Jamwas Periksa Kinerja Kejati Sumut, Tekankan Integritas dan Inovasi
Medan, Rabu (16/9) — Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Enen Saribanon, SH MH, memimpin inspeksi umum terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajaran di Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal AH Nasution, Medan. Kegiatan ini melibatkan pemeriksaan menyeluruh terhadap bidang dan satuan kerja, termasuk Kejaksaan Negeri dan cabang yang hadir langsung.
Pelaksanaan pemeriksaan
Setiba di lokasi, tim pemeriksa langsung meninjau seluruh bidang dan unit kerja di lingkungan Kejati Sumut. Pemeriksaan dilaksanakan secara terpadu dan melibatkan pejabat struktural serta kepala kejaksaan negeri dan kepala cabang kejaksaan negeri.
Selain inspeksi dokumen, tim juga melakukan verifikasi pelaksanaan tugas sehari-hari untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur pengawasan internal. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Enen Saribanon bersama tim Jamwas.
Arahan pimpinan setelah pemeriksaan
Usai pemeriksaan, Enen memberi arahan kepada seluruh pejabat struktural, koordinator, dan kepala kejaksaan. Ia menegaskan beberapa poin penting terkait monitoring dan pelaksanaan inspeksi yang harus dipatuhi oleh semua jajaran Kejaksaan.
"Kantor Kejaksaan adalah rumah kedua kita sehingga bekerjalah dengan ikhlas dan terus berinovasi,"
Kutipan itu disampaikan Enen sebagai pesan dari Jaksa Agung Muda Pengawasan, Prof Dr Rudi Margono, yang turut ditekankan kepada peserta pemeriksaan.
Pendampingan dan tindak lanjut
Kegiatan pemeriksaan didampingi oleh Kajati Sumut Muhibuddin, SH MH; Wakajati Sumut Eko Adhyaksono, SH MH; dan Asisten Pengawasan Kejati Sumut Agung Ardiyanto, SH MH. Mereka hadir untuk memastikan hasil temuan dapat segera ditangani di tingkat daerah.
Kajati Sumut Muhibuddin meminta agar setiap temuan kesalahan atau kekeliruan segera diperbaiki dan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi dan substantif.
"Jika ditemukan adanya kesalahan atau kekeliruan dalam pelaksanaan tugas selama ini agar segera diperbaiki, dibenahi serta dapat dipertanggungjawabkan,"
Makna dan dampak
Inspeksi ini bertujuan memperkuat integritas institusi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap peran Kejaksaan sebagai penegak hukum. Dengan arahan langsung dari Jamwas dan pimpinan Kejati, diharapkan perbaikan internal berjalan cepat dan terukur.
Ke depan, hasil pemeriksaan akan menjadi dasar tindak lanjut administratif dan pembinaan untuk seluruh unit kerja di Sumatera Utara. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk mendorong inovasi dan profesionalisme aparat penegak hukum.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Disdik Sumut Kejar Rampung Program Pendidikan hingga 2026
Disdik Sumut percepat rehabilitasi 187 ruang kelas, bangun SMA Sukma Nias, dan penuhi listrik serta internet...
TNI Percepat Perbaikan Jembatan Gantung Batunadua Jae, Target 3 Pekan
TNI Kodim 0212 dan Yonip TP memperbaiki Jembatan Gantung Tiang Bendera di Batunadua Jae; pengecoran fondasi...
Rehabilitasi MPP Aceh Tenggara Rp1,1 Miliar, Target Launch 2027
Aceh Tenggara mulai rehabilitasi gedung MPP 2026 dengan anggaran Rp1,1 miliar; total biaya diproyeksi Rp7 mi...
Pedagang Nasi Goreng Ditangkap Jual Sabu di Medan Tembung
Pedagang nasi goreng di Jalan Tuasan, Medan Tembung, ditangkap setelah polisi menyita satu paket sabu; pelak...
Dhody Thahir Ditangkap Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir ditangkap terkait dugaan pemalsuan surat tanah; isu seleksi KPID dan keluhan...
Simalungun Luncurkan Aplikasi SIMARATUR untuk Tata Kelola Nagori
Pemkab Simalungun meluncurkan SIMARATUR pada 16 September untuk integrasi data aparatur nagori dan memperkua...