan
Edy memperingatkan jika pembiayaan JKN tertekan, operasional rumah sakit dan pembayaran jasa tenaga medis bisa terganggu. Akibatnya, kualitas layanan berisiko menurun dan menimbulkan kegaduhan pada 2027.
“Jasa pelayanan tenaga medis dan tenaga kesehatan pasti drop. Pelayanannya pasti nanti buruk, keluar di mana-mana, jadi, kegaduhan 2027 diciptakan oleh JKN ini.”
Akses teknologi tinggi untuk masyarakat miskin
Selain keberlanjutan anggaran, Edy menyoroti akses masyarakat miskin terhadap fasilitas berteknologi tinggi yang dibangun dengan anggaran negara. Ia mencontohkan Cath Lab di sejumlah rumah sakit yang belum optimal manfaatnya bila belum bekerja sama dengan JKN.
“Jadi, apa gunanya kita memberikan teknologi tinggi, tapi tidak bisa dinikmati oleh masyarakat, terutama orang miskin.”
Penguatan fondasi JKN dan peran asuransi tambahan
Edy meminta agar penguatan JKN tidak diarahkan untuk menggantikan skema perlindungan dasar masyarakat dengan asuransi tambahan. Menurutnya, asuransi tambahan bisa menjadi pilihan setelah fondasi JKN diperkuat.
“Jadi, ini jangan dibawa dengan asuransi kesehatan tambahan, Pak, kita sudah sepakat dengan JKN. Jadi, fondasi JKN diperkuat dulu.”
Ia juga menegaskan bahwa pemenuhan iuran bagi orang miskin adalah kewajiban pemerintah sesuai undang-undang. Dengan demikian, perencanaan anggaran 2027 harus menempatkan ketahanan pembiayaan JKN sebagai prioritas untuk memastikan kesinambungan Universal Health Coverage (UHC).
Editor gaya hidup yang menulis tentang tren, kesehatan, perjalanan, dan inspirasi kehidupan modern.
Berita Terkait
Kemenkes: Telepediatrik Perkuat, Bukan Gantikan Rujukan Pasien
Kemenkes: Telepediatrik memperkuat rujukan pasien anak melalui konsultasi spesialis sebelum pemindahan, buka...
JKN Jadi Gotong Royong Raksasa Lindungi 284 Juta Jiwa
JKN disebut sebagai "gotong royong raksasa" untuk melindungi 284 juta jiwa, dibahas dalam Pertemuan Nasional...
Mengenal Kimpul: Umbi Lokal Bernutrisi dan 6 Manfaat Kesehatan
Kimpul (Xanthosoma sagittifolium) adalah umbi lokal bernutrisi, alternatif singkong/kentang dengan enam manf...
Peserta JKN 284,3 Juta, BPJS Pacu Mutu Fasilitas Kesehatan
Peserta JKN mencapai 284,3 juta jiwa; BPJS Kesehatan mempercepat peningkatan mutu fasilitas dan memberikan S...
Kemenkes Fokus Tiga Perbaikan untuk Reformasi JKN
Kemenkes umumkan tiga perbaikan reformasi JKN: KRIS, rujukan berbasis kompetensi, dan penyesuaian tarif laya...
Muhaimin: Perkuat JKN sebagai Jaring Pengaman Masyarakat
Menko Muhaimin minta penguatan JKN sebagai jaring pengaman agar masyarakat tak jatuh miskin karena sakit; fo...