Kesehatan

Menkes Soroti Tunda Pembayaran Dokter di RS Paripurna

Bagikan:
Menteri Kesehatan menyoroti keterlambatan pembayaran tenaga kesehatan di rapat kerja

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap keterlambatan pembayaran tenaga kesehatan di sejumlah rumah sakit berstatus paripurna, termasuk pembayaran jasa pelayanan dokter yang tertunda hingga beberapa bulan. Pernyataan itu disampaikan saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 14 September 2026.

Masalah pembayaran dan dampaknya

Budi menilai kondisi tersebut tidak seharusnya terjadi pada rumah sakit yang mendapatkan predikat paripurna. Predikat itu seharusnya mencerminkan kesiapan fasilitas dan kualitas sumber daya manusia kesehatan.

“Keluhan yang SDM-nya tidak dibayar. Misalnya dokter-dokternya tidak dibayar, jaspelnya ditunda, itu terjadi juga di rumah sakit-rumah sakit paripurna,”

Dia menjelaskan keterlambatan pembayaran dapat mengganggu kualitas pelayanan. Jika dokter tidak menerima hak tepat waktu, pelayanan pasien berisiko menurun.

Kronologi singkat dan temuan Kemenkes

Menurut Menkes, laporan masyarakat dan tenaga kesehatan melalui jalur formal serta media sosial menunjukkan perbedaan antara predikat akreditasi dan pengalaman pengguna layanan sehari-hari. Pasien datang setiap hari, bukan hanya saat penilaian lima tahunan, sehingga gap itu terasa langsung.

“Pasien itu tidak masuk tiap lima tahun sekali untuk mengecek rumah sakit. Mereka datang tiap hari untuk menggunakan layanan kesehatan,”

Budi mencontohkan kasus di mana pembayaran dokter tertunda hingga tiga bulan. Ia menyebut persoalan ini sedang ditangani oleh Kementerian Kesehatan.

Perubahan penilaian akreditasi dan kaitannya dengan BPJS

Kemenkes berencana memasukkan pengalaman pasien dan tenaga kesehatan sebagai bagian dari penilaian akreditasi rumah sakit. Tujuannya, mengurangi kesenjangan antara predikat akreditasi dan kualitas layanan yang dirasakan masyarakat.

Ia juga menyatakan hasil penilaian akreditasi akan dikaitkan dengan pembayaran BPJS Kesehatan. Namun, perubahan akreditasi tidak akan langsung berdampak pada pendapatan rumah sakit; dampaknya diterapkan secara bertahap dalam lima tahun ke depan.

Langkah yang diambil dan harapan ke depan

Kemenkes berfokus memastikan pasien menerima pelayanan cepat dan baik, obat tersedia, serta tindakan operasi berjalan optimal. Pembayaran tepat waktu bagi tenaga kesehatan menjadi komponen penting dalam perbaikan mutu tersebut.

Langkah ini diharapkan menutup celah antara predikat formal dan pengalaman layanan di lapangan, sehingga rumah sakit berstatus paripurna benar-benar memberikan pelayanan sesuai standar.

Putri Anindya
Penulis
Putri Anindya

Editor gaya hidup yang menulis tentang tren, kesehatan, perjalanan, dan inspirasi kehidupan modern.

Berita Terkait