Kemenkeu Soroti Insentif dan Kredit Karbon untuk Transisi Hijau
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menekankan pemberian insentif bagi industri prioritas dan pemanfaatan kredit karbon sebagai bagian dari upaya mendorong transisi menuju ekonomi rendah karbon. Pernyataan itu disampaikan pada The 11th Sustainability Practitioner Conference (SPC) 2026 di Jakarta, Rabu, 16 September 2026, untuk membuka dialog antara pemerintah dan pelaku usaha soal kebutuhan dukungan transformasi industri.
Insentif untuk industri prioritas
Direktur Transformasi dan Sistem Informasi DJKN, Nella Sri Hendriyetty, menyatakan pemerintah siap mempertimbangkan insentif atau keringanan bagi industri yang masuk kategori prioritas. Menurut Nella, keputusan diberikan berdasar perhitungan kebutuhan dan dampak terhadap proses transisi.
Nella menyampaikan bahwa ada ruang dialog antara pemerintah dan pelaku industri untuk membahas opsi dukungan dan keringanan bagi sektor prioritas.
Ia juga merujuk pengalaman di Badan Kebijakan Fiskal (BKF) yang melibatkan forum pertemuan dengan investor untuk merumuskan dukungan fiskal yang tepat. Pendekatan ini dimaksudkan agar kebijakan fiskal mendukung keterjangkauan dan kelangsungan transformasi sektor industri.
Kredit karbon sebagai peluang pendapatan
Nella menyoroti bahwa pengurangan emisi yang signifikan dapat dikonversi menjadi kredit karbon dan diperdagangkan di pasar sukarela. Mekanisme ini membuka peluang pemasukan baru bagi perusahaan yang berhasil menurunkan intensitas karbon operasionalnya.
Kalau memang penurunannya itu bagus dan signifikan, itu mungkin bisa mendapatkan karbon kredit. Kalau diperdagangkan itu juga sudah menjadi revenue bagi pelaku industri, kata Nella.
Dengan demikian, pengurangan emisi tidak hanya berkontribusi pada tujuan iklim tetapi juga menjadi bagian dari strategi ekonomi bagi perusahaan.
Kesiapan sumber daya manusia dan riset
Nella menekankan pentingnya kesiapan SDM untuk mengelola pergeseran ke energi bersih dan proses produksi rendah karbon. Pemerintah mendukung pengembangan pendidikan dan riset yang relevan untuk memenuhi kebutuhan keterampilan baru di industri.
Investasi dalam pelatihan dan penelitian dianggap krusial agar transformasi berjalan efektif tanpa mengorbankan daya saing sektor ekonomi.
Transisi rendah karbon harus berkeadilan
Para praktisi menekankan bahwa proses transisi tidak boleh hanya dilihat sebagai agenda lingkungan. Just transition harus menjadi prinsip untuk mengatur kecepatan perubahan, alokasi modal, dan tanggung jawab institusi.
Ini adalah cara kita mengelola transformasi ekonomi, menentukan seberapa cepat perubahan berlangsung, ke mana modal diarahkan, perspektif siapa yang membentuk proses ini, dan bagaimana institusi tetap bertanggung jawab atas hasilnya, ujar Sylvia Veronica N.P. Siregar.
Perencanaan just transition harus terintegrasi sejak awal ke dalam strategi korporasi. Lengkap dengan target penurunan emisi, kebutuhan investasi, hingga pekerja dan komunitas yang terdampak, kata Ali Darwin.
Pelibatan pekerja dan komunitas lokal dianggap penting agar dampak sosial transisi dapat diminimalkan dan manfaatnya tersebar luas.
Standar keberlanjutan dan pelaporan
Para pembicara juga menyinggung peran standar global dalam harmonisasi pelaporan keberlanjutan. Menurut Emily Pierce dari IFRS Foundation, lebih dari 45 yurisdiksi telah mengadopsi atau mulai mengadopsi standar ISSB sebagai rujukan, mencakup lebih dari 60 persen produk domestik bruto global.
Inti dari just transition adalah memastikan pergeseran menuju ekonomi berkelanjutan menciptakan peluang bagi masyarakat, bukan meninggalkan mereka begitu saja, ujar Robin Hodess dari GRI.
Implementasi insentif fiskal, pemanfaatan kredit karbon, dan kepatuhan pada standar pelaporan diharapkan mendorong transformasi yang lebih terencana dan adil bagi semua pemangku kepentingan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Mendag Dorong Putaran Ketiga ISL-PTA Perluas Ekspor ke Sri Lanka
Mendag Budi Santoso mendorong putaran ketiga ISL-PTA untuk memperbesar ekspor Indonesia ke Sri Lanka dan mem...
Mendag Usul DMO Diterapkan Selektif sesuai Karakteristik Komoditas
Mendag Budi Santoso usul DMO diterapkan selektif berdasarkan karakteristik komoditas dan risiko pasokan untu...
Parfum IKM Binaan Kemenperin Diekspor ke Papua Nugini Rp707 Juta
Parfum dan gel rambut PT Follow Me Indonesia diekspor ke Papua Nugini senilai USD40.436 (Rp707 juta), menand...
ESDM Anggarkan Rp27,37 T untuk Infrastruktur Energi 2027
Bahlil menetapkan pagu Anggaran ESDM 2027 Rp27,37 triliun; 82% dialokasikan untuk infrastruktur seperti list...
Utang Luar Negeri Indonesia Naik Tipis jadi Rp8.044 Triliun Juli 2026
Bank Indonesia: Utang luar negeri Indonesia Juli 2026 mencapai USD454,8 miliar atau Rp8.044,04 triliun, naik...
IHSG Menguat 0,36% di Sesi I, Energi Sentra Penguatan
IHSG menguat 0,36% pada jeda siang 16 Sept 2026, didorong kenaikan sektor energi dan antisipasi keputusan Th...