Muhaimin: Perkuat JKN sebagai Jaring Pengaman Masyarakat
Menko PM Muhaimin Iskandar meminta penguatan JKN sebagai jaring pengaman sosial agar rakyat tak jatuh miskin karena sakit. Pernyataan itu disampaikan saat Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan 2026 dan Penganugerahan Seva Paramitha Awards, Jakarta, Selasa, 15 September 2026. Tujuannya agar masyarakat memperoleh layanan kesehatan bermutu tanpa terbebani biaya pengobatan yang menguras ekonomi keluarga.
Status kepesertaan dan cakupan
Muhaimin menyebut bahwa ukuran keberhasilan JKN bukan hanya jumlah pendaftar. Menurutnya, keaktifan peserta dan manfaat yang dirasakan masyarakat sama pentingnya. Saat ini, kepesertaan aktif JKN mencapai 79,20 persen, sementara total kepesertaan tercatat 284 juta jiwa (98,02 persen). Angka ini menurutnya mencerminkan partisipasi besar dari masyarakat dalam sistem gotong royong nasional.
Kualitas layanan dan kesetaraan
Menko menekankan kualitas pelayanan sebagai kunci mempertahankan keaktifan peserta. Pelayanan yang mudah, cepat, aman, dan bermutu dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap program. Ia juga menegaskan tidak boleh ada pembedaan layanan antar peserta.
“Tak perlu lagi ada rasa khawatir bagi seluruh rakyat kita, tak perlu takut jatuh miskin akibat sakit. Dengan JKN, masyarakat tidak perlu takut sakit karena sudah mendapatkan perlindungan kesehatan dan kepastian pelayanan yang bermutu,”
Penguatan layanan primer
Muhaimin mendorong penguatan layanan primer melalui upaya promotif dan preventif. Ia mengingatkan perubahan pola penyakit dan penuaan penduduk meningkatkan kompleksitas kebutuhan kesehatan. Penguatan harus dilakukan berkelanjutan di berbagai daerah agar layanan lebih responsif.
- Tenaga kesehatan yang memadai
- Sarana dan prasarana yang layak
- Ketersediaan obat dan bahan medis
- Pemeriksaan penunjang yang memadai
Menurut Muhaimin, ekosistem JKN kini didukung sekitar 34,2 ribu fasilitas kesehatan, dengan kunjungan layanan dan rujukan yang terus meningkat.
Akuntabilitas, integritas, dan pencegahan fraud
Selain kualitas, aspek akuntabilitas dan integritas harus diperkuat dalam penyelenggaraan JKN. Fasilitas kesehatan diminta memberikan pelayanan sesuai standar dan menggunakan sumber daya secara bertanggung jawab. Muhaimin juga menekankan pentingnya transparansi klaim, verifikasi, dan pembayaran untuk mencegah fraud.
Penghargaan dan replikasi praktik baik
Muhaimin berharap Seva Paramitha Award menjadi sarana menyebarluaskan praktik baik pelayanan kesehatan. Ia mengajak pemangku kepentingan mempelajari dan mereplikasi praktik tersebut agar mutu layanan meningkat merata di seluruh Tanah Air.
Dengan fokus pada kualitas layanan, layanan primer, serta tata kelola yang kuat, Pemerintah berharap JKN tidak hanya memperluas cakupan, tetapi juga memastikan manfaat nyata bagi setiap warga negara.
Editor gaya hidup yang menulis tentang tren, kesehatan, perjalanan, dan inspirasi kehidupan modern.
Berita Terkait
Menkes Soroti Tunda Pembayaran Dokter di RS Paripurna
Menkes mengungkap dokter di beberapa RS paripurna belum dibayar hingga berbulan-bulan; Kemenkes akan masukka...
5 Langkah Sederhana untuk Mencegah Flu: Vaksin hingga Kebersihan
Lima langkah sederhana—vaksinasi, cuci tangan, etika batuk, ventilasi, dan kebersihan permukaan—dapat mengur...
Sejarah Stetoskop: Dari Laennec hingga Era Digital
Stetoskop ditemukan René Laennec pada 1816 dan berkembang dari tabung kayu ke model digital yang bisa mereka...
Puskesmas Matraman Perkuat Tindak Lanjut Hasil CKG
Puskesmas Matraman memperkuat tindak lanjut hasil Cek Kesehatan Gratis dengan edukasi, pengobatan sementara,...
Sering Scrolling Sebelum Tidur? Ini Dampak pada Kesehatan
Paparan layar sebelum tidur menunda kesiapan tubuh, menekan melatonin, dan mengurangi durasi tidur—sejumlah...
Amway Targetkan 3.500 Keluarga untuk Edukasi Kesehatan dan Penghasilan
Amway Indonesia menargetkan 3.500 keluarga menerima edukasi kesehatan metabolik dan peluang kewirausahaan me...