Lokal

Rehabilitasi MPP Aceh Tenggara Rp1,1 Miliar, Target Launch 2027

Bagikan:
Gedung Mall Pelayanan Publik Aceh Tenggara direhabilitasi dengan anggaran 2026

KUTACANE — Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memulai rehabilitasi gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) pada 2026 dengan anggaran awal sebesar Rp1,1 miliar dari APBK. Pekerjaan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas dan kelengkapan layanan publik yang akan beroperasi penuh saat peluncuran direncanakan pada 2027.

Rincian anggaran dan jadwal

Kepala DPMPTSP Aceh Tenggara, Nazmi Desky, menyebutkan anggaran awal pada 2026 digunakan untuk perbaikan fisik gedung. Proyeksi keseluruhan biaya pembangunan dan pelengkapan diperkirakan mencapai sekitar Rp7 miliar. Dana tambahan akan dialokasikan secara bertahap untuk melengkapi fasilitas dan sarana penunjang.

Layanan yang akan tersedia

Menurut Nazmi, MPP dirancang menjadi pusat layanan terpadu untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen dan kewajiban administrasi. Ia menjelaskan detail fungsi gedung sebagai berikut:

“Gedung ini nantinya akan dijadikan sebagai tempat pelayanan publik, berupa pelayanan kepada masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan, perizinan dan layanan perpajakan serta layanan lainnya,”

Selain itu, Nazmi merinci adanya rencana pembukaan 12 gerai layanan di MPP. Contoh layanan yang disebutkan meliputi:

  • Gerai kepengurusan dokumen kependudukan
  • Gerai perizinan
  • Gerai dokumen kendaraan
  • Gerai pembayaran pajak, BPJS, dan layanan perbankan
  • Layanan kepengurusan imigrasi dan bea cukai

“Gedung Mall Pelayanan Publik ini, rencananya akan memiliki 12 gerai pelayanan diantaranya yaitu, gerai kepengurusan dokumen kependudukan, gerai dokumen perizinan, gerai dokumen berkendaraan dan gerai dokumen lainnya seperti pembayaran pajak, pengurusan BPJS, Perbankan dan layanan kepengurusan imigrasi dan bea cukai,”

Kelengkapan sarana dan prioritas fasilitas

Nazmi menegaskan rehabilitasi tidak sekadar memperbaiki fisik gedung, tetapi juga harus disertai pelengkapan sarana. Rencana fasilitas meliputi ruang rapat, ruang pelayanan, perpustakaan layanan, dan kelengkapan teknis lain untuk mendukung operasional gerai.

“Rehabilitas gedung ini tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik semata, tetapi masih membutuhkan anggaran untuk pelengkapan sarana dan prasarananya,”

Implikasi dan langkah selanjutnya

Penyelesaian rehabilitasi dan pemenuhan sarana diharapkan mempercepat proses administrasi warga dan menurunkan beban kunjungan ke berbagai kantor terpisah. Pemerintah daerah akan mengatur anggaran lanjutan dan jadwal pelengkapan agar MPP dapat beroperasi sesuai target 2027.

Dengan tersedianya layanan terpadu, masyarakat Aceh Tenggara diharapkan memperoleh layanan yang lebih cepat, jelas, dan terintegrasi.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait